News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ABG Diperkosa Usai Dicekoki Miras di Serang, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Remaja 15 tahun di Serang jadi korban pemerkosaan usai dicekoki miras. Empat pelaku ditangkap polisi saat musyawarah dengan keluarga korban.
Minggu, 20 Juli 2025 - 14:59 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak
Sumber :
  • ANTARA

Serang, tvOnenews.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban pemerkosaan setelah dicekoki minuman keras oleh empat pria.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan bahwa keempat pelaku ditangkap saat hendak melakukan musyawarah dengan keluarga korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keempat tersangka diamankan di satu tempat ketika mencoba memusyawarahkan kasus asusila dengan keluarga korban,” ujar Condro, Minggu (20/7/2025).

Berawal dari Wisata, Berakhir di Pesta Miras dan Aksi Bejat

Kasus ini bermula saat korban dan empat pelaku berinisial PA (16), ASS (15), TA (21), dan DH (24) pergi berwisata ke kawasan Banten Lama. Dalam perjalanan pulang, salah satu pelaku membeli minuman keras, yang kemudian dikonsumsi bersama di sebuah gubuk di Kampung Pasir Tambak.

Korban yang menolak ikut minum, dipaksa hingga mabuk berat. Dalam kondisi tidak sadar, korban lalu dibawa ke rumah salah satu pelaku dan diperkosa secara bergiliran.

“Korban dipaksa minum miras hingga tidak sadarkan diri. Dalam kondisi tersebut, para pelaku melancarkan aksi bejatnya,” ungkap Condro.

Aksi Difilmkan, Lalu Korban Diantar Pulang

Lebih miris lagi, saat melakukan aksi keji tersebut, para pelaku sempat merekam video menggunakan ponsel. Setelah itu, korban diantar pulang seolah tidak terjadi apa-apa.

Korban yang trauma lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban segera melapor ke Mapolres Serang.

Pelaku Ditangkap, Dikenai UU Perlindungan Anak

Mendapat laporan, polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang langsung bertindak cepat. Dipimpin Iptu Iwan Rudini, polisi mengamankan para pelaku bersama barang bukti dan video rekaman.

“Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan saksi serta bukti, keempat pelaku berhasil diamankan,” kata Condro.

Para pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Hukuman maksimal yang menanti adalah 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Polres Serang Tegas Tangani Kekerasan Seksual

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDIP Benarkan Guruh Soekarnoputra Kritis di Rumah Sakit: Mohon Doanya

PDIP Benarkan Guruh Soekarnoputra Kritis di Rumah Sakit: Mohon Doanya

Putra Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno, Guruh Soekarnoputra atau yang juga diketahui Adik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dikabarkan tengah mengalami kritis dan dirawat di rumah sakit.
Usai Hancurkan Ilia Topuria, Justin Gaethje Sarankan Turun Kelas: Terlalu Kecil untuk Kelas Ringan

Usai Hancurkan Ilia Topuria, Justin Gaethje Sarankan Turun Kelas: Terlalu Kecil untuk Kelas Ringan

Usai mengalahkan Ilia Topuria, Justin Gaethje menilai sang petarung terlalu kecil untuk bertahan di kelas ringan UFC dan menyarankannya kembali ke kelas bulu.
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polri Resmi Rilis STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polri Resmi Rilis STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polri meluncurkan serangkaian inovasi digital terkini, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) digital hingga mekanisme pembayaran denda tilang terpadu melalui aplikasi Digital Korlantas.
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama Jaga Lingkungan: Jangan Gampang Merusak Alam Ambang Membahayakan

Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama Jaga Lingkungan: Jangan Gampang Merusak Alam Ambang Membahayakan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para imam dan pemimpin agama untuk menggunakan bahasa dan pendekatan keagamaan dalam membangun kesadaran rakyat
Adellia Alami Cedera, Tim Renang Putri Indonesia Mundur dari Babak Final 4x100m Gaya Ganti Estafet Asian Games 2026

Adellia Alami Cedera, Tim Renang Putri Indonesia Mundur dari Babak Final 4x100m Gaya Ganti Estafet Asian Games 2026

Tim renang putri Indonesia harus mengakhiri perjuangan di nomor 4x100 meter gaya ganti estafet Asian Games 2026 Aichi-Nagoya meski sukses melaju ke babak final.
Viral Pria di Makassar Minum Oli Diklaim Bikin Kuat, Ini yang Terjadi pada Tubuh Saat Oli Tertelan

Viral Pria di Makassar Minum Oli Diklaim Bikin Kuat, Ini yang Terjadi pada Tubuh Saat Oli Tertelan

Video pria di Makassar minum oli demi stamina viral di media sosial. Benarkah oli bisa membuat tubuh lebih kuat? Ini risiko oli tertelan bagi pencernaan

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral