GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Naik! Klaim JHT BPJS Kini Bisa Sampai Rp15 Juta, Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa klaim JHT hingga Rp15 juta lewat aplikasi JMO. Ini syarat, cara, dan ketentuannya!
Senin, 30 Juni 2025 - 09:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • dok BPJamsostek

Jakarta, tvOnenews.com — Kabar baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan! Mulai Mei 2025, batas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) naik dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta.

Kini, peserta aktif dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun bisa mencairkan dana jumbo JHT secara sebagian langsung lewat aplikasi JMO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan baru ini menjadi angin segar bagi jutaan pekerja formal di Indonesia. Tanpa harus menunggu usia pensiun 59 tahun, dana JHT bisa digunakan lebih fleksibel untuk berbagai kebutuhan—terutama persiapan masa tua dan kepemilikan rumah.

Syarat Utama Dapat Rp15 Juta dari JHT BPJS

Agar bisa menikmati pencairan sebagian JHT hingga Rp15 juta, peserta harus memenuhi syarat berikut:

  • Telah menjadi peserta minimal 10 tahun

  • Klaim dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

  • Dokumen yang diperlukan:

    • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

    • KTP atau identitas resmi lain

    • NPWP (bila saldo lebih dari Rp50 juta)

Langkah Mudah Klaim JHT Rp15 Juta di Aplikasi JMO

  1. Buka aplikasi JMO, pilih menu Jaminan Hari Tua

  2. Masuk ke opsi Klaim JHT

  3. Jika memenuhi syarat, sistem akan memberi tiga tanda centang hijau

  4. Pilih penyebab klaim, lanjutkan ke data kepesertaan

  5. Ambil foto selfie sesuai instruksi

  6. Masukkan data NPWP dan rekening aktif

  7. Cek rincian saldo, klik “Selanjutnya”

  8. Pastikan semua data benar, lalu klik Konfirmasi

  9. Klaim berhasil diajukan, pantau proses di menu Tracking Klaim

Ingin Klaim Lebih dari Rp15 Juta? Ini Jalurnya

Untuk peserta yang ingin mencairkan dana JHT di atas Rp15 juta, pengajuan bisa dilakukan lewat:

  • Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

  • Kanal online resmi Lapak Asik

Klaim Sebagian JHT 10%: Untuk Persiapan Masa Pensiun

Peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun bisa mengklaim maksimal 10% dari total saldo untuk keperluan selain rumah, seperti:

  • Dana pensiun dini

  • Persiapan usaha

  • Kebutuhan pribadi

Jika mengambil klaim sebagian dan kembali mencairkan penuh dalam waktu lebih dari 2 tahun, maka akan dikenakan pajak progresif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Klaim JHT 30%: Untuk Kepemilikan Rumah

Program ini sangat cocok untuk peserta yang ingin membeli atau melunasi rumah. Tersedia dua skema:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Pemerintah Indonesia terus berupaya maksimal dalam mewujudkan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 termasuk penyeberangan disejumlah pelabuhan Sumatera.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Rumah Sakit Mata di Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia

Rumah Sakit Mata di Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia

Healthcare Asia Awards 2026 yang merupakan ajang penghargaan yang memberikan apresiasi kepada rumah sakit dan institusi layanan kesehatan di Asia kembali digelar.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT