News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penasehat Ahli Balitbang Golkar Henry Indraguna Ajak Pemerintah Pro-Industri: untuk Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat

Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, Prof. Dr Henry Indraguna menyatakan program hilirisasi sebagai jalan menuju kemajuan industri nasional di Indonesia
Senin, 11 Agustus 2025 - 12:47 WIB
Seri Diskusi Balitbang Partai Golkar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, Prof. Dr Henry Indraguna menyatakan program hilirisasi sebagai jalan menuju kemajuan industri nasional di Indonesia.

Hal itu disampaikan Henry saat menjadi narasumber dalam Seri Diskusi Balitbang Partai Golkar yang bertajuk: Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045 dengan Menyongsong HUT Partai Golkar ke 61 Tahun di Gedung Sudharmono, DPP Golkar, Slipi, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seri Diskusi Balitbang Partai Golkar ini yang dimulai sejak Juli hingga Oktober jelang 81 Tahun usia Partai Golkar dihadiri langsung Ketua Balitbang Golkar Yuddi Chrisnandi, Wakil Ketua Balitbang Ganjar Razuni, Bambang Sutrisno, Justin Djogo, dan pengurus lainnya.

Ia mengingatkan ucapan tokoh ekonomi dunia Adam Smith yang menyebut kekayaan suatu bangsa bukan hanya pada apa yang dimilikinya, tetapi bagaimana ia mengelola sumber dayanya untuk kesejahteraan rakyat. 

Profesor dan Guru Besar Unissula Semarang ini dalam laporannya  menunjukkan banyaknya industri lokal kesulitan mendapatkan bahan baku seperti arang batok kelapa, kayu gelondongan, hingga biji kakao, yang mengalir deras ke pasar ekspor tanpa diolah terlebih dulu di Republik yang seharusnya mendapatkan nilai tambah ekonomi besar. 

"Akibatnya, harga bahan baku di dalam negeri melambung, pabrik sulit berproduksi, dan lapangan kerja pun tergerus. Ini bukan cuma soal ekonomi saja. Akan tetapi juga amanat konstitusi yang telah dilanggar. Karena jelas diamanatkan dalam UUD 1946 bahwa bumi, kekayaan alam yang terkadang di dalam bumi pertiwi dikuasai oleh negara dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” ungkap Henry dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).

Pelanggaran konstitusi yang dimaksud merujuk pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doktor Ilmu Hukum UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini menunjuk landasan hukum saat ini yang sejatinya sudah ada, yakni UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya Pasal 102 dan 103, yang mewajibkan pengolahan hasil tambang dilalukan di dalam negeri dan memberi wewenang kepada pemerintah untuk melarang ekspor bahan mentah. 

Kemudian juga PP Nomor 96 Tahun 2021 yang mengatur sanksi bagi perusahaan yang tak mematuhi aturan pengolahan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sheva Imut Cetak Brace dalam Kemenangan 4-2 dari Kaledonia Baru, Timnas Indonesia Putri Juara Ketiga FIFA Series 2026

Sheva Imut Cetak Brace dalam Kemenangan 4-2 dari Kaledonia Baru, Timnas Indonesia Putri Juara Ketiga FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Putri berhasil meraih juara ketiga ketika menaklukkan Kaledonia Baru dengan skor 4-2, di Stadion Ratchaburi,  Ratchaburi, Rabu (15/4/2026).
Dedi Mulyadi Bikin Penjual Sate Keliling Nangis, KDM Tak Tega Saat Tahu Opik Magis Hanya Punya Dua Baju

Dedi Mulyadi Bikin Penjual Sate Keliling Nangis, KDM Tak Tega Saat Tahu Opik Magis Hanya Punya Dua Baju

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi melihat baju yang dikenakan Opik terlihat lusuh dan berlubang. Ternyata Opik mengaku dirinya hanya mempunyai dua baju
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jubir KPK Budi Prasetyo Santai: Hormati Proses Hukum

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jubir KPK Budi Prasetyo Santai: Hormati Proses Hukum

Jubir KPK Budi Prasetyo santai usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Faizal Assegaf, tegaskan hormati proses hukum dan tetap transparan.
Mulai Hari Ini! Pendaftaran 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka hingga 24 April 2026, Catat Jadwal Lengkapnya 

Mulai Hari Ini! Pendaftaran 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka hingga 24 April 2026, Catat Jadwal Lengkapnya 

Pendaftaran seleksi 30 ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih dibukai hari ini, 15-24 April 2026, catat jadwal dan tahapan lengkapnya.
Gubernur Khofifah Terima Bupati Banyuwangi dan Bondowoso di Grahadi, Berkomitmen Dukung Revalidasi UNESCO Global Geopark

Gubernur Khofifah Terima Bupati Banyuwangi dan Bondowoso di Grahadi, Berkomitmen Dukung Revalidasi UNESCO Global Geopark

Gubernur Khofifah berkomitmen dukung revalidasi UGG untuk kawasan Geopark Ijen.
Bukan Megawati Hangestri? Tim yang Coret Eks Kapten Red Sparks Ini Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Bukan Megawati Hangestri? Tim yang Coret Eks Kapten Red Sparks Ini Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

IBK Altos menjadi tim Liga Voli Korea pertama yang secara resmi mengumumkan pemain Kuota Asia mereka untuk gelaran V League musim depan.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral