News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Bengkulu Periksa Helmi Hasan Terkait Kasus Kasus Korupsi Mega Mall, PB HMI Minta Kejagung Pantau

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan pasar tradisional modern (PTM) Kota Bengkulu.
Kamis, 31 Juli 2025 - 19:40 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan pasar tradisional modern (PTM) Kota Bengkulu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Kejati Bengkulu di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kebetulan yang bersangkutan sangat kooperatif ada di Jakarta dan bersedia diperiksa,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Helmi Hasan, kata dia, diperiksa atas kapasitasnya sebagai Wali Kota Bengkulu periode 2013–2023.

“Yang bersangkutan pernah menjabat Wali Kota Bengkulu 2013–2023,” katanya.

Akan tetapi, Anang tidak menjabarkan terkait substansi pemeriksaan.

Diketahui, Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu.

Tujuh tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Dwisaha Selaras Abadi Budi Laksono, mantan Wali Kota Bengkulu 2007–2012 sekaligus mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ahmad Kanedi, dan Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Begawan.

Selain itu, Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi Wahyu Laksono, Direktur PT Trigadi Lestari Hariadi Benggawan, Komisaris PT Trigadi Lestari Satriadi Benggawan, dan mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu Chandra D. Putra.

Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memantau perkembangan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Mega Mal di Provinsi Bengkulu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Maka dari itu saya meminta Kejagung memantau langsung perkembangan kasus dugaan korupsi Mega Mall Bengkulu tersebut. Kami masyarakat di Provinsi Bengkulu ini tidak mau kecolongan, pelaku harus diadili dengan baik dan tidak boleh lepas jika benar-benar bersalah,” kata Maulana Taslam kepada Jurnalis Kabarbaru di Bengkulu, Kamis (31/7/2025). 

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pemeriksaan Gubernur Bengkulu tersebut merupakan langkah awal yang penting dan perlu diapresiasi dalam upaya menegakkan keadilan. Tapi harus betul-betul dikawal dengan baik. 
Menurutnya, melalui pemeriksaan ini pelan-pelan akan membongkar betapa buruknya tata kelola anggaran publik yang selama ini dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel, khususnya pada periode kepemimpinan Helmi Hasan dari tahun 2013 hingga 2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

AC Milan mulai lakukan perubahan di posisi wing-back menjelang bergulirnya Serie A 2026/2027. Zachary Athekame menjadi salah satu pemain yang dipastikan pergi.
Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan saksi pada Selasa (11/8/2026) hari ini.
Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

DPR usul dua hal dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, yakni dibentuknya Badan Pengelola Aset dan Badan Pengawas Independen.
Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan jaminan bahwa layanan penerbitan akta kelahiran berbasis digital tetap dapat diakses oleh bayi yang tidak lahir di fasilitas pelayanan kesehatan. 
Masih Ingat Bowo 'Suhu' di Tiktok? 2018 Jadi Trend Setter Joget-jogetan, Nasibnya Begini Sekarang

Masih Ingat Bowo 'Suhu' di Tiktok? 2018 Jadi Trend Setter Joget-jogetan, Nasibnya Begini Sekarang

Bowo Alpenliebe atau Prabowo Mondardo kini telah menikah dan menantikan anak pertama. Dari TikTok, ia beralih berjualan donat bersama sang istri.
Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Tak Bernasib seperti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Tak Bernasib seperti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia gagal di Piala AFF 2026, tetapi John Herdman tak bernasib seperti Shin Tae-yong. PSSI memilih mengevaluasi pelatih untuk agenda berikutnya.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral