News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permohonan Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana Ditolak MK

Mahkamah Konstitusi (MK) tolak permohonan uji materi mengenai syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) minimal sarjana atau (S1).
Kamis, 17 Juli 2025 - 15:45 WIB
Ketua MK Suhartoyo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

“Terlebih, setelah merujuk bentangan empirik sejak pelaksanaan pemilihan langsung mulai Pemilu Tahun 2004, terdapat banyak capres dan cawapres yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dengan pendidikan lebih tinggi dari SMA atau sederajat,” ucap Ridwan.

Dengan demikian, Mahkamah menyatakan tidak terdapat persoalan konstitusionalitas norma berkenaan dengan persyaratan calon presiden dan wakil presiden yang diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan pula bahwa persyaratan batas minimum pendidikan capres dan cawapres sejatinya tidak ditentukan dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Namun, Pasal 6 ayat (2) UUD mendelegasikan pembentuk undang-undang untuk mengatur secara lebih lanjut.

Oleh sebab itu, pembentuk undang-undang berhak mengatur syarat lain untuk menjadi presiden dan wapres, termasuk sewaktu-waktu dapat mengubah norma pasal persyaratan dimaksud guna disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan perkembangan yang ada.

“Dalam hal ini, bilamana diperlukan, pembentuk undang-undang dapat mengkaji kembali perihal persyaratan batasan pendidikan paling rendah atau minimum bagi capres dan cawapres dengan menentukan syarat pendidikan yang dinilai ideal bagi seorang capres dan cawapres demi kepentingan terbaik bangsa dan negara,” ucap Ridwan.

Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, Mahkamah menyatakan dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Ketua MK Suhartoyo berbeda pendapat (dissenting opinion) dengan putusan tersebut. 

Menurut Suhartoyo, para pemohon dalam perkara ini seharusnya tidak dapat diberikan kedudukan hukum sehingga Mahkamah tidak perlu mempertimbangkan pokok permohonan. (ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Messi Cetak Gol Sensasional, Argentina Taklukkan Yordania 3-1

Hasil Piala Dunia 2026: Messi Cetak Gol Sensasional, Argentina Taklukkan Yordania 3-1

Argentina menutup fase grup Piala Dunia 2026 dengan kemenangan meyakinkan usai taklukkan Yordania 3-1, Minggu (28/6/2026). Lionel Messi kembali menjadi sorotan.
Kabar Baik Kondisi YTR, Kuasa Hukum Sebut Sudah Bisa Berjalan dan Perkembangan Cukup Signifikan

Kabar Baik Kondisi YTR, Kuasa Hukum Sebut Sudah Bisa Berjalan dan Perkembangan Cukup Signifikan

Kabar baik kondisi YTR, kuasa hukum Jutek Bongso sebut kini Yuvita Tri Rezeki sudah bisa berjalan dan berkomunikasi dengan perkembangan cukup signifikan.
Masih Ingat Kisah Jonatan Christie? Sumbangkan Setengah Bonus Asian Games untuk Bangun Masjid

Masih Ingat Kisah Jonatan Christie? Sumbangkan Setengah Bonus Asian Games untuk Bangun Masjid

Masih ingat kisah Jonatan Christie? Usai meraih emas Asian Games 2018, ia menyumbangkan Rp900 juta untuk membangun masjid dan membantu korban Lombok.
Lolos sebagai Juara Grup, Spanyol Justru Diterpa Badai Cedera Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Lolos sebagai Juara Grup, Spanyol Justru Diterpa Badai Cedera Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Spanyol memang berhasil mengamankan tiket 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H. Namun, kemenangan atas Uruguay menyisakan kabar kurang menggembirakan.
Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Sejumlah Anggota DPRD, Kemenkes Akan Usut Tuntas Kematian Doter Icha

Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Sejumlah Anggota DPRD, Kemenkes Akan Usut Tuntas Kematian Doter Icha

Kemenkes menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. Icha, yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT.
Jadwal MotoGP Belanda 2026, Minggu 28 Juni: Aprilia Racing Kuasai Grid Depan, Marc Marquez Siap Mengancam

Jadwal MotoGP Belanda 2026, Minggu 28 Juni: Aprilia Racing Kuasai Grid Depan, Marc Marquez Siap Mengancam

Jadwal MotoGP Belanda 2026 hari ini, di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) siap mengancam para rider Aprilia Racing yang mendominasi di barisan depan.

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Selengkapnya

Viral