GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...

Polsek Tarumajaya menerbitkan Surat Perintah Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada seorang ibu MS berusia 39 tahun dalam dugaan tindak pidana pengerusakan barang.
Rabu, 16 Juli 2025 - 14:53 WIB
Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvonenews.com - Polsek Tarumajaya menerbitkan Surat Perintah Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada seorang ibu MS berusia 39 tahun dalam dugaan tindak pidana pengerusakan barang.

Tim kuasa hukum Terlapor dari LBH Mawar Saron menuturkan, muasalnya terlapor seorang ibu (MS) berusia 39 tahun dengan anaknya (IB) berusia 19 tahun hendak meninjau keberadaan ayahnya yang diduga melakukan perselingkuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan perselingkuhan itu diketahui saat ayah dan korban (pelapor) ditemukan berada dalam mobil  tidak jauh dari lokasi rumahnya. MS dan IB, keduanya tidak dapat membendung emosi hingga akhirnya merusak spion dan wiper mobil korban.

Atas peristiwa tersebut korban membuat Laporan Polisi dugaan tindak pidana pengerusakan barang secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/356/XI/2023/SPKT/POLSEK TARUMAJAYA/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 27 November 2024.

Selama proses hukum di tingkat penyidikan para terlapor yang bekerja sebagai honorer di salah satu instansi pemerintahan daerah, serta anaknya yang baru menyelesaikan pendidikan pada tingkat SMA (IB) selalu kooperatif.

Disamping itu Kuasa Hukum Terlapor dari LBH Mawar Saron turut aktif dalam melakukan pendampingan dan mengupayakan Restoratif Justice/Perdamaian dengan Terlapor. Hal tersebut disambut baik oleh pelapor hingga terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan  Nomor: SPPP/01/IV/2024/Sek.Tj, tertanggal 30 April 2024.

Direktur LBH Mawar Saron Ditho H.F Sitompoel, mengapresiasi kinerja yang cukup baik dari penyidik  Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Sektor Tarumajaya atas terjadinya Restorative Justice sebagai wujud keadilan restoratif yang tidak hanya menitikberatkan pembalasan melainkan pemulihan terhadap korban dan pelaku. 

Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...
Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...
Sumber :
  • ist

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Pembela Umum LBH Mawar Saron Lanang Olivia Lumbanraja, sempat menyayangkan proses terbitnya SP# yang dinilai terlalu lama. 

"Sangat menyayangkan tindakan ketidakprofesional penyidik yang  menarik ulur waktu konfirmasi SP3 tertanggal 30 April 2024 yang seharusnya sejak awal Kami terima, namun faktanya penyidik baru menyerahkan pada tanggal 5 Juli 2025. Hal ini berdampak terhadap kepastian hukum klien kami, sebagaimana secara jelas tertuang dalam SP3 penghentian penyidikan diberitahukan kepada pelapor dan pihak terkait," paparnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Juri LCC MPR RI Singgung Endorse dan LHKPN, Harta Rp3,9 Miliar Indri Wahyuni Ikut Dikuliti Netizen

Viral Juri LCC MPR RI Singgung Endorse dan LHKPN, Harta Rp3,9 Miliar Indri Wahyuni Ikut Dikuliti Netizen

Indri Wahyuni viral usai polemik LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar. Story soal endorse dan LHKPN Rp3,9 miliar ramai dibahas netizen.
Kemenkes Perketat Bandara dan Pelabuhan, 51 Balai Karantina Disiagakan Cegah Hantavirus Masuk Indonesia

Kemenkes Perketat Bandara dan Pelabuhan, 51 Balai Karantina Disiagakan Cegah Hantavirus Masuk Indonesia

Kemenkes memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan dengan menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan guna mencegah Hantavirus masuk Indonesia.
Hasil Drawing Piala Presiden 2026: Persikotas Tasikmalaya Tergabung dalam Grup F Liga 4

Hasil Drawing Piala Presiden 2026: Persikotas Tasikmalaya Tergabung dalam Grup F Liga 4

Sebanyak 64 tim peserta yang lolos dari level asosiasi provinsi dari kasta keempat Liga Indonesia ini akhirnya dipertemukan di level nasional. Musim ini, titel Piala Presiden disematkan untuk Liga 4 Nasional. 
Prabowo Bongkar Ada Dana Misterius Rp39 Triliun: Mungkin Istri Muda dan Piaraannya Enggak Tahu!

Prabowo Bongkar Ada Dana Misterius Rp39 Triliun: Mungkin Istri Muda dan Piaraannya Enggak Tahu!

Presiden Prabowo mengaku menerima laporan bahwa pemerintah kembali akan menerima penyerahan dana jumbo dari rekening-rekening misterius pada bulan depan.
Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Pram menuturkan sampai hari ini Jakarta memang masih berstatus sebagai ibu kota negara. Selain itu, penggunaan nama DKI juga tetap melekat pada Jakarta.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral