News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK: Orang yang Dicekal di Kasus Haji Belum Tentu Tersangka

KPK mengatakan orang yang dicekal untuk bepergian ke luar negeri di kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, belum tentu tersangka.
Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:00 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan orang yang dicekal untuk bepergian ke luar negeri di kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, belum tentu tersangka.

“Pencegahan itu bukan juga berarti dia potential suspect (tersangka potensial, red.) ya, melainkan orang-orang yang memang menurut kami, penyidik, itu memiliki kaitan yang erat dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengutip Antara pada Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Asep menjelaskan pencekalan dilakukan karena KPK mengkhawatirkan yang bersangkutan saat diperlukan untuk dimintai keterangan tidak berada di tempat atau Indonesia.

“Kami lihat kemampuannya nih, kemampuan orang itu untuk pergi meninggalkan Indonesia. Nah ini kan pencegahan yang dicegah ke luar Indonesia. Itu sangat besar (kemampuan mereka, red.),” lanjutnya.

Ia juga menjelaskan pencekalan di kasus kuota haji dilakukan karena orang tersebut dinilai memiliki informasi yang signifikan, dan mewakili agensi perjalanan haji hingga asosiasinya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih.

Pada tanggal yang sama, KPK mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut atas nama Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming GRATIS dari Raffi Ahmad, Tak Perlu Ilegal dan Tanpa VPN! Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya

Link Live Streaming GRATIS dari Raffi Ahmad, Tak Perlu Ilegal dan Tanpa VPN! Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya

Persib dan Persebaya sama-sama tampil impresif dengan menyapu bersih laga sejak fase grup hingga semifinal sehingga pertemuan keduanya diyakini menghadirkan duel sarat gengsi sekaligus menjadi tolok ukur kekuatan jelang bergulirnya kompetisi musim 2026-2027.
Mengenal Ilhan Fandi, Anak Legenda Singapura yang Jadi Ancaman Besar Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Mengenal Ilhan Fandi, Anak Legenda Singapura yang Jadi Ancaman Besar Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Mengenal Ilhan Fandi, putra legenda Singapura Fandi Ahmad yang kini menjadi senjata utama The Lions di Piala AFF 2026 yang bisa menjadi ancaman terbesar Timnas Indonesia.
Persija Jakarta Resmi Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden Setelah Kalahkan Arema FC

Persija Jakarta Resmi Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden Setelah Kalahkan Arema FC

Tampil di laga pamungkas Piala Presiden, Persija menaklukkan Arema FC dengan skor akhir 3-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Kamis (6/8/2026). 
Adopsi Kendaraan Listrik Meningkat, 21.865 Pelanggan Baru Gunakan Home Charging Services PLN pada Semester I 2026

Adopsi Kendaraan Listrik Meningkat, 21.865 Pelanggan Baru Gunakan Home Charging Services PLN pada Semester I 2026

Adopsi kendaraan listrik (EV) yang kian masif di Indonesia berdampak langsung pada lonjakan permintaan layanan Home Charging Services (HCS). 
Karhutla Meluas di Sumsel, Operasi Modifikasi Cuaca Diperkuat hingga 10 Agustus

Karhutla Meluas di Sumsel, Operasi Modifikasi Cuaca Diperkuat hingga 10 Agustus

Di tengah meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan dalam beberapa hari ini di delapan kabupaten dan kota di Sumsel. Pemerintah, mengelar Operasi Modifik
Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Tito Karnavian Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Tito Karnavian Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Selengkapnya

Viral