News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Alasan Penjaga Kos Pantau Kamar Kos Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu

Penyebab tewasnya Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan masih menjadi misteri hingga saat ini.
Senin, 14 Juli 2025 - 16:56 WIB
CCTV rekam detik-detik sebelum Diplomat muda Kemenlu ditemukan tewas di sebuah indekos, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penyebab tewasnya Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan masih menjadi misteri hingga saat ini.

Ditambah, sejumlah rekaman CCTV lokasi tewasnya Diplomat Muda Kemenlu itu di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat tersebar luas di publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sejumlah rekaman video CCTV itu terlihat seorang penjaga indekos sibuk mondar-mandir sebelum Diplomat Muda Kemenlu itu ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlakban.

Penjaga Indekos mondar-mandir di depan kamar kos diplomat muda Arya Daru Pangayunan
Penjaga Indekos mondar-mandir di depan kamar kos diplomat muda Arya Daru Pangayunan
Sumber :
  • Tangkapan Layar

 

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengkonfromasi adanya penjaga indekos yang mondar-mandir di kamar yang disewa Diplomat Muda Kemenlu tersebut.

"Nerdasarkan keterangan yang kami dapat dari penyelidik, bahwa benar ada istri korban, itu menelpon tiga kali ke nomo penjaga kos," kata Reonald kepada awak media, Jakarta, Senin (14/7/2025).

"Itulah kenapa penjaga kos bolak-balik sambil memeriksa kondisi kamarnya korban," sambungnya.

Polisi Libatkan Puslabfor-Inafis

Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tewasnya Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP (39) yang ditemukan dalam kondisi kepala dilakban di kamar Indekos Jalan Gondangdia Kecil No.22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pihaknya kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (11/7/2025) pagi.

“Tadi pagi, rekan-rekan kami dari penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan olah TKP. Penyelidik mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama-sama dengan berbagai ahli,” kata Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Ade Ary menyebutkan, dalam proses olah TKP ini, pihaknya juga melibatkan tim pusat laboratorium forensik (Puslabfor) hingga tim inafis Bareskrim Polri.

“Tim penyelidik melakukan olah TKP bersama-sama dengan yang pertama dari pihak kedokteran kepolisian. Kemudian yang kedua dari Puslabfor, ketiga itu dari inafis Bareskrim Polri. Kemudian hadir pula rekan-rekan kami dari dokter RSCM yang melakukan proses otopsi terhadap jenazah,” terang Ade Ary.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral