News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Telaah Informasi Dugaan Korupsi Disampaikan Kuasa Hukum Pegiat Medsos Adam Deni

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi dan menelaah perihal informasi dugaan korupsi yang disampaikan oleh Herwanto selaku kuasa hukum pegiat media sosial Adam Deni. "Berikutnya akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detil mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjuti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kamis, 7 April 2022 - 23:37 WIB
KPK telaah informasi dugaan korupsi disampaikan kuasa hukum Adam Deni
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi dan menelaah perihal informasi dugaan korupsi yang disampaikan oleh Herwanto selaku kuasa hukum pegiat media sosial Adam Deni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berikutnya akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detil mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan  menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjuti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan jika informasi yang disampaikan tersebut menjadi wewenang KPK maka akan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi," ucap Ali.

Sebelumnya, Herwanto menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4). Ia mengaku mendapatkan surat kuasa dari Adam Deni untuk memberikan informasi dugaan korupsi tersebut.

"Kami mendapatkan surat kuasa dari klien kami Adam Deni yang sekarang jadi terdakwa. Kedatangan kami di sini bukan untuk laporan tetapi memberikan informasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi," kata Herwanto saat itu.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail informasi dugaan korupsi apa yang disampaikan tersebut.

Adam Deni merupakan terdakwa dalam perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini, Adam Deni dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Kami sebenarnya tidak mau 'head to head' kepada si lawan kami, tidak. Cuma mau tidak mau kami harus menyampaikan informasi dugaan tindak pidana korupsi ini karena apa karena terkait pembelaan klien kami," ujar Herwanto.

Ia mengatakan bahwa kliennya tersebut seharusnya yang menyampaikan informasi dugaan korupsi ke KPK. Namun, kata dia, Adam Deni keburu ditangkap oleh Bareskrim Polri.

"Kenapa klien kami pada saat sebelum dia ditangkap itu tidak melaporkan ke KPK karena keburu ditangkap duluan sehingga kemarin dia bilang perjuangan saya akan dilanjutkan oleh kuasa hukumnya," tuturnya.

"Mudah-mudahan informasi yang kami berikan ini benar-benar semata-mata hanya untuk pembelaan terhadap klien kami yang dia meyakini bahwa apa yang diketahui ini adalah dugaan tindak pidana korupsi," kata Herwanto menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Adam Deni dilaporkan oleh seorang berinisial SYD atas dugaan pelanggaran UU ITE, laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dit.Tipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022.

SYD merupakan kuasa hukum dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang membuat laporan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022 dengan sangkaan Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang ITE.(Ant/Jeg)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Menegangkan Polisi Ungkap Peredaran Sabu 5,3 Kg di Tangerang Selatan

Detik-detik Menegangkan Polisi Ungkap Peredaran Sabu 5,3 Kg di Tangerang Selatan

Belakangan ini mencuat terkait kabar detik-detik menegangkan polisi ungkap peredaran sabu seberat 5,3 Kg di Tangerang Selatan. Pengungkapan tersebut dilakukan
Gubernur Pramono Sebut 6.000 Jalan Berlubang di Jakarta Telah Diperbaiki, Minta Warga Tetap Hati-Hati

Gubernur Pramono Sebut 6.000 Jalan Berlubang di Jakarta Telah Diperbaiki, Minta Warga Tetap Hati-Hati

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah menangani sekitar 6.000 lubang jalan guna menjamin keselamatan pengguna jalan.
Kodim 0830 Surabaya Ingin Kiprahnya Dirasakan Masyarakat

Kodim 0830 Surabaya Ingin Kiprahnya Dirasakan Masyarakat

Peringatan dirayakan dengan acara spiritual dengan mengadakan syukuran, doa bersama, dan istighosah. Tujuannya agar seluruh personel diberikan kekuatan dalam mengabdi kepada NKRI. 
Bukan Onana, Bukan Bayindir: Manchester United Temukan Kiper Tenang Tanpa Drama

Bukan Onana, Bukan Bayindir: Manchester United Temukan Kiper Tenang Tanpa Drama

Manchester United sejatinya mengambil risiko besar saat merekrut Senne Lammens pada musim panas ini. Ia bukan nama populer dan datang dengan status kiper muda yang
Tak Terima Ijazahnya Dituding Palsu, Jokowi Ingin Kasus Fitnah Ijazah Palsu Sampai Pengadilan

Tak Terima Ijazahnya Dituding Palsu, Jokowi Ingin Kasus Fitnah Ijazah Palsu Sampai Pengadilan

Kasus fitnah atau tudingan ijazah palsu semakin memanas, usai Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tak terima dengan tudingan tersebut. 
Petinju Gervonta Davis Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Jadi Buronan Selama Dua Pekan Gara-Gara Kasus KDRT

Petinju Gervonta Davis Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Jadi Buronan Selama Dua Pekan Gara-Gara Kasus KDRT

Gervonta Davis akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian Amerika Serikat di Miami usai sempat menjadi buronan selama dua pekan karena dugaan kasus KDRT.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT