News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Helen Si Ratu Narkoba Jambi Divonis Seumur Hidup

Helen Dian Krisnawati (52) terdakwa kasus narkotika yang merupakan pengendali jaringan narkotika di Provinsi Jambi divonis dengan hukuman pidana seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:57 WIB
Sidang Helen Dian Krisnawati
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Helen Dian Krisnawati (52) terdakwa kasus narkotika yang merupakan pengendali jaringan narkotika di Provinsi Jambi divonis dengan hukuman pidana seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Dalam amar putusan majelis hakim diketuai Dominggus Silaban dengan anggota Oto Edwin dan Deni Firdaus, di PN Jambi, Jumat (1/8/2025) menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Helen dengan pidana seumur hidup dan terdakwa tetap dalam tahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Asri dengan hukuman mati.

Majelis hakim berpendapat dalam menjatuhkan hukum terhadap terdakwa Helen terbukti melawan hukum dalam surat dakwaan primer 114 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 dan hakim tidak perlu membuktikan lagi dakwaan lainnya.

Kemudian dalam fakta persidangan bahwa terdakwa menolak dan menyangkal seluruh tindak pidana yang dikenakan kepadanya sedangkan hakim memiliki keyakinan penuh dan otoritas dalam memutuskan perkaranya dengan alat bukti yang sah dalam undang undang.

Keyakinan hakim tersebut ada tiga hal untuk memutuskan perkara salah satunya alat bukti yang sah dalam hukum.

Majelis hakim yang menyidangkan kasus terdakwa Helen Dian Krisnawati memutuskan seluruh unsur dakwaan primer telah terbukti secara sah dan tidak ada hal-hal yang meringankan perbuatan terdakwa sedangkan hanya hal-hal yang memberatkannya yakni terdakwa adalah pelaku atau pengendali jaringan narkotika dan telah melanggar Undang undang dan selama persidangan memberikan keterangan yang berbelit belit serta tidak mengakui perbuatannya.

Kemudian dalam fakta persidangan JPU juga mengungkapkan bahwa keterangan dari para saksi dan barang bukti yakni saksi 10 orang yang menyebut kepemilikan narkotika tersebut milik terdakwa Helen terutama saksi atau terdakwa lainnya Didin dan Ari Ambok membuktikan barang haram dari terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun terdakwa Helen membantah semua keterangan para saksi jaksa membuktikannya bahwa perbuatannya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika dan merupakan jaringan serta pengendali di Jambi.

Alat bukti yang disita jaksa berupa surat atau dokumen, satu unit telepon genggam milik terdakwa Helen, 2,160 gram sabu sebagai contoh dari saksi atau terdakwa Ari Ambok, uang tunai Rp973 ribu, flashdisk yang isinya pemeriksaan keterangan para saksi dan terdakwa lainnya Ari Ambok dan Didin disita untuk negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lantik Kepengurusan Baru DPP AMRI, PRI Targetkan Lolos Parlemen pada Pemilu 2029

Lantik Kepengurusan Baru DPP AMRI, PRI Targetkan Lolos Parlemen pada Pemilu 2029

DPP Angkatan Muda Rakyat Indonesia (AMRI) resmi melantik struktur kepengurusan masa bakti periode 2026-2030.
Hancur Lebur! Manchester City Bantai Liverpool 4-0, Haaland Menggila dengan Hattrick Berkelas

Hancur Lebur! Manchester City Bantai Liverpool 4-0, Haaland Menggila dengan Hattrick Berkelas

Manchester City tampil menggila saat menjamu Liverpool dalam laga perempat final Piala FA 2025/26.
Langsung Ketar-ketir, Aduan Pungli Pajak Kendaraan Rp700 Ribu Ditanggapi Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Dipersulit!

Langsung Ketar-ketir, Aduan Pungli Pajak Kendaraan Rp700 Ribu Ditanggapi Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Dipersulit!

Dugaan pungli pajak kendaraan Rp700 ribu di Bandung Barat viral. Dedi Mulyadi gerak cepat menindaklanjuti dan tegaskan pelayanan publik tidak boleh dipersulit.
Di Balik Zona Perang Lebanon, KSAD Ungkap SOP Darurat TNI: Prajurit Diminta Siaga Masuk Bunker

Di Balik Zona Perang Lebanon, KSAD Ungkap SOP Darurat TNI: Prajurit Diminta Siaga Masuk Bunker

Di tengah memanasnya konflik Lebanon yang menelan korban dari pasukan perdamaian Indonesia, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak membuka sedikit gambaran soal prosedur darurat yang dijalankan prajurit TNI di medan tugas.
731 Praja IPDN Diterjunkan, Tito Targetkan 42 Titik Lumpur Aceh Tamiang Bersih dalam Sebulan

731 Praja IPDN Diterjunkan, Tito Targetkan 42 Titik Lumpur Aceh Tamiang Bersih dalam Sebulan

Kasatgas PRR Tito Karnavian menegaskan para praja harus sigap menangani sisa lumpur, melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan pada gelombang pertama dan kedua.
Inter Milan Siap All Out Demi Manu Kone, Siap Korbankan Davide Frattesi buat Meluluhkan AS Roma

Inter Milan Siap All Out Demi Manu Kone, Siap Korbankan Davide Frattesi buat Meluluhkan AS Roma

Inter Milan menyiapkan langkah besar untuk memperkuat lini tengah mereka pada bursa transfer musim panas nanti. Nama Manu Kone kembali muncul sebagai target.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Media Italia langsung memprediksi Jay Idzes akan kembali menjadi starter Sassuolo di pertandingan malam ini melawan Cagliari. Padahal baru selesai bela Timnas.
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Selengkapnya

Viral