GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Kasus Penempatan Awak Kapal secara Nonprosedural, Bareskrim Polri Selidiki

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO kini tengah menangani dugaan penempatan awak kapal perikanan migran Indonesia secara nonprosedural.
Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:49 WIB
Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO kini tengah menangani dugaan penempatan awak kapal perikanan migran Indonesia secara nonprosedural.

Laporan resmi sebelumnya telah diajukan Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) melalui layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Mabes Polri pada 13 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporan itu, SBPI menyebut PT PJS yang dalam proses perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan migran anggota SBPI tidak disertai dengan adanya Surat Izin Perekrutan dan Penempatan (SIP2MI) dari Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI).

Hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 72 huruf c jo. Pasal 86 huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

Ketiadaan PT PJS terhadap kepemilikan SIP2MI untuk menempatkan awak kapal perikanan migran tersebut didasarkan pada jawaban surat permohonan informasi yang diperoleh Pengurus SBPI dari KP2MI/BP2MI melalui surat resmi No B.15/04.05/PP.03.02/IV/2025, tertanggal 30 April 2025, di mana dalam surat tersebut pada angka 1 (satu) menyatakan “PT PJS tidak memiliki SIP2MI untuk penempatan awak kapal niaga/perikanan ke Negara penempatan manapun”.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua SBPI, Rahmatulloh, tertanggal 1 Agustus 2025, untuk memberikan keterangan pada 6 Agustus 2025. Pemanggilan tersebut telah dipenuhi SBPI.

"SBPI meminta juga kepada Bareskrim Polri melalui Dittipid PPA dan PPO perlu melakukan penyelidikan apakah PT PJS dalam melakukan penempatan awak kapal perikanan migran telah melaksanakan atau telah sejalan dengan ketentuan Pasal 5 UU PPMI atau tidak? Jika tidak, maka hal tersebut jelas melanggar ketentuan Pasal 68 jo. Pasal 83 UU PPMI," ujar Rahmatulloh, Selasa (12/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan pelanggaran lain terungkap dari penelusuran SBPI terhadap perizinan PT PJS. Berdasarkan data BP2MI melalui laman resmi (https://siskop2mi.bp2mi.go.id), PT PJS tercatat memiliki izin SIP3MI dengan nomor 0221010051332, berlaku sejak 3 Februari 2022 hingga 3 Februari 2027.

Namun, menurut surat dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) No.B.1554/DJPT.1/HM.410/IV/2025 tertanggal 8 April 2025, hingga 25 Maret 2025, PT PJS belum memiliki bukti lulus seleksi teknis—syarat wajib untuk memperoleh SIP3MI sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (3) huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri sebut Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Punya Koper Berisi Narkotika

Bareskrim Polri sebut Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Punya Koper Berisi Narkotika

AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan mantan Kapolres Bima Kota menjadi sorotan publik. Pasalnya, Bareskrim Polri temukan koper miliknya berisi narkotika.
Pramono Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Pramono Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara tegas melarang ormas melakukan sweeping rumah makan selama Ramadan 2026. 
Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares buka suara usai skuadnya kalah 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora Bung Tomo Sabtu (14/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 16 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 16 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 16 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengelola uang hari ini.
Hasil Liga Italia: Ricuh di Akhir Laga! Morata Kartu Merah, Como Dipermalukan Fiorentina di Kandang

Hasil Liga Italia: Ricuh di Akhir Laga! Morata Kartu Merah, Como Dipermalukan Fiorentina di Kandang

Como 1907 harus menelan pil pahit setelah takluk 1-2 dari Fiorentina pada lanjutan Liga Italia di Stadion Giuseppe Sinigaglia, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan

Trending

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares buka suara usai skuadnya kalah 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora Bung Tomo Sabtu (14/2/2026)
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan lengkapnya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar jantung kota London diterangi 30 ribu lampu led, pada Jumat (13/2). Sontak, kabar itu menuai komentar warganet.
Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Persija Jakarta menegaskan fokus utama skuadnya ialah pemulihan mental pemain jelang laga tandang menghadapi Bali United pada pekan ke-21 Super League 2025/2026
Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur resmi menunjuk Igor Tudor sebagai pelatih interim hingga akhir musim ini untuk menggantikan Thomas Frank.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT