GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...

Polsek Tarumajaya menerbitkan Surat Perintah Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada seorang ibu MS berusia 39 tahun dalam dugaan tindak pidana pengerusakan barang.
Rabu, 16 Juli 2025 - 14:53 WIB
Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvonenews.com - Polsek Tarumajaya menerbitkan Surat Perintah Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada seorang ibu MS berusia 39 tahun dalam dugaan tindak pidana pengerusakan barang.

Tim kuasa hukum Terlapor dari LBH Mawar Saron menuturkan, muasalnya terlapor seorang ibu (MS) berusia 39 tahun dengan anaknya (IB) berusia 19 tahun hendak meninjau keberadaan ayahnya yang diduga melakukan perselingkuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan perselingkuhan itu diketahui saat ayah dan korban (pelapor) ditemukan berada dalam mobil  tidak jauh dari lokasi rumahnya. MS dan IB, keduanya tidak dapat membendung emosi hingga akhirnya merusak spion dan wiper mobil korban.

Atas peristiwa tersebut korban membuat Laporan Polisi dugaan tindak pidana pengerusakan barang secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/356/XI/2023/SPKT/POLSEK TARUMAJAYA/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 27 November 2024.

Selama proses hukum di tingkat penyidikan para terlapor yang bekerja sebagai honorer di salah satu instansi pemerintahan daerah, serta anaknya yang baru menyelesaikan pendidikan pada tingkat SMA (IB) selalu kooperatif.

Disamping itu Kuasa Hukum Terlapor dari LBH Mawar Saron turut aktif dalam melakukan pendampingan dan mengupayakan Restoratif Justice/Perdamaian dengan Terlapor. Hal tersebut disambut baik oleh pelapor hingga terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan  Nomor: SPPP/01/IV/2024/Sek.Tj, tertanggal 30 April 2024.

Direktur LBH Mawar Saron Ditho H.F Sitompoel, mengapresiasi kinerja yang cukup baik dari penyidik  Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Sektor Tarumajaya atas terjadinya Restorative Justice sebagai wujud keadilan restoratif yang tidak hanya menitikberatkan pembalasan melainkan pemulihan terhadap korban dan pelaku. 

Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...
Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...
Sumber :
  • ist

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Pembela Umum LBH Mawar Saron Lanang Olivia Lumbanraja, sempat menyayangkan proses terbitnya SP# yang dinilai terlalu lama. 

"Sangat menyayangkan tindakan ketidakprofesional penyidik yang  menarik ulur waktu konfirmasi SP3 tertanggal 30 April 2024 yang seharusnya sejak awal Kami terima, namun faktanya penyidik baru menyerahkan pada tanggal 5 Juli 2025. Hal ini berdampak terhadap kepastian hukum klien kami, sebagaimana secara jelas tertuang dalam SP3 penghentian penyidikan diberitahukan kepada pelapor dan pihak terkait," paparnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.

Trending

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT