LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK usut penerimaan uang untuk pihak lain dalam kasus Bupati PPU
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas KPK

Kasus Bupati PPU, KPK Usut Penerimaan Uang untuk Pihak Lain

KPK mengusut dugaan adanya penerimaan uang yang tidak hanya untuk kepentingan tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM), tetapi juga untuk pihak-pihak lain.

Kamis, 7 April 2022 - 15:55 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya penerimaan uang yang tidak hanya untuk kepentingan tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM), tetapi juga untuk pihak-pihak lain.

KPK telah memeriksa tersangka Abdul Gafur dan tersangka Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/4/2022) untuk mengonfirmasi hal tersebut. Keduanya diperiksa untuk saling menjadi saksi dalam berkas perkara masing-masing.

"Tim penyidik mengonfirmasi pada kedua saksi tersebut, antara lain, terkait dengan penerimaan sejumlah uang hingga distribusi penggunaan uang dimaksud yang tidak hanya untuk kepentingan tersangka AGM, tetapi juga untuk pihak-pihak lain," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

Baca Juga :

Ia menyebutkan lima tersangka penerima suap, yakni Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH).

Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM) dan Nur Afifah Balqis (NAB).

Sementara itu, pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Pada tahun 2021, kata dia, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Nilai kontrak proyek itu berkisar Rp112 miliar, di antaranya proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan Gedung Perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar.

Atas adanya beberapa proyek tersebut, Abdul Gafur diduga memerintahkan Mulyadi, Edi, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

KPK menduga Mulyadi, Edi, serta Jusman merupakan orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima atau mengelola uang dari berbagai proyek. Uang itu kemudian untuk keperluan Abdul Gafur.

Di samping itu, Abdul Gafur diduga bekerja sama dengan Nur Afifah. Mereka menerima, menyimpan, serta mengelola uang-uang yang diterima dari para rekanan ke dalam rekening bank milik Nur Afifah dan dipergunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp64 miliar. ant/prs

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengacara Benny Wullur Tantang Duel Tinju Hotman Paris, Sebut Ada Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Peradilan

Pengacara Benny Wullur Tantang Duel Tinju Hotman Paris, Sebut Ada Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Peradilan

Pengacara Benny Wullur kembali menyuarakan tantangannya untuk berduel tinju di atas ring kepada Hotman Paris Hutapea. Sebagai kuasa hukum dari Hendrew Sastra Husnandar (HSH), Benny juga mengungkap adanya dugaan praktik mafia tanah dan peradilan dalam sengketa tanah Menteng 37 yang di dalamnya melibatkan PT. Bangun Inti Artha dengan kuasa hukumnya Hotman Paris.
Ini Rangkaian Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi yang Wafat dalam Kecelakaan Helikopter

Ini Rangkaian Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi yang Wafat dalam Kecelakaan Helikopter

Prosesi pemakaman mendiang Presiden Iran Ebrahim Raisi yang tewas dalam kecelakaan helikopter, dimulai di Kota Tabriz, barat laut Iran, pada Selasa (21/5/2024).
Viral! Video 2 Remaja Masih SMA Ngaku Pacaran tapi Pamer Bisa ke Tanah Suci Bersama

Viral! Video 2 Remaja Masih SMA Ngaku Pacaran tapi Pamer Bisa ke Tanah Suci Bersama

Viral dua remaja pamer bisa ke Tanah Suci bersama dengan status berpacaran. Hal ini disayangkan oleh warganet, beragam komentar pun bermunculan, tanya hukumnya?
Komentar Pelatih Vietnam saat Tahu Satu Grup dengan Timnas Indonesia

Komentar Pelatih Vietnam saat Tahu Satu Grup dengan Timnas Indonesia

Berdasarkan hasil pengundian Piala AFF 2024 yang digelar di Hanoi pada Selasa (21/5/2024) Timnas Indonesia berada satu grup dengan Vietnam. Pelatih Kim Sang-sik
Pengakuan Saka Tatal Terpidana Kasus Vina: Saya Disiksa, Diperlakukan Tidak Layak Sebagai Manusia

Pengakuan Saka Tatal Terpidana Kasus Vina: Saya Disiksa, Diperlakukan Tidak Layak Sebagai Manusia

Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon mengaku tidak terlibat dalam perbuatan keji itu. Saka mengaku terpaksa mengakui perbuatan itu.
Makin Panas! Benny Wullur Kembali Ajak Hotman Paris Duel Tinju di Atas Ring, Begini Awal Kasusnya

Makin Panas! Benny Wullur Kembali Ajak Hotman Paris Duel Tinju di Atas Ring, Begini Awal Kasusnya

Pengacara Benny Wullur kembali menantang berduel tinju di atas ring kepada advokat Hotman Paris Hutapea.
Trending
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam berada di Grup B dari hasil drawing Piala AFF yang digelar di Hanoi, Vietnam, Selasa (21/5/2024). 
Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Muncul dugaan rekayasa terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja asal Cirebon tahun 2016, setelah deretan kejanggalan muncul seiring perjalanan kasus.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Media asal Vietnam ini justru bersyukur saat mendengar kabar kalau Megawati Hangestri tidak akan tampil bagi tim voli putri Indonesia di ajang AVC Challenge Cup
Cerita Ramadhan Sananta Kehebohan Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Ternyata Nathan Tjoe-A-On ...

Cerita Ramadhan Sananta Kehebohan Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Ternyata Nathan Tjoe-A-On ...

Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong menyingkirkan asa Korea Selatan untuk lolos ke Olimpiade usai kalah dari adu penalti. 
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya