News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...

Polsek Tarumajaya menerbitkan Surat Perintah Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada seorang ibu MS berusia 39 tahun dalam dugaan tindak pidana pengerusakan barang.
Rabu, 16 Juli 2025 - 14:53 WIB
Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvonenews.com - Polsek Tarumajaya menerbitkan Surat Perintah Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada seorang ibu MS berusia 39 tahun dalam dugaan tindak pidana pengerusakan barang.

Tim kuasa hukum Terlapor dari LBH Mawar Saron menuturkan, muasalnya terlapor seorang ibu (MS) berusia 39 tahun dengan anaknya (IB) berusia 19 tahun hendak meninjau keberadaan ayahnya yang diduga melakukan perselingkuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan perselingkuhan itu diketahui saat ayah dan korban (pelapor) ditemukan berada dalam mobil  tidak jauh dari lokasi rumahnya. MS dan IB, keduanya tidak dapat membendung emosi hingga akhirnya merusak spion dan wiper mobil korban.

Atas peristiwa tersebut korban membuat Laporan Polisi dugaan tindak pidana pengerusakan barang secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/356/XI/2023/SPKT/POLSEK TARUMAJAYA/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 27 November 2024.

Selama proses hukum di tingkat penyidikan para terlapor yang bekerja sebagai honorer di salah satu instansi pemerintahan daerah, serta anaknya yang baru menyelesaikan pendidikan pada tingkat SMA (IB) selalu kooperatif.

Disamping itu Kuasa Hukum Terlapor dari LBH Mawar Saron turut aktif dalam melakukan pendampingan dan mengupayakan Restoratif Justice/Perdamaian dengan Terlapor. Hal tersebut disambut baik oleh pelapor hingga terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan  Nomor: SPPP/01/IV/2024/Sek.Tj, tertanggal 30 April 2024.

Direktur LBH Mawar Saron Ditho H.F Sitompoel, mengapresiasi kinerja yang cukup baik dari penyidik  Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Sektor Tarumajaya atas terjadinya Restorative Justice sebagai wujud keadilan restoratif yang tidak hanya menitikberatkan pembalasan melainkan pemulihan terhadap korban dan pelaku. 

Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...
Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...
Sumber :
  • ist

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Pembela Umum LBH Mawar Saron Lanang Olivia Lumbanraja, sempat menyayangkan proses terbitnya SP# yang dinilai terlalu lama. 

"Sangat menyayangkan tindakan ketidakprofesional penyidik yang  menarik ulur waktu konfirmasi SP3 tertanggal 30 April 2024 yang seharusnya sejak awal Kami terima, namun faktanya penyidik baru menyerahkan pada tanggal 5 Juli 2025. Hal ini berdampak terhadap kepastian hukum klien kami, sebagaimana secara jelas tertuang dalam SP3 penghentian penyidikan diberitahukan kepada pelapor dan pihak terkait," paparnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan

173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 173 ekor ayam bangkok dan 20 ekor kambing pigmi ilegal asal Thailand yang masuk tanpa prosedur karantina. Tinda
11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat

11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat

DPR menilai alasan pemutakhiran data tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghentikan layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.
150 Pemuda Ikuti Youth Empowerment Peace Class di Jakarta

150 Pemuda Ikuti Youth Empowerment Peace Class di Jakarta

Heavenly Culture World Peace Restoration of Light (HWPL) bersama International Peace Youth Group (IPYG) menggelar The 1st Indonesia Youth Empowerment Peace Class (YEPC).
Dapat Jatah Rp7 M per Bulan, Ditjen Bea Cukai Kongkalikong dengan Blueray Masukan Barang Ilegal ke Indonesia

Dapat Jatah Rp7 M per Bulan, Ditjen Bea Cukai Kongkalikong dengan Blueray Masukan Barang Ilegal ke Indonesia

KPK sebut barang ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya kongkalikong antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu.
Susunan Pemain Tim Putra Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Anthony Ginting Absen, Ubed Main Pertama

Susunan Pemain Tim Putra Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Anthony Ginting Absen, Ubed Main Pertama

Berikut susunan pemain Indonesia vs Thailand di Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di ingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat (6/2/2026).
Lakukan Ritual dengan Sosok Perempuan "Misterius" Sebelum Gali Harta Karun di Bangunan Bekas Penggilingan Padi, Dua Warga Bandung Berujung Tewas Tertimbun Longsoran Galian di Antapani

Lakukan Ritual dengan Sosok Perempuan "Misterius" Sebelum Gali Harta Karun di Bangunan Bekas Penggilingan Padi, Dua Warga Bandung Berujung Tewas Tertimbun Longsoran Galian di Antapani

Sempat melakukan ritual dengan sosok perempuan “misterius” sebelum menggali harta karun di bangunan bekas penggilingan padi, dua warga Bandung berujung tewas tertimbun longsoran galian di Antapani.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT