GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Pecahkan Rekor Putusan Sanksi Denda Terbesar Sepanjang Sejarah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp449 miliar ke tiga perusahaan Sany Group terkait penjualan truk merek Sany di Indonesia.
Senin, 11 Agustus 2025 - 02:47 WIB
Gedung KPPU
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp449 miliar ke tiga perusahaan Sany Group terkait penjualan truk merek Sany di Indonesia.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur mengatakan denda tersebut tercatat terbesar dalam sejarah yang diputuskan oleh KPPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Denda ini tertuang dalam Perkara Nomor 18/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran terkait Penjualan Truk Merek Sany.

“Putusan dan denda merupakan denda terbesar di sepanjang sejarah penegakan hukum persaingan usaha, setelah Google," ujar Deswin, Jakarta, Minggu (10/8/2025).

Deswin menuturkan perusahaan Sany Group ini terbukti melakukan pelanggaran integrasi vertikal dan menguasai pasar truk Sany di Indonesia. 

Menurutnya akibat dari praktik berdampak ketidakefisienan perekonomian nasional. 

Serta, kata Deswin turut serta berdampak ke lingkungan bisnis yang sama atau adil kepada seluruh pelaku usaha.

"Ini patut menjadi pelajaran bagi semua pelaku usaha, baik penanaman modal asing atau dalam negeri, bahwa KPPU tidak main-main dalam memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," katanya.

Keputusan denda dibacakan dalam Sidang Majelis Komisi yang dipimpin oleh Moh. Noor Rofieq sebagai Ketua Majelis, serta M. Fanshurullah Asa dan Rhido Jusmadi masing-masing sebagai Anggota Majelis. Sidang dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Perkara ini mulanya bersumber dari laporan publik menyangkut Dugaan Pelanggaran Pasal 14 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang berkaitan dengan integrasi vertikal dan Pasal 19 Huruf a, b, c, dan d yang berkaitan dengan penguasaan pasar dalam penjualan truk merek Sany berikut suku cadangnya yang ada di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara melibatkan 4 (empat) Terlapor, yakni Sany International Development, Ltd. (Terlapor I), PT Sany Indonesia Machinery (Terlapor II), PT Sany Heavy Industry Indonesia (Terlapor III), dan PT Sany Indonesia Heavy Equipment (Terlapor IV). 

Terlapor I yang bertanggung jawab atas operasi internasional induk usahanya, yakni Sany Heavy Industry Co Ltd, menunjuk dealer non-eksklusif yaitu PT Pusaka Bumi Transportasi dan PT Gajah Utama Internasional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback dari Medan Faclons, Pelatih Bandung BJB Tandamata Pede Anak Asuhnya Bisa Rebut Tiket Final Four Proliga 2026

Comeback dari Medan Faclons, Pelatih Bandung BJB Tandamata Pede Anak Asuhnya Bisa Rebut Tiket Final Four Proliga 2026

Bandung BJB Tandamata masih menjaga asa mereka untuk bisa lolos ke babak final four Proliga 2026 setelah berhasil meraih kemenangan ke-4 mereka musim ini .
Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026, PERTINA Targetkan Lahirnya Generasi Emas

Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026, PERTINA Targetkan Lahirnya Generasi Emas

Indonesia resmi akan menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026. Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) siap bangkitkan prestasi.
Transparansi Distribusi BBM, Integrated Terminal Plumpang Jadi Sorotan Jelang Ramadan

Transparansi Distribusi BBM, Integrated Terminal Plumpang Jadi Sorotan Jelang Ramadan

Menjelang Ramadan, Pertamina memaparkan posisi strategis Integrated Terminal (IT) Jakarta yang menjadi salah satu pusat distribusi energi strategis nasional.
Bantah Tudingan Gelapkan Aset Rp5 Miliar, Teddy Pardiyana Tantang Balik Rizky Febian: Buktikan!

Bantah Tudingan Gelapkan Aset Rp5 Miliar, Teddy Pardiyana Tantang Balik Rizky Febian: Buktikan!

Teddy Pardiyana membantah tudingan menggelapkan aset Rp5 miliar milik Rizky Febian. Ia menantang putra Sule itu untuk membuktikan tuduhannya di jalur hukum.
Belum Naik Ring, Ryan Garcia Malah Kena Denda WBC Jelang Duel Lawan Mario Barrios

Belum Naik Ring, Ryan Garcia Malah Kena Denda WBC Jelang Duel Lawan Mario Barrios

Laga perebutan gelar kelas welter (66,6 kg) versi World Boxing Council (WBC)  antara Ryan Garcia dan juara bertahan Mario Barrios kembali diselimuti sorotan. 
6 Pemain Top Dunia yang Jalani Ibadah Puasa Ramadan 2026, Siapa Saja?

6 Pemain Top Dunia yang Jalani Ibadah Puasa Ramadan 2026, Siapa Saja?

Deretan pemain top dunia tetap puasa Ramadan 2026 meski jadwal padat. Dari Mohamed Salah hingga Lamine Yamal, mereka buktikan ibadah tak ganggu performa.

Trending

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT