News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Bupati PPU, KPK Usut Penerimaan Uang untuk Pihak Lain

KPK mengusut dugaan adanya penerimaan uang yang tidak hanya untuk kepentingan tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM), tetapi juga untuk pihak-pihak lain.
Kamis, 7 April 2022 - 15:55 WIB
KPK usut penerimaan uang untuk pihak lain dalam kasus Bupati PPU
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya penerimaan uang yang tidak hanya untuk kepentingan tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM), tetapi juga untuk pihak-pihak lain.

KPK telah memeriksa tersangka Abdul Gafur dan tersangka Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/4/2022) untuk mengonfirmasi hal tersebut. Keduanya diperiksa untuk saling menjadi saksi dalam berkas perkara masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim penyidik mengonfirmasi pada kedua saksi tersebut, antara lain, terkait dengan penerimaan sejumlah uang hingga distribusi penggunaan uang dimaksud yang tidak hanya untuk kepentingan tersangka AGM, tetapi juga untuk pihak-pihak lain," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

Ia menyebutkan lima tersangka penerima suap, yakni Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH).

Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM) dan Nur Afifah Balqis (NAB).

Sementara itu, pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Pada tahun 2021, kata dia, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Nilai kontrak proyek itu berkisar Rp112 miliar, di antaranya proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan Gedung Perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar.

Atas adanya beberapa proyek tersebut, Abdul Gafur diduga memerintahkan Mulyadi, Edi, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

KPK menduga Mulyadi, Edi, serta Jusman merupakan orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima atau mengelola uang dari berbagai proyek. Uang itu kemudian untuk keperluan Abdul Gafur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, Abdul Gafur diduga bekerja sama dengan Nur Afifah. Mereka menerima, menyimpan, serta mengelola uang-uang yang diterima dari para rekanan ke dalam rekening bank milik Nur Afifah dan dipergunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp64 miliar. ant/prs

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangkit Pascakebakaran, Bantuan PNM Bersama BRINS Nyalakan Harapan Baru Warga Sade

Bangkit Pascakebakaran, Bantuan PNM Bersama BRINS Nyalakan Harapan Baru Warga Sade

Upaya bangkitkan harapan warga Sade pascakebakaran, PNM bersama BRINS menyiapkan pendampingan lanjutan bagi para nasabah melalui berbagai program pemberdayaan.
Striker Naturalisasi Malaysia Tolak Mentah-mentah Main di Liga Indonesia, Ini Alasannya

Striker Naturalisasi Malaysia Tolak Mentah-mentah Main di Liga Indonesia, Ini Alasannya

Striker naturalisasi Malaysia, Bergson da Silva, mengaku tak pernah membayangkan bermain di Liga Indonesia dan menegaskan dirinya nyaman berkarier di Malaysia.
Warga Jabar Buruan Cek Aplikasi Sapawarga, Dedi Mulyadi Berikan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Warga Jabar Buruan Cek Aplikasi Sapawarga, Dedi Mulyadi Berikan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberi kabar baik untuk semua warga Jabar. Ternyata ada asuransi Aing yang bermanfaat untuk warga kurang mampu.
Desak Made Raih Emas dan Cetak Rekor, Tim Indonesia Penuhi Target Medali Asian Games 2026

Desak Made Raih Emas dan Cetak Rekor, Tim Indonesia Penuhi Target Medali Asian Games 2026

Desak Made meraih medali emas dari nomor speed putri cabor panjat tebing setelah menjadi yang tercepat dalam perlombaan yang berlangsung di Nagoya International Exhibition Hall, Rabu (30/9/2026).
Ratusan Umat Khusyuk Ikuti Ibadat Taizé di Taman Doa Maria Oblat Blotan Sleman

Ratusan Umat Khusyuk Ikuti Ibadat Taizé di Taman Doa Maria Oblat Blotan Sleman

Suasana syahdu dan penuh ketenangan menyelimuti Taman Doa Maria Oblat, Blotan, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, saat ratusan umat berkumpul untuk mengikuti Ibadat Taizé.
Makin Diakui, Maarten Paes Banjir Pujian Warganet Belanda usai Jadi Penyelamat Timnas Indonesia

Makin Diakui, Maarten Paes Banjir Pujian Warganet Belanda usai Jadi Penyelamat Timnas Indonesia

Maarten Paes banjir sorotan warganet Belanda usai jadi 'penyelamat' saat Timnas Indonesia tahan Malaysia. Kiper Ajax itu diakui makin moncer usai laga tersebut.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Beroperasi, Tarif Gratis Selama 14 Hari

Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Beroperasi, Tarif Gratis Selama 14 Hari

PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) pada Rabu (30/9/2026) mulai mengoperasikan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) ruas Gending-Paiton.
Selengkapnya

Viral