GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satpol PP Kota Tangsel Jual Barang Kedaluwarsa, Polisi: Diperoleh dari PT Liquid

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran barang kedaluwarsa di sebuah rumah di Jalan Kampung Gardu No. 77, RT.04/RW.01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (4/7/2025).
Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIB
Satpol PP Kota Tangsel Jual Barang Kedaluwarsa, Polisi: Diperoleh dari PT Liquid
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran barang kedaluwarsa di sebuah rumah di Jalan Kampung Gardu No. 77, RT.04/RW.01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (4/7/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tersangka mendapatkan barang kedaluwarsa yang seharusnya dimusnahkan itu dari PT Liquid, perusahaan jasa pemusnah barang yang bekerja sama dengan PT Alfamart.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang-barang yang dikirimkan oleh PT Alfamart itu semestinya dimusnahkan, namun justru dijual kembali setelah tanggal kedaluwarsanya dihapus.

Adapun, dua pelaku yang terlah ditetapkan tersangka yakni, A alias Bule (45) dan SA (49). Mereka adalah kakak beradik. Kini, keduanya telah ditahan lantaran diduga melakukan tindak pidana perlindungan konsumen, pangan dan kesehatan.

“Berdasarkan keterangan tersangka A, barang berupa pangan, minuman, kosmetik, dan sediaan farmasi ini diperoleh dari PT Liquid, yang menawarkan barang sisa Alfamart untuk dimusnahkan, tetapi malah dijual kepada tersangka,” ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Ade Safri menjelaskan modus operandi pelaku yakni menghapus tanggal kadaluwarsa menggunakan tinner atau lotion.

Kemudian barang dijual melalui bazar setiap Rabu dan Sabtu di lingkungan sekitar, pedagang kelontong di Bogor, serta pembeli perorangan di Serpong.

Barang bukti yang disita meliputi produk makanan, pampers bayi, dan sabun kadaluwarsa, dua unit truk (nopol B 9839 VQA dan F 8113 FR), serta dua lembar surat jalan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, praktik penjualan barang kedaluwarsa ini telah berlangsung selama kurang lebih 9 bulan.

"Kami masih mendalami omzet yang diperoleh serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dari PT Liquid," katanya.

Dalam aksi jahatnya ini, tersangka A yang merupakan adik dari SA berperan sebagai pemilik usaha. Di sisi lain, A juga berprofesi sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Kota Tangsel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara SA, kakaknya dari A, berperan sebagai karyawan yang membantu menghapus tanggal kedaluwarsa dan menjual barang.

Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Juli 2025. Polisi telah memeriksa saksi dan tersangka, menyita barang bukti, dan berencana melibatkan ahli perlindungan konsumen serta BPOM untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hubungan Retak? Lukaku dan Napoli di Ambang Konflik Besar, Antonio Conte Mulai Pusing

Hubungan Retak? Lukaku dan Napoli di Ambang Konflik Besar, Antonio Conte Mulai Pusing

Potensi konflik internal mulai membayangi Napoli setelah striker andalannya, Romelu Lukaku, belum kembali ke klub usai menjalani jeda internasional bersama Belgia.
Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Bareng Anak Yatim, Boni Hargens Golar Doa untuk Perdamaian Dunia

Bareng Anak Yatim, Boni Hargens Golar Doa untuk Perdamaian Dunia

Analis politik senior, Boni Hargens menggelar doa bersama ratusan anak yatim piatu dan warga sekitar dalam suasana Lebaran 20026 atay Idulfitri 1447 Hijriah di kediamannya Rumah Perdamaian di Depok, Jawa Barat pada Sabtu (28/3/2026).
Inter Milan di Atas Angin! Akanji Kirim Pesan Menohok untuk Para Penantang Gelar Juara

Inter Milan di Atas Angin! Akanji Kirim Pesan Menohok untuk Para Penantang Gelar Juara

Bek andalan Inter Milan, Manuel Akanji, melontarkan pernyataan penuh percaya diri jelang fase penentuan musim, dengan menegaskan bahwa timnya tidak gentar menghadapi siapa pun dalam perburuan gelar.
Lewat Skema Ini, Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan

Lewat Skema Ini, Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan

Momentum pasca Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 tidak menyurutkan ritme kerja pemulihan di Aceh.
Milan Makin Berbahaya? Jashari Ungkap Instruksi Rahasia dari Allegri

Milan Makin Berbahaya? Jashari Ungkap Instruksi Rahasia dari Allegri

Gelandang anyar AC Milan, Ardon Jashari, mulai membuka kisah adaptasinya sejak bergabung dari Club Brugge pada bursa transfer Januari lalu.

Trending

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT