News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hal Memberatkan Vonis Hasto Kristiyanto: Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi-Merusak Citra Lembaga Pemilu

Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto mengungkapkan hal yang memberatkan hukuman 3,5 tahun terdakwa Hasto dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Jumat, 25 Juli 2025 - 17:48 WIB
Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto mengungkapkan hal yang memberatkan hukuman 3,5 tahun terdakwa Hasto dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Rios mengatakan bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemberantasan korupsi dan merusak citra lembaga Pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keadaan memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa dapat merusak citra lembaga penyelenggara Pemilu yang seharusnya independen dan berintegritas,” jelas Rios, dalam sidang vonis, Jumat (25/7/2025).

Kemudian terdapat hal yang meringankan hukuman terdakwa yakni bersikap sopan dan belum pernah menjalani hukuman.

“Hal meringankan, bersikap sopan selama persidangan, mempunyai tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum,” ungkap Rios.

Untuk diketahui, Terdakwa Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. Selain itu Hasto juga dibebankan membayar Rp250 juta dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan, dengan pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 3 bulan,” kata Rios.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Rios menyatakan bahwa terdakwa Hasto Kristiyanto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan oleh karena itu membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu tersebut.

“Menyatakan terdakwa Hasto Kristiyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana berupa pemberian suap secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan,” jelas Rios. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 13 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 13 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung besok, 13 Oktober 2026: Ada peluang rezeki dan kabar baik.
Red Sparks Diterpa Kabar Buruk, Terancam Tampil Pincang di Liga Voli Korea 2026-2027

Red Sparks Diterpa Kabar Buruk, Terancam Tampil Pincang di Liga Voli Korea 2026-2027

Red Sparks mendapatkan kabar buruk jelang dimulainya Liga Voli Korea 2026-2027. Mantan tim Megawati Hangestri itu dihadapkan dengan ancaman tampil pincang sebelum liga utama dimulai.
Diduga Diserang Oknum Suporter, Bis Persib U-18 Dijarah Hingga Staf Tim Dianiaya di Rest Area Batang

Diduga Diserang Oknum Suporter, Bis Persib U-18 Dijarah Hingga Staf Tim Dianiaya di Rest Area Batang

Insiden kekerasan terjadi terhadap personel Persib Bandung U-18 setelah terjadi perusakan bus, penjarahan barang hingga kekerasan terhadap staf tim oleh oknum suporter. 
Daftar Selebritas yang Berisik Lagi soal Masalah Karhutla di Kalimantan dan Sumatera, Siapa Saja?

Daftar Selebritas yang Berisik Lagi soal Masalah Karhutla di Kalimantan dan Sumatera, Siapa Saja?

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan & Sumatera menuai sorotan dari sejumlah selebritas, mulai dari Ruben Onsu hingga Luna Maya.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Masih Menghilang, Nathan Tjoe-A-On Bawa Kabar Buruk

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Masih Menghilang, Nathan Tjoe-A-On Bawa Kabar Buruk

Para pemain abroad Timnas Indonesia kembali berlaga pada akhir pekan ini. Namun, kapten Jay Idzes masih menghilang dari skuad selagi Nathan Tjoe-A-On membawa kabar buruk.
Jadwal KOVO Cup 2026, Senin 12 Oktober: Megawati Hangestri Belum Main, Ada Big Match GS Caltex vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Senin 12 Oktober: Megawati Hangestri Belum Main, Ada Big Match GS Caltex vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Senin (12/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate belum main. Namun ada laga seru antara GS Caltex vs Expressway Hi-Pass.

Trending

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Shin Tae-yong mendapat sorotan media Korea Selatan setelah membawa Persija Jakarta meraih empat kemenangan beruntun di Super League 2026/2027. Menang telak.
Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Kasus dugaan perundungan mahasiswa Telkom University di Bandung menjadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Alasan di balik tindakan pelaku terungkap.
Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Bukan Dipicu Dendam Lama? Terkuak Fakta di Balik Motif Kasus Bullying Mahasiswa Telkom University

Bukan Dipicu Dendam Lama? Terkuak Fakta di Balik Motif Kasus Bullying Mahasiswa Telkom University

Pihak Telkom University (Tel-U) bergerak cepat memberikan pendampingan intensif kepada mahasiswa yang menjadi korban dugaan perundungan (Bullying).
Marc Klok Tak Terima Kakang Rudianto Dihujat Bobotoh, Kapten Persib Beri Pembelaan Menohok

Marc Klok Tak Terima Kakang Rudianto Dihujat Bobotoh, Kapten Persib Beri Pembelaan Menohok

Kapten Persib, Marc Klok, membela Kakang Rudianto yang menjadi sasaran kritik Bobotoh. Bek kanan Maung Bandung itu dihujat sepanjang laga melawan Dewa United.
Geger Kasus Asusila Oknum Pembina Pramuka SMP di Palembang, Korban Diduga Capai 8 Siswa, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Geger Kasus Asusila Oknum Pembina Pramuka SMP di Palembang, Korban Diduga Capai 8 Siswa, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan seksual yang menyasar anak atau siswa di lingkungan sekitar.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

Ramalan keuangan enam zodiak pada Selasa, 13 Oktober 2026, menghadirkan prediksi menarik mengenai peluang memperbaiki kondisi finansial. Siapa saja yang hoki?
Selengkapnya

Viral