Demo Pati Panas! Minta 22 Pendemo yang Ditahan Dibebaskan, Janji Akan Lakukan Hal Ini Jika...
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Pati mennggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Pati yang dimulai sejak Rabu (13/8/2025) pagi.Â
Masa meminta Bupati Pati, Sadewo mundur dari jabatannya karena sejumlah kebijakannya yang menjadi kontroversi.
Sadewo disebut menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Ia juga mengubah soal ketentuan hari sekolah.
Meskipun kebijakan itu sudah dibatalkan olehnya, namun masyarakat Pati tetap melakukan unjuk rasa menuntut Sadewo mundur dari jabatannya.
Dalam demo tersebut, sejumlah ruas jalan dialihkan demi mengurai kemacetan.
Kericuhan beberapa kali pecah, terutama saat massa memaksa masuk ke kantor bupati dan melempari petugas dengan botol.
Aparat kepolisian merespons dengan menembakkan gas air mata hingga membuat massa berhamburan.
Pengunjuk rasa juga sempat mendatangi dan menduduki Gedung DPRD Pati. Kemudian, DPRD menggelar sidang paripurna yang menyepakati pembentukan hak angket dan panitia khusus (pansus) pemakzulan Bupati Sudewo.
"Mudah-mudahan ini kejadian yang terakhir dan tak terulang lagi, supaya pembangunan dan pelayanan kepada berjalan lancar," tegasnya.Â
Koordinator demo, Teguh Istiyanto merespons soal ditahannya 22 pendemo oleh polisi. Ia pun lantas membuat surat pernyataan.
Dalam surat pernyataan yang beredar, Supriyono dan Teguh Istianto menjadi penjamin untuk situasi demo tersebut.
Mereka meminta 22 orang yang ditahan oleh pihak kepolisian untuk dibebaskan.
Diketahui, sebanyak 22 pendemo ditahan polisi saat melakukan demo di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025).
Berikut isi lengkap surat pernyataan terdebut:
"Apabila permohonan kami disetujui kami sanggup untuk:
Menjaga kondusifitas dan situasi wilayah Kabupaten Lati.
Memberikan pemahaman kepada teman-teman agar tidak mengulangi perbuatan pifana serupa atau pidana lain.
Akan kontribusi aktif kepada pihak kepolisian dan akan memberikan informasi agar tercipta situasi Kabupaten Pati yang aman dan damai.
Apabila kemudian hari kami mengingkari pernyataan ini maka kami brrsedia teman-teman kami diproses pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolresta Pati yang sampai saat ini menjaga kondusifitas Kabupaten Pati.
Selama proses hak angket di DPRD Kabupaten Pati tidak ada aksi demo laginyang mengatasnamakan masyarakat."
Diberitakan sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya begitu saja meski menghadapi gelombang tuntutan dari massa yang menggelar aksi besar.
Ia menyebut bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah rakyat yang diperoleh secara sah melalui mekanisme demokrasi.Â
Karena itu, ia menilai tidak ada alasan untuk berhenti hanya karena desakan unjuk rasa.
Hal ini disampaikan Sudewo saat menanggapi langsung mengenai aksi massa yang sejak pagi memadati kawasan Alun-alun Pati dan di Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).
"Kalau saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya," ujar Sudewo.
Lebih lanjut, Sudewo menyebut aksi massa hari ini menjadi pembelajaran bagi dirinya dan masyarakat Pati.
Bupati dari Partai Gerindra mengajak warga tetap solid dan tidak mudah terprovokasi.
"Ini pembelajaran bagi seluruh masyarakat Pati untuk menjaga soliditas, menjaga kekompakan jangan sampai terprovokasi siapapun. Jadi Pati ini adalah milik semuanya, yang harus menjaga Kabupaten Pati siapa? Ya warga Pati, saya harap ini jadi pembelajaran bagi warga Pati dan untuk saya," lanjutnya.
Ia juga menegaskan menghormati langkah DPRD Pati yang menggelar rapat paripurna dan memutuskan penggunaan hak angket terkait dirinya.
"Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," ujarnya.(rpi/ree)
Load more