GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resign? Begini Cara dan Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Ribet

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang resign bisa klaim JHT setelah 1 bulan masa tunggu. Ini syarat dan cara lengkapnya, baik offline maupun online.
Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:24 WIB
Ilustrasi karyawan bank yang mau resign karena ingin taubat dari riba
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com – Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengundurkan diri dari pekerjaan atau resign, bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Namun, pencairannya tidak bisa dilakukan langsung setelah resign. Ada masa tunggu dan syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum dana cair ke rekening.

Hal ini diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015, yang mengatur tentang tata cara pencairan JHT bagi peserta yang berhenti bekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapan Saldo BPJS Bisa Dicairkan Setelah Resign?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan baru bisa mencairkan saldo JHT setelah melewati masa tunggu satu bulan, terhitung sejak tanggal surat pengunduran diri dari perusahaan diterbitkan.

Syarat lainnya, peserta tidak boleh lagi bekerja di perusahaan manapun saat mengajukan klaim.

Syarat Dokumen Klaim BPJS Setelah Mengundurkan Diri

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • KTP atau identitas resmi lainnya

  • Surat Keterangan Pengunduran Diri dari perusahaan

  • NPWP, jika saldo di atas Rp50 juta atau pernah klaim sebagian

Cara Klaim Saldo JHT BPJS di Kantor Cabang

Bagi peserta yang ingin datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkahnya:

  1. Bawa seluruh dokumen asli

  2. Isi formulir pengajuan klaim JHT

  3. Ambil nomor antrian

  4. Lakukan wawancara dengan petugas

  5. Setelah verifikasi selesai, Anda akan mendapat tanda terima

  6. Saldo JHT akan ditransfer ke rekening Anda

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan Lapak Asik yang memungkinkan peserta mencairkan JHT secara daring tanpa datang ke kantor. Berikut tahapannya:

  1. Buka situs https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Isi data diri: NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

  3. Unggah seluruh dokumen dan foto diri tampak depan

    • Format file: JPG/JPEG/PNG/PDF

    • Ukuran maksimal: 6MB

  4. Klik “simpan” saat mendapat konfirmasi data

  5. Tunggu jadwal wawancara online via email

  6. Petugas akan melakukan verifikasi video call

  7. Jika lolos verifikasi, saldo akan ditransfer ke rekening

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tips Penting Agar Proses Klaim Lancar

  • Pastikan semua dokumen jelas dan tidak blur saat diunggah

  • Gunakan email aktif dan nomor yang bisa dihubungi

  • Cek status kepesertaan Anda terlebih dahulu agar tidak ditolak

  • Siapkan rekening aktif atas nama sendiri

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
ASI Tetap Berlimpah meski Puasa Ramadhan, Ternyata Cukup Konsumsi yang Disarankan dr Zaidul Akbar

ASI Tetap Berlimpah meski Puasa Ramadhan, Ternyata Cukup Konsumsi yang Disarankan dr Zaidul Akbar

Bagi ibu menyusui ikut puasa memang tidak diwajibkan. Berikut tips ibu menyusui bisa puasa ramadhan dengan ASI berlimpah
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sudah Punya Istri tapi Suami Masih Gemar Onani dan Menonton Blue Film, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sudah Punya Istri tapi Suami Masih Gemar Onani dan Menonton Blue Film, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Seorang laki-laki sudah punya istri tapi masih gemar onani dan menonton blue fillm, bagaimana hukumnya dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

UEFA dan Real Madrid akhirnya mencapai kesepakatan mengakhiri perseteruan hukum terkait proyek kontroversial Liga Super Eropa yang sempat mengguncang sepak bola Eropa

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT