News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Bengkulu Periksa Helmi Hasan Terkait Kasus Kasus Korupsi Mega Mall, PB HMI Minta Kejagung Pantau

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan pasar tradisional modern (PTM) Kota Bengkulu.
Kamis, 31 Juli 2025 - 19:40 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan pasar tradisional modern (PTM) Kota Bengkulu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Kejati Bengkulu di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kebetulan yang bersangkutan sangat kooperatif ada di Jakarta dan bersedia diperiksa,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Helmi Hasan, kata dia, diperiksa atas kapasitasnya sebagai Wali Kota Bengkulu periode 2013–2023.

“Yang bersangkutan pernah menjabat Wali Kota Bengkulu 2013–2023,” katanya.

Akan tetapi, Anang tidak menjabarkan terkait substansi pemeriksaan.

Diketahui, Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu.

Tujuh tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Dwisaha Selaras Abadi Budi Laksono, mantan Wali Kota Bengkulu 2007–2012 sekaligus mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ahmad Kanedi, dan Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Begawan.

Selain itu, Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi Wahyu Laksono, Direktur PT Trigadi Lestari Hariadi Benggawan, Komisaris PT Trigadi Lestari Satriadi Benggawan, dan mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu Chandra D. Putra.

Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memantau perkembangan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Mega Mal di Provinsi Bengkulu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Maka dari itu saya meminta Kejagung memantau langsung perkembangan kasus dugaan korupsi Mega Mall Bengkulu tersebut. Kami masyarakat di Provinsi Bengkulu ini tidak mau kecolongan, pelaku harus diadili dengan baik dan tidak boleh lepas jika benar-benar bersalah,” kata Maulana Taslam kepada Jurnalis Kabarbaru di Bengkulu, Kamis (31/7/2025). 

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pemeriksaan Gubernur Bengkulu tersebut merupakan langkah awal yang penting dan perlu diapresiasi dalam upaya menegakkan keadilan. Tapi harus betul-betul dikawal dengan baik. 
Menurutnya, melalui pemeriksaan ini pelan-pelan akan membongkar betapa buruknya tata kelola anggaran publik yang selama ini dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel, khususnya pada periode kepemimpinan Helmi Hasan dari tahun 2013 hingga 2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral