News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Susi Air Resmi Buka Rute Semarang-Karimunjawa, Cuma 40 Menit Sampai, Intip Haraga Tiketnya!

Maskapai Susi Air resmi meluncurkan penerbangan perdananya dari Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menuju Bandara Dewandaru Pulau Karimunjawa, Jepara.
Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:55 WIB
Inaugural Pesawat Susi Air di Bandara Ahmad Yani Semarang sebelum terbang ke Karimunjawa
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/tvOne

Semarang, tvOenews.com - Maskapai Susi Air secara resmi meluncurkan penerbangan perdananya dari Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menuju Bandara Dewandaru Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara, pada Jumat (4/7/25).

Peresmian pembukaan rute Semarang-Karimunjawa oleh Susi Air dilakukan bersama antara pemiliknya Susi Pudjiastuti dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, di Bandara Ahmad Yani. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum terbang, pesawat lebih dulu disiram air yang disemprotkan ke udara sebagai tanda inaugurasi.

Pulau Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Pulau Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

 

Susi Pudjiastuti, dalam sambutannya, menyatakan kesiapan Susi Air untuk terus mendukung konektivitas pulau-pulau terluar dan bandara-bandara perintis di Jawa Tengah. 

"Semoga Susi Air bisa terus membuka isolasi wilayah-wilayah terluar. Bukan hanya di luar pulau, tetapi di dalam pulau Jawa juga. Apalagi akses ke Karimunjawa sebelumnya hanya kapal laut," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menekankan bahwa penerbangan ini akan menjadi momentum penting untuk menumbuhkembangkan ekonomi, baik melalui pariwisata, investasi, maupun kegiatan masyarakat lainnya.

"Ini tidak hanya akan memudahkan wisatawan, tetapi juga membuka peluang baru bagi geliat ekonomi lokal dan mempromosikan Karimunjawa sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah yang semakin mudah dijangkau," jelas Ahmad Luthfi.

Penerbangan ini disambut hangat oleh masyarakat, sehingga penerbangan perdana ini diisi penuh oleh penumpang.

Elia Tri Retnaningsih, warga Salatiga, mengungkapkan kegembiraannya bisa menjadi bagian dari penerbangan perdana.

"Sungguh luar biasa, bisa menikmati dan bisa merasakan penerbangan ini," ujarnya di Bandara Internasional Ahmad Yani.

Ia merasa beruntung karena penerbangan ini bertepatan dengan momen libur sekolah anak-anaknya, menjadikannya kesempatan yang tepat untuk mengunjungi Karimunjawa untuk pertama kalinya.

Saya seneng sekali. Semoga dengan penerbangan ini, semakin ramai, semakin lancar, dan semakin baik," tambahnya.

Happy yang sama diungkapkan Widi Yulianto, warga Wonosobo. Ia berangkat sejak pukul 4 pagi dari Wonosobo demi bisa merasakan pengalaman terbang ke Karimunjawa.

"Tujuan Karimunjawa sampai hari Minggu, satu keluarga delapan orang. Baru pertama kali ke Karimunjawa naik pesawat. Saya lihat berita di YouTube dan di Google ada penerbangan dari Susi Air tanggal 4 Juli. Pingin cari sensasi terbaru. Kalau naik kapal takut ombaknya," kata Widi.

Susi Air menggunakan pesawat kecil berkapasita 12 penumpang untuk penerbangan ke Karimunjawa, dengan waktu tempuh 40 menit. 

Dari pantauan di aplikasi penjualan tiket online Traveloka, jadwalnya penerbangan adalah 3 kali seminggu, yaitu hari Senin, Jumat, dan Minggu. Tarifnya adalah Rp1.050.000. (tjs/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral