News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Duplik, Kuasa Hukum Menilai Jaksa Hanya Cari Kesalahan Tom Lembong dan Abaikan Fakta

Kuasa Hukum terdakwa Tom Lembong menilai bahwa jaksa penuntut umum hanya mencari-cari kesalahan kliennya dan abaikan fakta dalam kasus dugaan korupsi impor gula
Senin, 14 Juli 2025 - 19:02 WIB
Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menggelar sidang perkara dugaan korupsi impor gula, dengan terdakwa, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Jakarta, Jumat (11/7/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum terdakwa Tom Lembong menilai bahwa jaksa penuntut umum (JPU) hanya mencari-cari kesalahan kliennya dan mengabaikan fakta dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Hal ini dinyatakan salah satu kuasa hukum Tom Lembong saat membacakan draft duplik di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , Senin (14/7/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa JPU tetap bersikeras mencari-mencari kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa dengan mengesampingkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebagaimana tersebut diatas,” kata Kuasa Hukum.

Sementara itu kuasa hukum Tom Lembong mengatakan bahwa berdasarkan analisa fakta persidangan dan analisa yuridis yang telah penasihat hukum maupun terdakwa uraikan secara lengkap dalam nota pembelaan, seluruh perbuatan-perbuatan yang didakwakan adalah tidak terbukti serta surat dakwaan maupun tuntutan mengandung kekeliruan hukum.

Kemudian dikatakan bahwa kliennya tidak menikmati uang korupsi dan tidak mengenal perusahaan gula rafinasi swasta yang disebut oleh jaksa mendapat keuntungan dalam kasus ini.

"Berdasarkan keterangan saksi, keuntungan Rp75/kg yang diterima INKOPKAR, INKOPPOL, dan PUSKOPPOL digunakan untuk operasi pasar dan kesejahteraan anggota TNI-Polri, bukan keuntungan pribadi. PT PPI memperoleh Rp100/kg yang menjadi laba internal perusahaan. Saksi dari seluruh pihak, termasuk 9 produsen gula swasta, menyatakan terdakwa tidak pernah menerima keuntungan apa pun," terang Kuasa Hukum.

"Tidak ada bukti bahwa Terdakwa mengenal, bertemu, atau berkomunikasi dengan 8 PGR (perusahaan gula rafinasi) dan PT KTM (Kebun Tebu Mas), sehingga tidak dapat disimpulkan adanya niat jahat atau permufakatan untuk menguntungkan diri sendiri atau korporasi. selain itu berdasarkan Keterangan Ahli menegaskan bahwa dalam sistem B2B, penentuan harga dan kontrak adalah kewenangan manajemen BUMN, bukan menteri. Maka, tidak terbukti adanya pelanggaran atau konflik kepentingan oleh Terdakwa," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu kuasa hukum Tom Lembong menyebutkan bahwa kliennya hanya melanjutkan kebijakan Menteri Perdagangan era Rachmat Gobel.

"Terdakwa menjelaskan bahwa tindakan ini diambil saat ia baru menjabat sekitar dua minggu dan masih dalam masa transisi. Oleh karena itu, penerbitan surat tersebut harus dipahami sebagai langkah administratif untuk melanjutkan dan menyelesaikan kebijakan dari menteri sebelumnya, bukan sebagai inisiatif kebijakan baru dari terdakwa," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Torehan Epik Lionel Messi Usai Hattrick di Piala Dunia 2026, Nomor 3 Samai Rekor Legenda Jerman

5 Torehan Epik Lionel Messi Usai Hattrick di Piala Dunia 2026, Nomor 3 Samai Rekor Legenda Jerman

Lionel Messi tengah menjadi sorotan dunia usai mencetak hattrick saat melawan Aljazair di laga pembuka Grup J Piala Dunia 2026. Simak 5 rekor bersejarahnya.
Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Resmi Jadi Raja Gol Timnas Prancis, Lampui Rekor Olivier Giroud

Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Resmi Jadi Raja Gol Timnas Prancis, Lampui Rekor Olivier Giroud

Kylian Mbappe kembali mencatatkan rekor impresif bersama Timnas Prancis di Piala Dunia 2026. Pencapaian ini juga membuat pemain berjuluk 'Donatello' itu melampui rekor milik Olivier Giroud.
BGN Bakal Berikan Insentif Sesuai dengan Kinerja Dapur MBG, Begini Penjelasannya!

BGN Bakal Berikan Insentif Sesuai dengan Kinerja Dapur MBG, Begini Penjelasannya!

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Qodari menegaskan nantinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dievaluasi
Lionel Messi Resmi Samai Rekor Gol Terbanyak Piala Dunia usai Cetak Hattrick ke Gawang Aljazair

Lionel Messi Resmi Samai Rekor Gol Terbanyak Piala Dunia usai Cetak Hattrick ke Gawang Aljazair

Megabintang Argentina, Lionel Messi resmi menyamai rekor gol terbanyak di Piala Dunia. Hal itu tercipta usia dirinya mencetak tiga gol atau hattrick ke gawang Aljazair.
Ruben Onsu Tengah Siapkan Gugatan Hak Asuh Anak, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Ruben Onsu Tengah Siapkan Gugatan Hak Asuh Anak, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Kuasa hukum Ruben Onsu ungkap pihaknya tengah persiapkan gugatan hak asuh anak, tegaskan keinginan utama bukan nafkah tapi quality time bersama anak.
Kasus Dugaan Pelecehan pada Santri Viral, Oknum Kiai dari Ponpes di Malang Ditangkap Polisi

Kasus Dugaan Pelecehan pada Santri Viral, Oknum Kiai dari Ponpes di Malang Ditangkap Polisi

Lagi ramai kabar adanya dugaan pelecehan yang terjadi di Pondok Pesantren di Malang. Terduga pelaku disebut pengurus Ponpes yang disapa Kiai.

Trending

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.
Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link live streaming Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Aljazair, di mana Lionel Messi bakal mencetak rekor bersejarah bersama Albiceleste.
Terduga Pelaku Pemalakan di Senen Jakarta Pusat yang Videonya Viral Berhasil Diringkus, Ternyata Positif Sabu

Terduga Pelaku Pemalakan di Senen Jakarta Pusat yang Videonya Viral Berhasil Diringkus, Ternyata Positif Sabu

Terduga pelaku pemalakan berinisial YM (43) di depan Kantor Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat akhirnya berhasil diringkus. 
Jadwal Lengkap AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Langsung Lawan Korea Selatan

Jadwal Lengkap AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Langsung Lawan Korea Selatan

Jadwal lengkap AVC Men's Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia akan langsung berhadapan dengan Korea Selatan.
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral