News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Istri dan Simpatisan Padati PN Jakpus

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani sidang vonis tindak pidana korupsi proyek impor gula, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Jumat, 18 Juli 2025 - 14:49 WIB
Tom Lembong Sindir Jaksa Usai Replik: Bukannya Keluar dari Lubang, Malah Gali Makin Dalam
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani sidang vonis tindak pidana korupsi proyek impor gula, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, terdakwa Tom Lembong masuk ke dalam ruang sidang Muhammad Hatta Ali PN Jakpus sekitar pukul 13.47 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Telihat Tom Lembong mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan celana berwarna hitam. Kemudian para simpatisan menyambut Tom Lembong dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selanjutnya Tom Lembong melemparkan senyuman sambil menyapa dengan mengatupkan tangannya. Dalam ruang sidang juga terlihat sang istri, Fransisca yang mengenakan baju berwarna putih.

Kemudian Tom Lembong langsung duduk di depan kursi terdakwa untuk menunggu sidang dimulai.

Terkait hal ini, Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra mengatakan bahwa agenda sidang terdakwa Tom Lembong yakni putusan.

“Perkara Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong. Agenda putusan,” jelas Andi, kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Untuk diketahui, Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Jaksa menyatakan bahwa Tom terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus impor gula.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pidana badan, jaksa juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 750 juta kepada Tom Lembong. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Jaksa menyatakan bahwa Tom Lembong melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Kian Optimis Juara, Garuda Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: GBK Siap Memerah!

Timnas Indonesia Kian Optimis Juara, Garuda Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: GBK Siap Memerah!

Timnas Indonesia dapat suntikan semangat jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Laga kontra Thailand dipastikan bakal mendapat dukungan besar dari suporter Garuda.
KAI Minta Maaf atas Belasan Penumpang Terluka di Stasiun Duri, Begini Kronologi Lengkapnya

KAI Minta Maaf atas Belasan Penumpang Terluka di Stasiun Duri, Begini Kronologi Lengkapnya

Berdasarkan data penumpang yang luka di Stasiun Duri, kata KAI ada 5 orang sudah melanjutkan perjalanan kembali dan 5 orang dirujuk ke rumah sakit.
Hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Bawa Ducati Asapi Honda dan Aprilia untuk Jadi yang Tercepat di Motegi

Hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Bawa Ducati Asapi Honda dan Aprilia untuk Jadi yang Tercepat di Motegi

Hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2026, dimana Marc Marquez berhasil menjadi yang tercepat di Sirkuit Motegi pada Sabtu 3 Oktober Siang WIB tadi.
Panen Profit dari Proyek Lama, Cek Ramalan Keuangan Shio Naga Tanggal 4 Oktober 2026 di Sini!

Panen Profit dari Proyek Lama, Cek Ramalan Keuangan Shio Naga Tanggal 4 Oktober 2026 di Sini!

Kepemimpinan shio Naga tetap menjadi magnet rezeki, tapi kini saatnya memastikan setiap alur kas yang masuk memiliki fondasi legal serta transparansi kokoh.
Kesaksian Penumpang Saat Insiden Eskalator Stasiun Duri dengan Belasan Korban Luka

Kesaksian Penumpang Saat Insiden Eskalator Stasiun Duri dengan Belasan Korban Luka

Belasan orang menjadi korban luka saat insiden kerusakan eskalator di Stasiun Duri, Jakarta Barat pada Sabtu (3/10/2026).
Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Harlin Rahardjo: Insyaallah Garuda Menang

Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Harlin Rahardjo: Insyaallah Garuda Menang

Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026. Ketua Harian PB Akuatik Indonesia Harlin Rahardjo mendoakan Garuda meraih kemenangan.

Trending

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Lolos ke final bukan sekadar prestasi, juga membawa 'angin tenang' di luar lapangan.
FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Malaysia yang sama-sama berjuang ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 dijegal Timnas Indonesia di detik terakhir dalam penyisihan Grup A. 
Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gol debut itu pun memastikan kemenangan 4-2 Vietnam atas Pakistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (2/10/2026). 
Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Unggul Telak Atas Thailand dalam Daftar 10 Pemain Termahal

Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Unggul Telak Atas Thailand dalam Daftar 10 Pemain Termahal

Jelang final kontra Thailand, Timnas Indonesia menempatkan sembilan pemain dalam daftar 10 termahal, dipimpin Kevin Diks dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Thailand sudah lebih dahulu memastikan finis sebagai juara grup dan menantang Timnas Indonesia di babak final FIFA ASEAN Cup sebelum akhirnya kalah dari Filipina
88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

Sehari setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri, Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 pati dan pamen.
Selengkapnya

Viral