News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Pastikan Tom Lembong Bebas dari Penjara

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akan bebas dari tahanan pada malam ini usai menerima abolisi.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:37 WIB
Sidang Tom Lembong
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akan bebas dari tahanan pada malam ini usai menerima abolisi.

“Kami pastikan malam ini yang bersangkutan bisa keluar dari tahanan,” kata Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung Sutikno di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepastian itu disampaikan oleh Sutikno usai Kejagung menerima langsung salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 mengenai abolisi bagi Tom Lembong, dari Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

“Pokok isinya (keppres) adalah segala proses hukum dan akibat hukumnya untuk khusus Pak Tom Lembong ditiadakan,” katanya.

Untuk langkah selanjutnya, Kejagung langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terkait pembebasan Tom Lembong lantaran administrasi penahanan dilaksanakan pada kejari tersebut.

Sebagai informasi, saat ini Tom Lembong tengah menjalani masa penahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Adapun pada Jumat petang, Penasihat Hukum (PH) Tom Lembong Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa keppres terkait abolisi kliennya sudah diteken Presiden Prabowo Subianto.

Dengan demikian, Tom Lembong sudah bisa segera keluar dari Rutan Cipinang.

"Karena keppres ini tertanggal 1 Agustus 2025, maka sesuai acara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini, jadi hari ini juga," kata Ari.

Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum jika telah dijalankan. Hak abolisi diberikan presiden dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada periode tersebut divonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindak pidana korupsi yang dilakukan Tom Lembong, antara lain dengan menerbitkan surat pengajuan atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Atas perbuatannya, Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karangan Bunga Berjajar di Depan Kantor BGN, Ada Yang Terima Kasih ke Presiden Soal Pencopotan Dadan Hindayana

Karangan Bunga Berjajar di Depan Kantor BGN, Ada Yang Terima Kasih ke Presiden Soal Pencopotan Dadan Hindayana

Sejumlah karangan bunga berjajar di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) usai Dadan Hindayana dan dua Wakilnya dicopot Presiden
Catat Hasil Terbaiknya di Ferrari dengan Finis P2 saat F1 GP Kanada, Lewis Hamilton Malah Puji Pengganti Riccardo Adami

Catat Hasil Terbaiknya di Ferrari dengan Finis P2 saat F1 GP Kanada, Lewis Hamilton Malah Puji Pengganti Riccardo Adami

Lewis Hamilton akhirnya mencatatkan hasil terbaiknya sejak bergabung dengan Ferrari setelah finis kedua pada F1 GP Kanada 2026.
Frekuensi Kunjungan Luar Negeri Prabowo Disorot, Pimpinan DPR: Kepentingan Setiap Pemerintahan Itu Berbeda

Frekuensi Kunjungan Luar Negeri Prabowo Disorot, Pimpinan DPR: Kepentingan Setiap Pemerintahan Itu Berbeda

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa angkat bicara terkait frekuensi kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang menuai kritik masyarakat.
DPR Berharap Pergantian Pimpinan BGN Dapat Perkuat Pengawasan SPPG

DPR Berharap Pergantian Pimpinan BGN Dapat Perkuat Pengawasan SPPG

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan langkah yang wajar dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
Kisah Boaz Solossa dan Evan Dimas, 2 Penggawa Tim Nasional atau Timnas Indonesia yang Pernah Merobek Gawang Oman

Kisah Boaz Solossa dan Evan Dimas, 2 Penggawa Tim Nasional atau Timnas Indonesia yang Pernah Merobek Gawang Oman

Tahukah kamu kalau ada dua penggawa Tim Nasional atau Timnas Indonesia sukses mencetak gol ke gawang Oman. Keduanya, Boaz Solossa pada 2010 dan Evan Dimas di 2021. Begini kisahnya.
Timwas Haji DPR Soroti Manajemen Hotel dan Transportasi, Dorong Layanan Maksimal Jemaah Gelombang II di Madinah

Timwas Haji DPR Soroti Manajemen Hotel dan Transportasi, Dorong Layanan Maksimal Jemaah Gelombang II di Madinah

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI meminta agar pelayanan kedatangan dan kepulangan jemaah haji gelombang II di Madinah dapat dimaksimalkan. 

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Singapura dalam agenda FIFA Women's Matchday melalui ajang Garuda Championship Series 2026. Berikut jadwalnya.
Kantor BGN Digeledah Usai Dadan Dicopot, Dasco: Kita Serahkan ke Aparat

Kantor BGN Digeledah Usai Dadan Dicopot, Dasco: Kita Serahkan ke Aparat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada hari ini
Selengkapnya

Viral