News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anies Baswedan Kecewa Tom Lembong Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Minta Pemegang Kekuasaan Benahi Hukum

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara soal hukuman 4,5 tahun penjara yang diberikan majelis hakim terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi proyek impor gula.
Jumat, 18 Juli 2025 - 20:55 WIB
Anies Baswedan Hingga Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong Hari ini
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara soal hukuman 4,5 tahun penjara yang diberikan majelis hakim terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi proyek impor gula.

Anies mengaku kecewa atas hukuman yang diberikan oleh majelis hakim. Hal ini diungkapkan dirinya usai hadir dalam sidang vonis Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya hanya akan menyampaikan empat hal. Satu, kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat. Dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa. Sama dengan saya. Saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini,” kata Anies.

“Yang kedua, jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita yang lain?,” sambungnya.

Kemudian Anies mengaku akan mendukung langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Tom Lembong dalam menghadapi kasus ini.

“Tiga, apapun langkah yang akan diambil oleh Tom Lembong untuk mencari keadilan kami akan dukung sepenuhnya,” jelas Anies.

Selanjutnya Anies juga meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk membenahi hukum yang ada di Indonesia. 

“Yang keempat, kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita. Kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” tegas Anies.

Untuk diketahui, Terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara (4,5 tahun) dalam kasus korupsi korupsi proyek impor gula.

Hal ini dinyatakan oleh Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika saat membacakan draft vonis terdakwa Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Dennie menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Dennie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian terdakwa Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sejumlah Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

“Tiga, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dicantumkan tersebut. Empat, menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,” jelas Dennie. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuma Butuh 1 Poin Lolos Fase Knock Out ACL Two, Marc Klok Kenang Masa Sulit Persib Tampil di Asia

Cuma Butuh 1 Poin Lolos Fase Knock Out ACL Two, Marc Klok Kenang Masa Sulit Persib Tampil di Asia

Persib Bandung berhasil menyapu bersih putaran pertama babak penyisihan Grup E ACL Two dengan menaklukkan seluruh pesaingnya, FC Seoul, The Cong Viettel FC dan Melbourne Victory dengan kemenangan. 
Harga Emas Antam Hari Ini 4 November 2026 Turun Jadi Rp2.537.000 per Gram, Saatnya Beli

Harga Emas Antam Hari Ini 4 November 2026 Turun Jadi Rp2.537.000 per Gram, Saatnya Beli

Harga emas Antam hari ini 4 November 2026 turun menjadi Rp2.537.000 per gram. Begitu juga dengan harga beli kembali (buyback) yang ikut turun ke angka Rp2.307.000 per gram.
Pesan Bijak Habib Bahar untuk Herri Pras yang Kini Viral sampai Digeruduk OTK

Pesan Bijak Habib Bahar untuk Herri Pras yang Kini Viral sampai Digeruduk OTK

Dikenak sebagai konten kreator kontroversi, Herri Pras digeruduk sejumlah orang yang mendatangi kediamannya pada Senin, 2 November 2026. Kini kasusnya didalami.
Cara Cek Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bisa Diakses Lewat HP

Cara Cek Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bisa Diakses Lewat HP

Cara cek desil bansos 1–4 pakai NIK KTP melalui situs Kemensos. Simak arti desil, prioritas PKH-BPNT, serta apakah otomatis dapat bantuan.
Lamine Yamal Lampaui Rekor Mbappe, Jadi Pemain Remaja Tersubur dalam Sejarah Liga Champions

Lamine Yamal Lampaui Rekor Mbappe, Jadi Pemain Remaja Tersubur dalam Sejarah Liga Champions

Lamine Yamal kembali mengukir sejarah bersama Barcelona setelah berhasil melampaui rekor gol Kylian Mbappe di Liga Champions. Golnya ke gawang Aston Villa.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha afdholnya jam berapa? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang waktu terbaik shalat Dhuha, syuruq, dan batas akhirnya.
Selengkapnya

Viral