News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Telaah Informasi Dugaan Korupsi Disampaikan Kuasa Hukum Pegiat Medsos Adam Deni

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi dan menelaah perihal informasi dugaan korupsi yang disampaikan oleh Herwanto selaku kuasa hukum pegiat media sosial Adam Deni. "Berikutnya akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detil mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjuti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kamis, 7 April 2022 - 23:37 WIB
KPK telaah informasi dugaan korupsi disampaikan kuasa hukum Adam Deni
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi dan menelaah perihal informasi dugaan korupsi yang disampaikan oleh Herwanto selaku kuasa hukum pegiat media sosial Adam Deni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berikutnya akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detil mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan  menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjuti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan jika informasi yang disampaikan tersebut menjadi wewenang KPK maka akan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi," ucap Ali.

Sebelumnya, Herwanto menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4). Ia mengaku mendapatkan surat kuasa dari Adam Deni untuk memberikan informasi dugaan korupsi tersebut.

"Kami mendapatkan surat kuasa dari klien kami Adam Deni yang sekarang jadi terdakwa. Kedatangan kami di sini bukan untuk laporan tetapi memberikan informasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi," kata Herwanto saat itu.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail informasi dugaan korupsi apa yang disampaikan tersebut.

Adam Deni merupakan terdakwa dalam perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini, Adam Deni dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Kami sebenarnya tidak mau 'head to head' kepada si lawan kami, tidak. Cuma mau tidak mau kami harus menyampaikan informasi dugaan tindak pidana korupsi ini karena apa karena terkait pembelaan klien kami," ujar Herwanto.

Ia mengatakan bahwa kliennya tersebut seharusnya yang menyampaikan informasi dugaan korupsi ke KPK. Namun, kata dia, Adam Deni keburu ditangkap oleh Bareskrim Polri.

"Kenapa klien kami pada saat sebelum dia ditangkap itu tidak melaporkan ke KPK karena keburu ditangkap duluan sehingga kemarin dia bilang perjuangan saya akan dilanjutkan oleh kuasa hukumnya," tuturnya.

"Mudah-mudahan informasi yang kami berikan ini benar-benar semata-mata hanya untuk pembelaan terhadap klien kami yang dia meyakini bahwa apa yang diketahui ini adalah dugaan tindak pidana korupsi," kata Herwanto menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Adam Deni dilaporkan oleh seorang berinisial SYD atas dugaan pelanggaran UU ITE, laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dit.Tipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022.

SYD merupakan kuasa hukum dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang membuat laporan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022 dengan sangkaan Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang ITE.(Ant/Jeg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Hari Ini Sony Sonjaya Diperiksa, Kejagung Dalami Permohonan Justice Collaborator

Hari Ini Sony Sonjaya Diperiksa, Kejagung Dalami Permohonan Justice Collaborator

Langkah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, untuk mendapatkan status justice collaborator (JC) memasuki fase krusial.
Dorong Mediasi, KPAI Minta Keluarga Besar Jembatani Konflik Ruben Onsu vs Sarwendah

Dorong Mediasi, KPAI Minta Keluarga Besar Jembatani Konflik Ruben Onsu vs Sarwendah

KPAI menyarankan Ruben Onsu dan Sarwendah menempuh jalur mediasi demi kepentingan terbaik anak-anak mereka, sekaligus meminta keluarga besar turut menjembatani.
KPK Putuskan untuk Sementara Tidak Lanjutkan Penyelidikan Lasus MBG

KPK Putuskan untuk Sementara Tidak Lanjutkan Penyelidikan Lasus MBG

KPK memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Eksekusi Hotel Sultan, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

Eksekusi Hotel Sultan, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

Sejumlah personel gabungan dikerahkan dalam rangka pengamanan eksekusi Hotel Sultan di Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026) pagi.
Jadwal AVC Men's Cup 2026 Pekan Ini: Tanpa Rivan Nurmulki, Timnas Voli Indonesia Hadapi Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 Pekan Ini: Tanpa Rivan Nurmulki, Timnas Voli Indonesia Hadapi Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 pekan ini, di mana Timnas Voli Indonesia yang kali ini tak diperkuat Rivan Nurmulki akan unjuk gigi melawan Korea Selatan di laga perdana mereka.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat dan Protokol di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral