News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kadinkes Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Mobil Laboratorium Covid-19

Kejari Bandung menahan mantan Kadinkes Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial ES terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil laboratorium Covid-19.
Jumat, 18 Juli 2025 - 15:52 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Barat, berinisial ES, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/7/2025).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kejari Bandung

Bandung, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial ES terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil laboratorium Covid-19 tahun anggaran 2021.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, mengatakan total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka adalah ES selaku mantan Kadinkes, RDS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), serta CG sebagai direktur PT MAS.

Donny menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari proyek pengadaan mobil laboratorium Covid-19 senilai Rp6,74 miliar oleh Dinas Kesehatan KBB, dan PT MAS ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp4,4 miliar.

"Namun, menurut hasil penyelidikan, pengadaan tersebut tidak didasarkan pada kebutuhan. Laboratorium dan penunjang medik KBB tidak pernah mengajukan permohonan pengadaan caravan, bahkan tidak ada penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) ataupun harga perkiraan sendiri (HPS),” kata Donny.

Kejari juga menduga telah terjadi persekongkolan antara ES dan CG untuk memenangkan PT MAS, meskipun perusahaan swasta itu bergerak di bidang konstruksi bangunan dan bukan karoseri kendaraan, serta tidak memiliki sertifikasi karoseri seperti yang dipersyaratkan dalam lelang.

"Jadi seolah-olah hasil pekerjaan berupa mobil tersebut telah sesuai spesifikasinya sebagaimana tercantum dalam kontrak, sehingga dilakukan pembayaran 100 persen kepada PT MAS," ucapnya.

Berdasarkan hasil audit, kata Donny, perbuatan ketiga tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,07 miliar.

Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. (ant/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Hyundai Hillstate mulai menyusun persiapan menghadapi V League 2026/2027 dengan menjadwalkan kedatangan para pemain secara bertahap.
Video Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Viral Lagi, Mulan Jameela Ungkap Perasaan yang Selama Ini Dipendam

Video Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Viral Lagi, Mulan Jameela Ungkap Perasaan yang Selama Ini Dipendam

Mulan Jameela mengenang momen Ahmad Dhani keluar dari penjara. Cuplikan video momen tersebut dibagikan Mulan Jameela melalui akun Instagram pribadinya.
Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Konten kreator Wardatina Mawa akhirnya menyampaikan isi hatinya setelah resmi berpisah dari Insanul Fahmi. Mawa memilih mencurahkan perasaannya kepada sang buah hati.
Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Kiper Timnas Belgia, Thibaut Courtois, mengisyaratkan bakal mengambil jeda panjang dari tugas internasional usai langkah negaranya terhenti di Piala Dunia 2026.
Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pengendalian bencana kebakaran TPA Jatiwaringin berhasil ditangani selama 11 hari.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.

Trending

Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Bintang Voli Indonesia yakni Megawati Hangestri dipastikan tampil berbeda saat memperkuat Hyundai Hillstate pada gelaran kompetisi Liga Voli Korea 2026/2027.
1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

Presiden Donald Trump, Jumat (10/7) mengancam akan meluncurkan ribuan rudal ke Iran jika negara tersebut berupaya membunuh dirinya.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Kiper Timnas Belgia, Thibaut Courtois, mengisyaratkan bakal mengambil jeda panjang dari tugas internasional usai langkah negaranya terhenti di Piala Dunia 2026.
Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Konten kreator Wardatina Mawa akhirnya menyampaikan isi hatinya setelah resmi berpisah dari Insanul Fahmi. Mawa memilih mencurahkan perasaannya kepada sang buah hati.
Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pengendalian bencana kebakaran TPA Jatiwaringin berhasil ditangani selama 11 hari.
Kata Farhan Halim Soal Keputusan Pelatih Panggil Tiga Pemain Senior ke Skuad Timnas Voli Indonesia untuk SEA V Cup 2026

Kata Farhan Halim Soal Keputusan Pelatih Panggil Tiga Pemain Senior ke Skuad Timnas Voli Indonesia untuk SEA V Cup 2026

Kapten Timnas Voli Putra Indonesia, Farhan Halim, menyambut baik keputusan pelatih Reidel Toiran kembali memanggil tiga pemain senior untuk SEA V Cup 2026.
Selengkapnya

Viral