News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Kasus Binomo Indra Kenz Dilimpahkan ke JPU

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melimpahkan tahap I berkas perkara tersangka Indra Kenz ke jaksa penuntut umum (JPU).
Jumat, 8 April 2022 - 19:23 WIB
Tersangka Kasus Afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melimpahkan tahap I berkas perkara tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Perlu disampaikan bahwa berkas perkara saudara IK sudah dilimpahkan ke JPU pada tanggal 6 April 2022,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indra Kenz adalah tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Ia ditangkap dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (24/2/2022).

Selain Indra Kenz, penyidik telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Brian Edgar Nababan, salah satu Manajer Binomo Indonesia, kemudian Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, dan Wiky Mandara Nurhalim adalah admin akun telegram grup milik Indra Kenz.

Keempat tersangka merupakan pelaksana dari aplikasi Binomo di Indonesia, penyidik terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri siapa dalang dari kejahatan penipuan investasi yang merugikan masyarakat selaku konsumen dengan total Rp66 miliar.

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita aset Indra Kenz berupa bangunan, tanah, uang tunai, kendaraan mewah, aset kripto, dan jam mewah dengan nominal sementara yang disita Rp55 miliar.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara mengatakan penyidik kembali menyita aset Indra Kenz berupa uang kripto senilai Rp1,6 miliar. Nominal ini belum termasuk aset kripto Rp38 miliar yang sudah dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau aset sudah ada penambahan dari rumah kemarin ada uang tunai Rp1,6 miliar, ini penambahan berupa aset kripto. Kalau yang dibekukan (PPAT) selama belum disita, belum kita sampaikan untuk barang bukti,” kata Chandra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indra Kenz dan ketiga tersangka lainnya dijerat denganPasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal lain yang dipersangkakan, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.(ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Haji 2026: Di Kabupaten Ini Hanya Dua Orang yang Berangkat Ibadah Haji

Update Haji 2026: Di Kabupaten Ini Hanya Dua Orang yang Berangkat Ibadah Haji

Keberangkatan haji dua orang tersebut merupakan akhir dari kesabaran mereka menanti antrean selama 12 tahun sejak mendaftar pada 2014 silam.
KDM Minta Rektor Berkumpul, Rumuskan Konsep 'Kota Pelajar Jatinangor' Terpadu

KDM Minta Rektor Berkumpul, Rumuskan Konsep 'Kota Pelajar Jatinangor' Terpadu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meminta para rektor berkumpul dan merumuskan konsep 'Kota Pelajar Jatinangor' terpadu.
Gubernur Banten Tabuh Genderang Perang Lawan Calo Tenaga Kerja Lewat Desk Khusus

Gubernur Banten Tabuh Genderang Perang Lawan Calo Tenaga Kerja Lewat Desk Khusus

Upaya pemberantasan mafia percaloan dan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Provinsi Banten memasuki babak baru. 
Update Pasca Tragedi Kereta Bekasi Timur: 81 Penumpang Sudah Pulang, Dirut KAI Fokus Perkuat Keselamatan

Update Pasca Tragedi Kereta Bekasi Timur: 81 Penumpang Sudah Pulang, Dirut KAI Fokus Perkuat Keselamatan

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, terjun langsung untuk memastikan penanganan menyeluruh pasca-insiden di Bekasi Timur. 
Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Jurnalis Bersih-bersih TMP Kalibata

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Jurnalis Bersih-bersih TMP Kalibata

Berbagai cara dilakukan insan media dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026.
Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

mantan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan ungkap rencananya setelah jadi Sarjana. Aksi tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi setelah menemui truk 42 ton

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan "Milangkala Tatar Sunda" sebagai agenda rutin tahunan yang akan digelar secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
Tak Ada Sakit Saat Awal Internship, Keluarga Sebut dr Myta Aprilia Azmy Alami Sesak Nafas Hebat Sebelum Meninggal

Tak Ada Sakit Saat Awal Internship, Keluarga Sebut dr Myta Aprilia Azmy Alami Sesak Nafas Hebat Sebelum Meninggal

Duka mendalam dirasakan oleh keluarga dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter yang meninggal dunia saat menjalani program internship di RSUD K.H. Daud Arif, Jambi
Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyiapkan skema pembinaan khusus bagi kelompok pengacau keamanan yang terlibat ricuh di Dago Bandung beberapa waktu lalu. 
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Jatinangor Siap Disulap Jadi 'Kota Pelajar', Kawasan Pendidikan Terpadu

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Jatinangor Siap Disulap Jadi 'Kota Pelajar', Kawasan Pendidikan Terpadu

Gebrakan baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), siapkan Jatinangor jadi 'Kota Pelajar', sebuah kawasan pendidikan terpadu.
Momen Libur Hari Buruh 2026: 99 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui Gerbang Tol Cikampek Utama

Momen Libur Hari Buruh 2026: 99 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui Gerbang Tol Cikampek Utama

Arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek mengalami peningkatan signifikan selama periode libur panjang Hari Buruh Internasional 2026. 
Selengkapnya

Viral