News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anies Baswedan Kecewa Tom Lembong Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Minta Pemegang Kekuasaan Benahi Hukum

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara soal hukuman 4,5 tahun penjara yang diberikan majelis hakim terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi proyek impor gula.
Jumat, 18 Juli 2025 - 20:55 WIB
Anies Baswedan Hingga Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong Hari ini
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara soal hukuman 4,5 tahun penjara yang diberikan majelis hakim terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi proyek impor gula.

Anies mengaku kecewa atas hukuman yang diberikan oleh majelis hakim. Hal ini diungkapkan dirinya usai hadir dalam sidang vonis Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya hanya akan menyampaikan empat hal. Satu, kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat. Dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa. Sama dengan saya. Saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini,” kata Anies.

“Yang kedua, jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita yang lain?,” sambungnya.

Kemudian Anies mengaku akan mendukung langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Tom Lembong dalam menghadapi kasus ini.

“Tiga, apapun langkah yang akan diambil oleh Tom Lembong untuk mencari keadilan kami akan dukung sepenuhnya,” jelas Anies.

Selanjutnya Anies juga meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk membenahi hukum yang ada di Indonesia. 

“Yang keempat, kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita. Kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” tegas Anies.

Untuk diketahui, Terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara (4,5 tahun) dalam kasus korupsi korupsi proyek impor gula.

Hal ini dinyatakan oleh Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika saat membacakan draft vonis terdakwa Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dennie menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Dennie.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Ditutup Anjlok ke 6.130, Investor Wait and See Menanti Hasil Rapat The Fed

IHSG Ditutup Anjlok ke 6.130, Investor Wait and See Menanti Hasil Rapat The Fed

IHSG ditutup turun 0,89% ke level 6.130 seiring pelemahan rupiah dan sikap wait and see investor menjelang keputusan suku bunga The Fed serta hasil rapat FOMC.
Kondisi Finansial Zodiak 29 Juli 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 29 Juli 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 29 Juli 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Penguatan Danantara Mulai Tercermin di Kinerja BUMN, BKI Catat Pendapatan Rp1,5 Triliun

Penguatan Danantara Mulai Tercermin di Kinerja BUMN, BKI Catat Pendapatan Rp1,5 Triliun

BKI mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan sepanjang 2025 di tengah perubahan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Danantara.
Tata Kelola Lelang Aset di Era Febrie Adriansyah Diminta Diaudit Total

Tata Kelola Lelang Aset di Era Febrie Adriansyah Diminta Diaudit Total

Kejagung didesak melakukan audit menyeluruh terhadap proses penyitaan, pengelolaan, hingga pelelangan aset hasil tindak pidana korupsi pada masa eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
KPK Sebut Anwar Sadad Terima Uang Rp1,5 Miliar dan Emas 1 Kg di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim 

KPK Sebut Anwar Sadad Terima Uang Rp1,5 Miliar dan Emas 1 Kg di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim 

KPK menyebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) diduga menerima uang Rp1,5 miliar di kasus suap terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Nama Purbaya Masuk Kandidat Gubernur BI, Menkeu Tegaskan Ikut Perintah Presiden

Nama Purbaya Masuk Kandidat Gubernur BI, Menkeu Tegaskan Ikut Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menyatakan mengikuti arahan Presiden Prabowo terkait bursa calon Gubernur BI. Nama Purbaya santer diisukan masuk sebagai kandidat pengganti Perry Warjiyo.

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 29 Juli 2026: Ada yang dapat kesempatan besar bersamaan dengan kabar baik.
Kemenkop dan GREAT Institute Dorong Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, Koperasi Jadi Pintu Kedaulatan Ekonomi

Kemenkop dan GREAT Institute Dorong Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, Koperasi Jadi Pintu Kedaulatan Ekonomi

GREAT Institute menggelar seminar reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan koperasi menjadi pilar kedaulatan ekonomi nasional.
Dubes Palestina Kunjungi Kantor PKS Pertama Kali, Almuzzammil: Perjuangan Palestina Amanat Konstitusi

Dubes Palestina Kunjungi Kantor PKS Pertama Kali, Almuzzammil: Perjuangan Palestina Amanat Konstitusi

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Negara Palestina untuk Republik Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah A.K. Alsattari di kantor
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Ketajaman striker muda Timnas Indonesia, Mitchell Baker bakal menghadirkan "sakit kepala hebat" dan ancaman nyata bagi pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Selengkapnya

Viral