Usai Terseret Isu Video Asusila 'Banyuwangi Bilqis', Bilqis Luvena Danendra Menangis di Pelukan Mama
- ist - Instagram/ajengdanendra
tvOnenews.com - Nama Bilqis Luvena Danendra atau yang dikenal sebagai Miss Cendut tengah menjadi perhatian setelah namanya terseret dalam narasi mengenai video bermuatan asusila yang ramai dibicarakan di media sosial.
Selebgram asal Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut dikaitkan dengan sebuah konten yang beredar di sejumlah platform digital.
Narasi mengenai “Banyuwangi Bilqis” kemudian ramai diperbincangkan warganet hingga muncul di X.
Di tengah ramainya pembahasan tersebut, pihak Bilqis melalui keluarga dan kuasa hukum telah memberikan bantahan serta mengambil langkah hukum.
Mereka meminta masyarakat tidak menyebarkan kembali materi maupun informasi yang mengaitkan Bilqis dengan konten tersebut.
Kondisi Bilqis di tengah persoalan tersebut juga diperlihatkan oleh sang ibu, Ajeng Denandra, melalui media sosial.
Dalam sebuah video yang dibagikan Ajeng, terlihat Bilqis berada dalam pelukannya sambil menangis.
Momen tersebut memperlihatkan keduanya saling berpelukan ketika menghadapi situasi yang tengah menjadi perhatian publik.
“Butuh teman biar gk nangis malah dia datang ngajakin nangis bareng,” tulis Ajeng Denandra dalam keterangan unggahannya.
Unggahan tersebut menjadi gambaran dukungan keluarga untuk Bilqis di tengah ramainya isu yang beredar di media sosial.
Kuasa Hukum Bilqis Layangkan Somasi Terbuka
Sebelumnya, Kantor Hukum Harsa & Partners selaku kuasa hukum Bilqis Luvena Danendra dan keluarga telah mengeluarkan somasi sekaligus peringatan terbuka.
Peringatan tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang masih menyimpan, mengunggah, mengirimkan, meneruskan, memperbanyak, ataupun menyebarluaskan materi yang dikaitkan dengan Bilqis.
“Somasi dan peringatan terbuka, kami dari kantor hukum Harsa & Partner selaku penasihat hukum dari saudara Bilqis Luvena Danendra dan keluarga,” ujar kuasa hukum Bilqis.
“Dengan ini menyampaikan somasi dan peringatan terbuka kepada setiap pihak yang menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak maupun menyebarluaskan video atau materi perbuatan seksual yang berkaitan dengan Bilqis Luvena Danendra,” lanjutnya.
Pihak keluarga dan kuasa hukum meminta masyarakat menghentikan penyebaran materi tersebut serta menghapus unggahan yang sudah telanjur beredar.
Langkah itu diambil karena pihak Bilqis menilai penyebaran informasi dan materi yang dikaitkan dengan klien mereka telah merugikan nama baik serta privasi Bilqis dan keluarga.
Load more