News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Mau Tutup-Tutupi Lagi, Psikolog Forensik Beberkan Teori Menjawab Misteri Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru

Psikolog Forensik menyampaikan teori yang menarik perihal misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), ternyata..
Kamis, 24 Juli 2025 - 18:26 WIB
Misteri kematian Diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (39) yang tewas terlakban di kamar kos.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Misteri kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas tak bernyawa di sebuah rumah kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Sontak saja peristiwa ini menyita perhatian publik karena banyaknya kejanggalan yang belum terpecahkan hingga kini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendiang Arya Daru ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban. 

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah ini benar-benar kasus bunuh diri, kecelakaan, atau justru ada unsur kesengajaan dari pihak lain?

Menjawab hal tersebut, psikologi forensik, Reza Indragiri memaparkan teori yang menarik mengenai misteri kejanggalan kematian Arya Daru Pangayunan (ADP).

"Pengalaman saya membantu teman-teman di kepolisian terbatas, tapi dari pengalaman terbatas itu saya membangun teori 'ecek-ecek'," ujarnya dilansir dari kanal Youtube Investigasi tvOne.

"Teorinya begini, ada suatu kasus masih dalam proses penanganan oleh Kepolisian, tapi di publik sudah terkunci sedemikian rupa bahwa ini pidana, ternyata hasil penyelidikan oleh pihak polisi mengatakan bukan pidana, jadi kontras," tuturnya.

Diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (39) tewas terbungkus lakban di kamar kos
Diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (39) tewas terbungkus lakban di kamar kos
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

 

Menurut Reza Indragiri, dalam situasi kontras ini, peliknya bagi polisi adalah kalau polisi menyampaikan pengumuman bahwa ternyata seseorang meninggal dunia akibat bukan pidana.

"Itukan seperti melawan arus, risiko bagi polisi apa? ini polisi tidak transparan, polisi tidak scientific, polisi menutup-nutupi sesuatu, polisi melakukan Obstruction of Justice terhadap dirinya sendiri dan seterusnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oleh karena itu, menurut saya, pemikiran, ramalan saya, ketika Kapolda Metro Jaya bilang kamu cuma butuh waktu satu pekan, hitung-hitungan memang kasus ini tidak sulit untuk diungkap, tapi satu PR yang harus dipikirkan matang-matang adalah kapan gerangan kita harus mengumumkan hal ini ke publik, termasuk kepada keluarga," jelasnya.

"Tapi kalau ternyata tidak pidana, ada kompleksitas di situ bagi polisi untuk mengumumkannya, karena pengumuman itu kendati menyatakan bahwa proses pengungkapan sudah mencapai garis finis, tapi ada risiko kontraproduktif bagi polisi yang seolah melawan arus opini publik yang kadung menyimpulkan ini pidana," pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi menetapkan seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) sebagai tersangka pengedar ganja, setelah kedapatan membawa 62 paket barang itu seberat total 1,6 kilogram di Kota Jayapura.
Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Pemerintah menunjuk PT KAI sebagai leading sector pelaksanaan beautifikasi sekaligus pengembangan fungsi Stasiun Gambir agar mampu melayani kebutuhan perjalanan masyarakat yang semakin beragam.
Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Cristiano Ronaldo ternyata pernah nyaris gabung AC Milan pada 2018. Fakta mengejutkan itu diungkap mantan direktur olahraga Rossoneri, Massimiliano Mirabelli.
Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral