News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Jaksa: Tak Menyesal dan Tak Akui Perbuatan

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Jaksa sebut tidak menyesali perbuatannya dan tak mendukung agenda bersih dari KKN.
Jumat, 4 Juli 2025 - 17:06 WIB
Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Aturan soal Pendistribusian Gula Selama Menjabat
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (4/7/2025). Jaksa menyatakan bahwa Tom terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus impor gula.

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata jaksa dalam pembacaan surat tuntutan di ruang sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak Akui Kesalahan, Tak Menyesal

Jaksa menyebut sikap Tom yang tidak mengakui perbuatan dan tidak merasa bersalah menjadi faktor memberatkan dalam tuntutan tersebut.

“Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya,” tegas jaksa.

Sementara itu, satu-satunya hal yang meringankan menurut jaksa adalah fakta bahwa Tom belum pernah dijatuhi hukuman sebelumnya.

“Terdakwa belum pernah dihukum,” tambahnya.

Denda Rp 750 Juta, Subsider 6 Bulan Kurungan

Selain pidana badan, jaksa juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 750 juta kepada Tom Lembong. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

“Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sejumlah Rp 750 juta. Jika tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 6 bulan,” ujar jaksa.

Dasar Tuntutan Hukum

Jaksa menyatakan bahwa Tom Lembong melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.

Tuntutan ini dibacakan dalam lanjutan sidang kasus korupsi importasi gula yang diduga merugikan keuangan negara melalui praktik perizinan yang tidak sesuai prosedur semasa Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin impor gula oleh Kementerian Perdagangan. Tom disebut berperan dalam memberikan persetujuan kepada sejumlah perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, yang akhirnya berdampak pada kerugian negara dalam jumlah besar. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakai Promo Spesial BRI, Kini Nonton Film di XXI Jadi Bisa Lebih Hemat

Pakai Promo Spesial BRI, Kini Nonton Film di XXI Jadi Bisa Lebih Hemat

Ada promo nonton yang bisa kamu manfaatkan di bioskop XXI dengan pembayaran menggunakan BRI Debit maupun Kartu Kredit berlogo Mastercard.
Update Ranking Tinju Dunia: Shakur Stevenson Melesat, Ancam Dominasi Naoya Inoue dan Oleksandr Usyk

Update Ranking Tinju Dunia: Shakur Stevenson Melesat, Ancam Dominasi Naoya Inoue dan Oleksandr Usyk

Update ranking Pound-for-Pound (P4P) atau lintas divisi versi The Ring Magazine, di mana Shakur Stevenson kini mengancam dominasi Naoya Inoue dan Oleksandr Usyk di papan atas.
Michael Carrick Tak Sepenuhnya Kecewa Manchester United Gagal Kalahkan West Ham, Ini Alasannya

Michael Carrick Tak Sepenuhnya Kecewa Manchester United Gagal Kalahkan West Ham, Ini Alasannya

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, tidak sepenuhnya kecewa dengan hasil imbang melawan West Ham United. Duel tersebut berakhir dengan skor 1-1.
Amalan Rezeki buat Suami Dijamin Mengalir Deras, Kata Gus Baha Insyaallah Dilancarkan dengan Syarat ini

Amalan Rezeki buat Suami Dijamin Mengalir Deras, Kata Gus Baha Insyaallah Dilancarkan dengan Syarat ini

Berikut amalan rezeki buat suami, insyaallah mudah dilakukan. Simak penjelasan Gus Baha.
Siap-siap! THR PNS, TNI dan Polri Cair Jelang Lebaran 2026, Cek Tanggal hingga Besarannya per Golongan

Siap-siap! THR PNS, TNI dan Polri Cair Jelang Lebaran 2026, Cek Tanggal hingga Besarannya per Golongan

Selain ASN aktif, pensiunan PNS, TNI, dan Polri juga diperkirakan akan menerima THR dengan jumlah yang mengacu pada satu kali jumlah uang pensiun bulanan, tanpa potongan, sebagaimana kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya. 
Isu Denada Punya Tiga Anak Kian Memanas, Orang Terdekat Keluarga Ungkap Fakta Masa Lalu

Isu Denada Punya Tiga Anak Kian Memanas, Orang Terdekat Keluarga Ungkap Fakta Masa Lalu

​​​​​​​Isu Denada punya tiga anak kian memanas, orang terdekat keluarga ungkap fakta masa lalu keluarga mendiang Emilia Contessa yang jarang diketahui publik.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT