News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakpus Hormati Presiden Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:37 WIB
Kolase Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong yang mendapat amnesti dan abolisi dari Presiden Prabowo
Sumber :
  • tim kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra menuturkan keputusan tersebut merupakan kewenangan konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara prosedural, keputusan yang ditetapkan telah melalui mekanisme yang diamanatkan konstitusi, dengan melibatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai representasi rakyat.

Sebagai lembaga peradilan, Andi menegaskan akan melaksanakan konsekuensi hukum dari keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya percaya pada sistem checks and balances atau pemeriksaan dan keseimbangan dalam ketatanegaraan Indonesia, di mana setiap lembaga menjalankan fungsinya masing-masing dalam koridor konstitusi.

"Semua pihak diharapkan dapat menghormati keputusan ini sebagai bagian dari upaya membangun keadilan serta kedamaian dalam berbangsa dan bernegara," ucap dia.

Adapun abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum jika telah dijalankan.

Hak abolisi diberikan Presiden dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sementara amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Abolisi diberikan kepada Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong setelah divonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan, setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara amnesti diberikan kepada Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai divonis penjara selama 3 tahun dan 6 bulan serta denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan setelah terbukti memberikan suap dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap. (ant)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 100 ribu orang mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2025 dan sekitar 30 persen di antaranya langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang.
Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.
Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.
Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya mengemban tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bhayangkara Naraya ke enam anggota Polri.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral