GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Gagalkan Pengedaran 30 Kilogram Sabu ke Kampung Bahari, Kurir Dikendalikan Napi dari Lapas Cipinang

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pria berinisial R yang hendak mengedarkan sebanyak 30 kilogram sabu ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:57 WIB
Bareskrim Polri Gagalkan Pengedaran 30 Kilogram Sabu 30 Kilogram ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pria berinisial R yang hendak mengedarkan sebanyak 30 kilogram sabu ke Kampung Bahari. Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku diringkus pada Kamis (7/8) sekitar pukul 17.06 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tim melakukan penangkapan dan mengamankan dua laki-laki. Satu tersangka berinisial R dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 30 kilogram,” kata Eko, kepada wartawan, Jumat (8/8).

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan, peristiwa itu diketahui pada Agustus 2025. Tim mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke Kampung Bahari.

“Kemudian pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, unit 2 Subdit 5 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sekira pukul 12.00 WIB, menunggu di daerah Kalideres perumahan Taman Palm,” terang Eko.

Selanjutnya, diketahui adanya mobil sedan yang mencurigakan, keluar dari perumahan tersebut. Lantas tim langsung membuntuti sampai di daerah Kemayoran.

“Tim melakukan penangkapan dan mengamankan dua orang laki-laki, dan tim melakukan penggeledahan mobil yang di gunakan oleh orang tersebut dan menemukan di bagasi mobil terdapat 2 tas yang berisikan narkotika jenis sabu,” jelas Eko.

Setelahnya, tim melakukan interogasi terhadap pelaku, dan diakui bahwa pelaku melancarkan aksinya usai mendapatkan suruhan dari seseorang yang berada di Lapas Cipinang.

“Dari keterangan orang tersebut bahwa orang tersebut di suruh oleh seorang lelaki yang berada di dalam lapas Cipinang dan setelah mendapat Informasi dari orang tersebut tim melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Cipinang,” terang Eko.

Sementara itu, satu orang lainnya diketahui hanya sebagai sopir dan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait adanya keterlibatan atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone, satu unit mobil, dua tas, dan satu buah kartu rekening.

“Selanjutnya barang bukti dan pelaku di bawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Eko. (ars/dpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Pram menuturkan sampai hari ini Jakarta memang masih berstatus sebagai ibu kota negara. Selain itu, penggunaan nama DKI juga tetap melekat pada Jakarta.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral