News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Periksa 2.022 WNA di Operasi Wira Waspada, 294 Terindikasi Langgar Aturan

Ditjen Imigrasi periksa 2.022 WNA selama Operasi Wira Waspada. Sebanyak 294 terindikasi langgar aturan izin tinggal. Mayoritas dari Tiongkok dan Korsel.
Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:35 WIB
Ilustrasi WNA menjadi tahanan atas dugaan penyebaran penyimpangan paham agama Islam di Pasaman Barat, Sumbar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memeriksa 2.022 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada yang digelar serentak selama dua hari, sejak 15 hingga 17 Juli 2025.

Operasi besar ini dilakukan di 2.098 titik lokasi di berbagai daerah Indonesia. Hasilnya, 294 WNA terindikasi melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga tidak memiliki dokumen resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagian besar WNA yang diperiksa berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, mencapai 1.143 orang. Disusul Korea Selatan 156 orang, Jepang 81 orang, India 74 orang, dan Malaysia 71 orang,” ungkap Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangan resmi, Sabtu (19/7).

WNA dari Filipina tercatat sebanyak 60 orang, Amerika Serikat 46 orang, Thailand 39 orang, Belanda 29 orang, serta Yaman 28 orang. Mereka diketahui tinggal di Indonesia dengan berbagai jenis izin, mulai dari Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 1.581 orang, Izin Tinggal Kunjungan 326 orang, dan Izin Tinggal Tetap 42 orang. Selain itu, terdapat pula pencari suaka UNHCR (43 orang), imigran ilegal (12 orang), dan 16 orang tidak memiliki izin tinggal sama sekali.

Jenis Pelanggaran Didominasi Penyalahgunaan Izin Tinggal

Dari 294 pelanggaran yang ditemukan, penyalahgunaan izin tinggal menjadi pelanggaran terbanyak, yakni 148 kasus. Selain itu, terdapat 34 kasus di mana WNA tidak dapat menunjukkan dokumen saat diperiksa petugas.

Jenis pelanggaran lainnya mencakup:

  • Overstay (tinggal melebihi izin) sebanyak 29 kasus

  • Alamat tidak sesuai atau belum mutasi sebanyak 25 kasus

  • Penggunaan sponsor fiktif sebanyak 8 kasus

“Seluruh WNA yang terindikasi melanggar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yuldi.

Bagi pelanggaran administratif, sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian. Namun jika ditemukan indikasi tindak pidana umum, kasus akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Komitmen Imigrasi Jaga Kedaulatan Negara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yuldi menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan Operasi Wira Waspada secara berkala untuk memastikan seluruh WNA yang tinggal di Indonesia menaati aturan hukum dan keimigrasian yang berlaku.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan setiap orang asing di Indonesia patuh terhadap seluruh ketentuan,” tutup Yuldi. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara buntut pecahnya kaca gedung yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) siang.
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan akan melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain judi online atau judol.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 
AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

Serangan yang dilakukan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya.

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina menang atas Mesir dalam laga sarat drama dengan skor akhir 3-2. Dari mulai keputusan wasit, penalti hingga gol dianulir tak selesai menjadi pembahasan. 
Selengkapnya

Viral