GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...

Polsek Tarumajaya menerbitkan Surat Perintah Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada seorang ibu MS berusia 39 tahun dalam dugaan tindak pidana pengerusakan barang.
Rabu, 16 Juli 2025 - 14:53 WIB
Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvonenews.com - Polsek Tarumajaya menerbitkan Surat Perintah Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada seorang ibu MS berusia 39 tahun dalam dugaan tindak pidana pengerusakan barang.

Tim kuasa hukum Terlapor dari LBH Mawar Saron menuturkan, muasalnya terlapor seorang ibu (MS) berusia 39 tahun dengan anaknya (IB) berusia 19 tahun hendak meninjau keberadaan ayahnya yang diduga melakukan perselingkuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan perselingkuhan itu diketahui saat ayah dan korban (pelapor) ditemukan berada dalam mobil  tidak jauh dari lokasi rumahnya. MS dan IB, keduanya tidak dapat membendung emosi hingga akhirnya merusak spion dan wiper mobil korban.

Atas peristiwa tersebut korban membuat Laporan Polisi dugaan tindak pidana pengerusakan barang secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/356/XI/2023/SPKT/POLSEK TARUMAJAYA/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 27 November 2024.

Selama proses hukum di tingkat penyidikan para terlapor yang bekerja sebagai honorer di salah satu instansi pemerintahan daerah, serta anaknya yang baru menyelesaikan pendidikan pada tingkat SMA (IB) selalu kooperatif.

Disamping itu Kuasa Hukum Terlapor dari LBH Mawar Saron turut aktif dalam melakukan pendampingan dan mengupayakan Restoratif Justice/Perdamaian dengan Terlapor. Hal tersebut disambut baik oleh pelapor hingga terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan  Nomor: SPPP/01/IV/2024/Sek.Tj, tertanggal 30 April 2024.

Direktur LBH Mawar Saron Ditho H.F Sitompoel, mengapresiasi kinerja yang cukup baik dari penyidik  Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Sektor Tarumajaya atas terjadinya Restorative Justice sebagai wujud keadilan restoratif yang tidak hanya menitikberatkan pembalasan melainkan pemulihan terhadap korban dan pelaku. 

Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...
Seorang Ibu Paruh Baya Dapat Restorative Justice, LBH Mawar Saron Ungkap Kisahnya...
Sumber :
  • ist

 

Sementara itu, Pembela Umum LBH Mawar Saron Lanang Olivia Lumbanraja, sempat menyayangkan proses terbitnya SP# yang dinilai terlalu lama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sangat menyayangkan tindakan ketidakprofesional penyidik yang  menarik ulur waktu konfirmasi SP3 tertanggal 30 April 2024 yang seharusnya sejak awal Kami terima, namun faktanya penyidik baru menyerahkan pada tanggal 5 Juli 2025. Hal ini berdampak terhadap kepastian hukum klien kami, sebagaimana secara jelas tertuang dalam SP3 penghentian penyidikan diberitahukan kepada pelapor dan pihak terkait," paparnya.

Lebih lanjut Cindy Nataline Cristina Silalahi, yang Juga Kuasa Hukum Terlapor dari LBH Mawar Saron menyampaikan "kami berharap tindakan ini tidak terulang kembali dalam perkara Restorative Justice baik ditingkat Penyidikan/Kejaksaan karena tindakan memperlama penyerahan SP3 tersebut  telah menciderai hak pelapor dan terlapor dalam memperoleh keadilan dan kepastian hukum." (ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
Fakta-fakta Negara-negara yang Diberi Izin Iran Lewati Selat Hormuz

Fakta-fakta Negara-negara yang Diberi Izin Iran Lewati Selat Hormuz

Eskalasi ketegangan di sekitar Iran juga menyebabkan blokade de facto terhadap Selat Hormuz, yang merupakan jalur utama untuk pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk Persia ke pasar global.
Tak Hanya Mengizinkan, Iran Juga Kawal Kapal Pakistan Saat Lewat Selat Hormuz

Tak Hanya Mengizinkan, Iran Juga Kawal Kapal Pakistan Saat Lewat Selat Hormuz

Iran telah mengizinkan dua kapal kargo mereka untuk melintasi Selat Hormuz
Ini Empat Program Utama KPK untuk Kampanye Antikorupsi Selama 2026

Ini Empat Program Utama KPK untuk Kampanye Antikorupsi Selama 2026

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi menyiapkan empat (4) program utama untuk kampanye
Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sentil Pemerintah Kabupaten Garut untuk selesaikan masalah pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Sayang Heulang, Garut.
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Rapat tersebut membahas arah dan penyesuaian

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT