News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Mau Tutup-Tutupi Lagi, Psikolog Forensik Beberkan Teori Menjawab Misteri Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru

Psikolog Forensik menyampaikan teori yang menarik perihal misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), ternyata..
Kamis, 24 Juli 2025 - 18:26 WIB
Misteri kematian Diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (39) yang tewas terlakban di kamar kos.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Misteri kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas tak bernyawa di sebuah rumah kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Sontak saja peristiwa ini menyita perhatian publik karena banyaknya kejanggalan yang belum terpecahkan hingga kini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendiang Arya Daru ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban. 

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah ini benar-benar kasus bunuh diri, kecelakaan, atau justru ada unsur kesengajaan dari pihak lain?

Menjawab hal tersebut, psikologi forensik, Reza Indragiri memaparkan teori yang menarik mengenai misteri kejanggalan kematian Arya Daru Pangayunan (ADP).

"Pengalaman saya membantu teman-teman di kepolisian terbatas, tapi dari pengalaman terbatas itu saya membangun teori 'ecek-ecek'," ujarnya dilansir dari kanal Youtube Investigasi tvOne.

"Teorinya begini, ada suatu kasus masih dalam proses penanganan oleh Kepolisian, tapi di publik sudah terkunci sedemikian rupa bahwa ini pidana, ternyata hasil penyelidikan oleh pihak polisi mengatakan bukan pidana, jadi kontras," tuturnya.

Diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (39) tewas terbungkus lakban di kamar kos
Diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (39) tewas terbungkus lakban di kamar kos
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

 

Menurut Reza Indragiri, dalam situasi kontras ini, peliknya bagi polisi adalah kalau polisi menyampaikan pengumuman bahwa ternyata seseorang meninggal dunia akibat bukan pidana.

"Itukan seperti melawan arus, risiko bagi polisi apa? ini polisi tidak transparan, polisi tidak scientific, polisi menutup-nutupi sesuatu, polisi melakukan Obstruction of Justice terhadap dirinya sendiri dan seterusnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oleh karena itu, menurut saya, pemikiran, ramalan saya, ketika Kapolda Metro Jaya bilang kamu cuma butuh waktu satu pekan, hitung-hitungan memang kasus ini tidak sulit untuk diungkap, tapi satu PR yang harus dipikirkan matang-matang adalah kapan gerangan kita harus mengumumkan hal ini ke publik, termasuk kepada keluarga," jelasnya.

"Tapi kalau ternyata tidak pidana, ada kompleksitas di situ bagi polisi untuk mengumumkannya, karena pengumuman itu kendati menyatakan bahwa proses pengungkapan sudah mencapai garis finis, tapi ada risiko kontraproduktif bagi polisi yang seolah melawan arus opini publik yang kadung menyimpulkan ini pidana," pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral