GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resign? Begini Cara dan Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Ribet

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang resign bisa klaim JHT setelah 1 bulan masa tunggu. Ini syarat dan cara lengkapnya, baik offline maupun online.
Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:24 WIB
Ilustrasi karyawan bank yang mau resign karena ingin taubat dari riba
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com – Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengundurkan diri dari pekerjaan atau resign, bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Namun, pencairannya tidak bisa dilakukan langsung setelah resign. Ada masa tunggu dan syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum dana cair ke rekening.

Hal ini diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015, yang mengatur tentang tata cara pencairan JHT bagi peserta yang berhenti bekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapan Saldo BPJS Bisa Dicairkan Setelah Resign?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan baru bisa mencairkan saldo JHT setelah melewati masa tunggu satu bulan, terhitung sejak tanggal surat pengunduran diri dari perusahaan diterbitkan.

Syarat lainnya, peserta tidak boleh lagi bekerja di perusahaan manapun saat mengajukan klaim.

Syarat Dokumen Klaim BPJS Setelah Mengundurkan Diri

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • KTP atau identitas resmi lainnya

  • Surat Keterangan Pengunduran Diri dari perusahaan

  • NPWP, jika saldo di atas Rp50 juta atau pernah klaim sebagian

Cara Klaim Saldo JHT BPJS di Kantor Cabang

Bagi peserta yang ingin datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkahnya:

  1. Bawa seluruh dokumen asli

  2. Isi formulir pengajuan klaim JHT

  3. Ambil nomor antrian

  4. Lakukan wawancara dengan petugas

  5. Setelah verifikasi selesai, Anda akan mendapat tanda terima

  6. Saldo JHT akan ditransfer ke rekening Anda

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan Lapak Asik yang memungkinkan peserta mencairkan JHT secara daring tanpa datang ke kantor. Berikut tahapannya:

  1. Buka situs https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Isi data diri: NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

  3. Unggah seluruh dokumen dan foto diri tampak depan

    • Format file: JPG/JPEG/PNG/PDF

    • Ukuran maksimal: 6MB

  4. Klik “simpan” saat mendapat konfirmasi data

  5. Tunggu jadwal wawancara online via email

  6. Petugas akan melakukan verifikasi video call

  7. Jika lolos verifikasi, saldo akan ditransfer ke rekening

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tips Penting Agar Proses Klaim Lancar

  • Pastikan semua dokumen jelas dan tidak blur saat diunggah

  • Gunakan email aktif dan nomor yang bisa dihubungi

  • Cek status kepesertaan Anda terlebih dahulu agar tidak ditolak

  • Siapkan rekening aktif atas nama sendiri

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Keputusan DPR dinilai semakin mempertegas posisi Polri tetap berada di bawah komando Presiden, bukan berbentuk Kementerian. Pasca keputusan tersebut saatnya Polri melakukan reformasi kultutral.
Seribu Lebih Bobotoh Away ke Thailand, Pelatih Persib Beri Pesan Bijak

Seribu Lebih Bobotoh Away ke Thailand, Pelatih Persib Beri Pesan Bijak

Bobotoh datang untuk mendukung Persib Bandung di leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025-2026 pada Rabu (11/2/2026). 
Kelakuan Karim Benzema Dibongkar Jurnalis Saudi, Pemain Al Hilal yang Sukses Cetak Hattrick Itu Ternyata Aslinya Begini

Kelakuan Karim Benzema Dibongkar Jurnalis Saudi, Pemain Al Hilal yang Sukses Cetak Hattrick Itu Ternyata Aslinya Begini

Transfer Karim Benzema dari Al Ittihad ke Al Hilal sempat menuai sorotan negatif. Bahkan, sikap Benzema turut dibongkar dan dikritisi oleh jurnalis Arab Saudi.
Dirut BPJS: 102.921 Peserta PBI Katastropik Sudah Diaktifkan Lagi, Sebut Isu 120 Ribu “Gorengan”

Dirut BPJS: 102.921 Peserta PBI Katastropik Sudah Diaktifkan Lagi, Sebut Isu 120 Ribu “Gorengan”

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti luruskan polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disebut berdampak pada 120 ribu pasien.
Warga Harap Ada Halte Tj di Depan Gerbang Tol Sawangan, Pramono Colek Pemkot Depok

Warga Harap Ada Halte Tj di Depan Gerbang Tol Sawangan, Pramono Colek Pemkot Depok

Warga Depok mulai mengeluhkan soal tidak adanya halte untuk menunggu Transjabodetabek rute Sawangan-Lebak Bulus.
4 Pemain Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia usai PSSI Rem Rencana Naturalisasi John Herdman, Siapa Saja?

4 Pemain Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia usai PSSI Rem Rencana Naturalisasi John Herdman, Siapa Saja?

PSSI belum izinkan John Herdman tambah pemain naturalisasi jelang FIFA Series 2026. Timnas Indonesia terancam kehilangan 4 pemain keturunan Grade A dari Eropa.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT