News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Daftar Presiden Indonesia yang Pernah Beri Amnesti dan Abolisi

Amnesti dan Abolisi saat ini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan bolisi untuk Tom Lembong, dan amnesti untuk Hasto
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 00:32 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Amnesti dan Abolisi saat ini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan bolisi untuk mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dan amnesti untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Berdasarkan data yang dihimpun tvOnenews.com, Amnesti dan Abolisi bukan kali pertama dikeluarkan. Namun Presiden Indonesia sebelumnya juga pernah mengerluarkan Amnesti dan Abolisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti yang dikatakan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa semua presiden pernah memberikan abolisi dan amnesti. 

Hal ini dinyatakan usai adanya pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong.

“Dan contoh pemberian amnesti, itu hampir semua presiden pernah melakukan. Hampir, bahkan, mungkin semua presiden pernah melakukan untuk kasus-kasus yang terkait dengan pemberian amnesti atau abolisi,” kata Supratman, saat konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Sementara itu Supratman menegaskan bahwa pemberian abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif atau hak istimewa dari seorang presiden.

“Bahwa yang namanya grasi, kemudian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi Itu adalah hak prerogatif atau hak istimewa dari seorang presiden, siapa pun presidennya,” terang Supratman.

Kemudian Supratman meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir usai adanya pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto. Sebab Presiden Prabowo berkomitmen akan terus memberantas tindak pidana korupsi.

“Tidak usah khawatir. Bahwa Bapak Presiden tidak akan pernah gentar untuk tindak pidana korupsi. Pemberantasan itu tetap akan dilanjutkan oleh semua aparat penegak hukum. Kalau kemudian ada yang seperti ini, teman-teman bisa nanti bisa membandingkan, artinya presiden mendengar apa yang menjadi suara publik. Itu intinya,” tegas Supratman.

Untuk diketahui, Amnesti merupakan pengampunan/penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang/sekelompok orang yang melakukan tindak pidana tertentu. 

Pemberiannya dapat dilakukan tanpa permohonan terlebih dahulu.

Sedangkan, abolisi adalah penghapusan proses hukum seseorang yang sedang berjalan/baru akan berlangsung. Pemberiannya ditujukan pada terpidana perorangan.

Pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak prerogratif presiden yang sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 UUD 1945 bahwa presiden berhak memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Tak hanya itu, Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 juga menyebutkan bahwa presiden, atas kepentingan negara, dapat memberi amnesti dan abolisi kepada orang-orang yang telah melakukan tindakan pidana.

Dalam Pasal 4 telah dijelaskan bahwa melalui pemberian amnesti, semua akibat hukum pidana terhadap orang-orang yang diberi amnesti dihapuskan. 

Sementara, dengan pemberian abolisi, maka penuntutan terhadap orang-orang yang diberi abolisi ditiadakan.

Lantas, Presiden Indonesia yang mana pernah memberikan Amnesti dan Abolisi?

Berikut ini daftar amnesti dan abolisi yang pernah diberikan oleh Presiden RI:

1. Soekarno

Tahun 1959, Soekarno memberikan amnesti melalui Keppres Nomor 330 kepada orang-orang yang tersangkut pemberontakan DI/TII Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan. Pemberian amnesti ini karena pemberontak dinilai telah insaf dan mau kembali pada NKRI.

Tahun 1961, melalui Keppres Nomor 449, Soekarno memberi amnesti dan abolisi kepada orang-orang yang tersangkut pemberontakan yang lebih luas, yaitu pemberontakan Daud Bereueh di Aceh, pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia, dan Perjuangan Semesta di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Irian Barat, dan lainnya.

Selain itu, juga pemberontakan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, pemberontakan Kartosuwirjo di Jawa Barat dan Jawa Tengah, hingga pemberontakan Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan dan pemberontakan Republik Maluku Selatan di Maluku.

2. Soeharto

Melalui Keppres 1977, ia memberikan amnesti dan abolisi kepada para pengikut gerakan Fretelin di Timor Timur, baik di dalam maupun luar negeri. Dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa amnesti dan abolisi diberikan untuk kepentingan negara dan kesatuan bangsa. Selain itu, juga dalam usaha untuk lebih memanfaatkan seluruh potensi bagi kelancaran dan peningkatan pelaksanaan pembangunan Provinsi Daerah Tingkat I Timor Timur.

3. BJ Habibie

BJ Habibie memberi amnesti kepada 18 tahanan politik kasus demo di Timor Timur yang dulunya ditangkap karena telah menghina Presiden Soeharto. Selain itu, ia juga memberikan amnesti kepada dua aktivis pro-demokrasi, yaitu Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan yang keduanya sempat ditahan pada masa Orde Baru karena sering melakukan kritik keras terhadap pemerintahan.

4. Gus Dur

Gus Dur memberi amnesti kepada Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) serta aktivis HAM, Budiman Sudjatmiko, yang dipenjara saat Orde Baru atas tuduhan menjadi dalang kerusuhan peristiwa 27 Juli 1996.

Selain itu, Gus Dur juga memberi amnesti kepada sejumlah anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sedang menjalani hukuman pidana makar, yakni Amir Syam, Ridwan Abbas, Abdullah Husen, dan M. Thaher Daud.

5. Megawati

Selama menjadi presiden, Megawati tidak pernah mengeluarkan amnesti. Namun, pada 2001, muncul bahwa wacana bahwa ia akan memberi abolisi atau pengampunan terhadap Mantan Presiden Soeharto terkait kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana tujuh yayasan.

Hal itu tidak dapat diproses di pengadilan karena Soeharto dinyatakan sakit keras. Hingga akhir jabatannya, rencana itu tidak terlaksana.

6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Amnesti kepada seluruh orang yang pernah terlibat dalam aktivitas GAM ataupun para tahanan dan narapidana politik (tapol/napol).

Tahun 2006, SBY berencana memberikan amnesti dan abolisi untuk Soeharto, tapi rencana itu tidak terlaksana hingga Soeharto wafat.

7. Joko Widodo (Jokowi)

Tahun 2016, pemerintah sepakat memberi amnesti kepada mantan pimpinan kelompok bersenjata di Aceh Timur, yakni Nurdin Ismail alias Din Minimi dan kelompoknya setelah sebelumnya dilakukan upaya pendekatan oleh Kepala BIN saat itu, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso.

Jokowi memberi amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi, yang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pencemaran nama baik.

Amnesti juga diberikan kepada Baiq Nuril yang dijerat UU ITE karena dituduh merekam dan menyebarkan percakapan asusila mantan Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram, Muslim, yang kerap meneleponnya.

8. Prabowo Subianto

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akhir tahun 2024, Prabowo dikabarkan akan memberi amnesti kepada 44 ribu narapidana, mulai dari pengguna narkotika hingga tahanan politik atau tapol Papua. 

Pada Juli 2025, DPR RI menyetujui sebanyak amnesti 1.116 orang dari jumlah 44 ribu tersebut. Ini juga termasuk amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Juga Mulai Liga Voli Korea, Pelatih Hyundai Hillstate Sudah Dibuat Pusing karena Jadwal Padat Para Pemain

Belum Juga Mulai Liga Voli Korea, Pelatih Hyundai Hillstate Sudah Dibuat Pusing karena Jadwal Padat Para Pemain

Menjelang gelaran Liga Voli Korea 2026/2027, Pelatih hyundai Hillstate, Kang Sung Hyung sudah dibuat pusing dengan persiapan mereka menghadapi musim depan.
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Survei Ungkap Citra Institusi Makin Positif

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Survei Ungkap Citra Institusi Makin Positif

Berdasarkan hasil Survei Litbang Kompas periode April 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Lansia di Kulon Progo Dibacok ODGJ saat Panen Kelapa, Luka Robek di Kepala dan Telinga Nyaris Putus

Lansia di Kulon Progo Dibacok ODGJ saat Panen Kelapa, Luka Robek di Kepala dan Telinga Nyaris Putus

Seorang lansia di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta mengalami luka berat setelah menjadi korban pembacokan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 
Puluhan Ribu Warga Serbu Voting Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Ini Bukan Sekadar Pilih Desain

Puluhan Ribu Warga Serbu Voting Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Ini Bukan Sekadar Pilih Desain

Antusiasme masyarakat dalam menentukan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus berlangsung.
Penyandang Disabilitas Diberikan Ketrampilan Siap Kerja

Penyandang Disabilitas Diberikan Ketrampilan Siap Kerja

Melalui Program Vokasi Disabilitas bersama Mandiri Taspen, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membekali keterampilan siap kerja bagi penyandang disabilitas.
Kronologi ASN Tewas di Bandara Juanda Versi Keluarga, Curigai Sosok Pria Misterius yang Terekam CCTV

Kronologi ASN Tewas di Bandara Juanda Versi Keluarga, Curigai Sosok Pria Misterius yang Terekam CCTV

Kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya menyoroti pria misterius keluar dari mobil dinas sebelum ASN Pemkab Bangkalan ditemukan tewas di Bandara Juanda.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan besar media Vietnam setelah menunjukkan ambisi besar meraih gelar juara dan ruan rumah dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
Selengkapnya

Viral