News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Bebas dari Penjara Setelah Menerima Amnesti dari Prabowo,Hasto: Seluruh Rakyat Indonesia Bersyukur

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara atau Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:33 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara atau Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Hasto menginjakkan kaki keluar dari lingkungan Rutan KPK pada Jumat malam pukul 21.23 WIB

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan, hari ini, 1 Agustus 2025, saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Hasto usai keluar dari lingkungan Rutan KPK, Jakarta.

Menurut Hasto, amnesti yang diberikan Presiden Prabowo untuk dirinya merupakan sebuah keputusan yang ditanggapi dengan penuh rasa syukur.

Oleh sebab itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. "Tentu saja kepada yang terhormat Presiden Prabowo atas keputusan yang memberikan amnesti tersebut," katanya.

Artinya, kata Hasto, Presiden Prabowo menjawab pledoi dirinya tentang keadilan yang hakiki sehingga hak prerogatif digunakan dan telah mendapatkan pertimbangan dari DPR RI.

Selain itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Kami mengucapkan terima kasih, yang pertama, kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri beserta seluruh anggota dan kader PDI Perjuangan yang selama ini telah memberikan suatu spirit yang luar biasa," ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan kasus tersebut.

"Pemberian persetujuan atas pertimbangan Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti kepada 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

Selain itu, DPR RI menyetujui permohonan pemberian abolisi kepada Tom Lembong.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka calon anggota legislatif DPR RI Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, untuk kasus dugaan pemberian suap, Hasto dinyatakan terbukti bersalah dan divonis pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan, serta denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta yang akan diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan untuk pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Efek Medsos, Pengamat Sebut Kinerja dan Kedekatan Publik Dongkrak Nama Teddy Indra Wijaya

Bukan Sekadar Efek Medsos, Pengamat Sebut Kinerja dan Kedekatan Publik Dongkrak Nama Teddy Indra Wijaya

Kehadiran Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di panggung publik kini menjadi sorotan tajam bagi para pengamat politik. 
Bukan Hanya Bibir, Ada Bagian Tubuh Lain Disebut Rusak pada Korban Kasus Penyekapan di Bandung

Bukan Hanya Bibir, Ada Bagian Tubuh Lain Disebut Rusak pada Korban Kasus Penyekapan di Bandung

Dibalik kasus penyekapan di Bandung yang viral di medsos. Menyimpan banyak informasi yang jarang ditahu, seperti bagian tubuh korban alami luka berat.
Kejurnas Judo Piala Kasad XVI 2026 Resmi Digelar, Siap Lahirkan Judoka Berprestasi

Kejurnas Judo Piala Kasad XVI 2026 Resmi Digelar, Siap Lahirkan Judoka Berprestasi

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Piala Kasad XVI Tahun 2026 resmi digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Kartika, Divisi Infanteri 1/Kostrad, Cilodong, Depok, Kamis (25/6/2026).
Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Harmonisasi Regulasi

Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Harmonisasi Regulasi

RUU Daerah Kepulauan tidak dapat dilepaskan dari kerangka regulasi yang selama ini mengatur tata kelola pemerintahan daerah, wilayah pesisir, dan ruang kelautan nasional.
Periksa Eks Direktur Kemenhub, KPK Dalami Soal Pengaturan Lelang Hingga Pengumpulan Fee Proyek di Kasus DJKA

Periksa Eks Direktur Kemenhub, KPK Dalami Soal Pengaturan Lelang Hingga Pengumpulan Fee Proyek di Kasus DJKA

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap eks Direktur Kemenhub sebagai saksi adalah untuk mendalami soal pengaturan lelang dan ploting paket untuk kontraktor.
Perkuat Kemitraan Ekonomi dengan Mangaung, Indonesia Buka Berbagai Peluang Baru bagi Dunia Usaha

Perkuat Kemitraan Ekonomi dengan Mangaung, Indonesia Buka Berbagai Peluang Baru bagi Dunia Usaha

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Cape Town, Tudiono, menyampaikan bahwa RI dan Afrika Selatan memiliki peluang strategis untuk memperkuat kemitraan ekonomi.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sorot status hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Selengkapnya

Viral