News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penasehat Ahli Balitbang Golkar Henry Indraguna Ajak Pemerintah Pro-Industri: untuk Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat

Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, Prof. Dr Henry Indraguna menyatakan program hilirisasi sebagai jalan menuju kemajuan industri nasional di Indonesia
Senin, 11 Agustus 2025 - 12:47 WIB
Seri Diskusi Balitbang Partai Golkar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, Prof. Dr Henry Indraguna menyatakan program hilirisasi sebagai jalan menuju kemajuan industri nasional di Indonesia.

Hal itu disampaikan Henry saat menjadi narasumber dalam Seri Diskusi Balitbang Partai Golkar yang bertajuk: Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045 dengan Menyongsong HUT Partai Golkar ke 61 Tahun di Gedung Sudharmono, DPP Golkar, Slipi, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seri Diskusi Balitbang Partai Golkar ini yang dimulai sejak Juli hingga Oktober jelang 81 Tahun usia Partai Golkar dihadiri langsung Ketua Balitbang Golkar Yuddi Chrisnandi, Wakil Ketua Balitbang Ganjar Razuni, Bambang Sutrisno, Justin Djogo, dan pengurus lainnya.

Ia mengingatkan ucapan tokoh ekonomi dunia Adam Smith yang menyebut kekayaan suatu bangsa bukan hanya pada apa yang dimilikinya, tetapi bagaimana ia mengelola sumber dayanya untuk kesejahteraan rakyat. 

Profesor dan Guru Besar Unissula Semarang ini dalam laporannya  menunjukkan banyaknya industri lokal kesulitan mendapatkan bahan baku seperti arang batok kelapa, kayu gelondongan, hingga biji kakao, yang mengalir deras ke pasar ekspor tanpa diolah terlebih dulu di Republik yang seharusnya mendapatkan nilai tambah ekonomi besar. 

"Akibatnya, harga bahan baku di dalam negeri melambung, pabrik sulit berproduksi, dan lapangan kerja pun tergerus. Ini bukan cuma soal ekonomi saja. Akan tetapi juga amanat konstitusi yang telah dilanggar. Karena jelas diamanatkan dalam UUD 1946 bahwa bumi, kekayaan alam yang terkadang di dalam bumi pertiwi dikuasai oleh negara dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” ungkap Henry dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).

Pelanggaran konstitusi yang dimaksud merujuk pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doktor Ilmu Hukum UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini menunjuk landasan hukum saat ini yang sejatinya sudah ada, yakni UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya Pasal 102 dan 103, yang mewajibkan pengolahan hasil tambang dilalukan di dalam negeri dan memberi wewenang kepada pemerintah untuk melarang ekspor bahan mentah. 

Kemudian juga PP Nomor 96 Tahun 2021 yang mengatur sanksi bagi perusahaan yang tak mematuhi aturan pengolahan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sindikat Penyelundupan Komodo Terbongkar di Surabaya, Dijual hingga Rp500 Juta per Ekor

Sindikat Penyelundupan Komodo Terbongkar di Surabaya, Dijual hingga Rp500 Juta per Ekor

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat perdagangan gelap satwa endemik Indonesia yang akan diselundupkan ke luar negeri.
Orang Kepercayaan Max Verstappen Resmi Menyebrang ke McLaren, Red Bull Langsung Buka Suara dengan Bilang...

Orang Kepercayaan Max Verstappen Resmi Menyebrang ke McLaren, Red Bull Langsung Buka Suara dengan Bilang...

Kabar besar datang dari paddock tim Red Bull setelah salah satu orang kepercayaan Max Verstappen dipastikan meninggalkan tim.
Evakuasi WNI dari Iran Berlanjut, 45 Orang Dipulangkan Bertahap Imbas Konflik Timur Tengah

Evakuasi WNI dari Iran Berlanjut, 45 Orang Dipulangkan Bertahap Imbas Konflik Timur Tengah

Kemlu RI evakuasi 45 WNI dari Iran secara bertahap imbas konflik Timur Tengah. Kloter pertama sudah tiba, ratusan WNI masih bertahan.
Singgung Pentingnya Mendorong Kedaulatan Informasi Digital, Ibas: Diperlukan Standar Kualitas Tinggi

Singgung Pentingnya Mendorong Kedaulatan Informasi Digital, Ibas: Diperlukan Standar Kualitas Tinggi

Wakil Ketua MPR RI Ibas menegaskan pentingnya memperkuat kedaulatan informasi di era digital melalui kolaborasi pemerintah, media, dan platform digital
Tersangka Meninggal Dunia, Polresta Malang Kota Terbitkan SP3 untuk Seluruh Perkara Yai Mim

Tersangka Meninggal Dunia, Polresta Malang Kota Terbitkan SP3 untuk Seluruh Perkara Yai Mim

Polresta Malang Kota secara resmi menghentikan seluruh proses hukum yang menjerat Imam Muslimin alias Yai Mim setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Senin (13/04/2026).
Berkaca dari Lucinta Luna, Buya Yahya Bicara Nasib Sudah Dioperasi Jadi Wanita Kembali ke Kodrat sebagai Pria

Berkaca dari Lucinta Luna, Buya Yahya Bicara Nasib Sudah Dioperasi Jadi Wanita Kembali ke Kodrat sebagai Pria

Buya Yahya membicarakan nasib Lucinta Luna yang sudah memutuskan taubat meski telah sulit mengembalikan fisik dan alat kelamin yang sudah diubah menjadi wanita.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Selengkapnya

Viral