News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Kompol Angga Surya Saputra, Sang Penerima Adhi Makayasa

Kompol Angga Surya Saputra sosok dari penerima Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2012.
Senin, 4 Agustus 2025 - 20:19 WIB
Kompol, Angga Surya Saputra
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kompol Angga Surya Saputra sosok dari penerima Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2012.

Pria kelahiran 1 Desember 1988 ini turut serta memiliki rentetan bidang pendidikannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sebagai pemegang Adhi Makayasa Akpol 2012, Angga Surya Saputra tak henti menimba ilmu pada sejumlah perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri.

Tercatat, Angga Surya Saputra juga lulusan tingkat S2 di Universitas Indonesia tahun 2017, dan S2 di Victoria University of Wellington, New Zealand tahun 2020 yang ditempunya melalui jalur beasiswa New Zealand Asean Scholarship.

Angga Surya Saputra saat menerima penghargaan Adhi Makayasa
Angga Surya Saputra saat menerima penghargaan Adhi Makayasa
Sumber :
  • Antara

 

Tak merasa bosan untuk terus memperkaya diri dengan segudang ilmu dan pengembangan bagi profesinya.

Angga Surya Saputra juga turut ikut serta serangkaian pengembangan dan pelatihan baik dari lembaga dalam maupun luar negeri.

Tercatat Angga Surya Saputra turut mengantongi sertifikat akademi atas pengembangan dan pelatihan yang sempat dilakoninya yakni Forensic Science and Crime Prevention Course di Turki (2024), Prevention of Domestic Violence By Gendarmarie And Ciast Guard Academy Continuing Education di Turki (2024), Comparative Study of Police System, Community Policing Course By JICA di Japan (2022), International Law Enforcement Academy Bangkok di Thailand (2016), dan Dikbangspes Perwira Pertama IDIK TP. Korupsi di Indonesia (2014).

Dari sederet prestasi pendidikan yang diraihnya, Angga Surya Saputra pun tercatat sempat mengemban tugas di tingkat Polres dan Polda.

Pada tahun 2020, Angga Surya Saputra berkari di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dengan menjabat sebagai Kasat Reskrim.

Selang setahun kemudian tepatnya tahun 2021, Angga Surya Saputra menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pada tahun 2022, Angga Surya Saputra menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Berlanjut setahun kemudian tepatnya pada tahun 2023, Angga Surya Saputra menjabat sebagai Pama Polda Jawa Tengah (Jateng).

Hanya beberapa bulan berada pada jabatan Pama Polda Jateng, Angga Surya Saputra langsung mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Brebes.

Kemudian pada tahun 2024, Angga Surya Saputra mengemban tugas sebagai Kanit III Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng.

Memiliki beragam prestasi selama masa pelatihan dan pendidikan, serta dipercayai mengemban tugas sebagai abdi negara membuat Angga Surya Saputra memiliki prinsip dalam kehidupannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada tim tvOnenews.com, Angga Surya Saputra mengaku memiliki prinsip tersendiri semasa hidupnya menjadi personel Polri.

"Visinya sederhana saja, menjadi manusia yang bermanfaat," katanya kepada tvOnenews.com, Jakarta, Senin (4/8/2025). (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral