News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Purwakarta Tangkap Pembantu yang Membunuh Majikannya

Aparat kepolisian dari Polres Purwakarta menangkap seorang pembantu yang membunuh majikannya di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 
Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:06 WIB
Polres Purwakarta Tangkap Pembantu yang Membunuh Majikannya
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Aparat kepolisian dari Polres Purwakarta menangkap seorang pembantu yang membunuh majikannya di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Purwakarta, Kamis mengatakan penangkapan pelaku berinisial AM (25) dilakukan pada hari yang sama saat jasad korban ditemukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada Selasa (12/8), jasad korban yang bernama Dea Permata Kharisma (27) ditemukan di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, pada Selasa (12/8). 

"Jadi selama kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur," katanya, mengutip Antara pasa Jumat. 

Kapolres menyebutkan, pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta merupakan orang terdekat korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Pelaku yang sudah tinggal selama sekitar setahun bersama korban dan suaminya di rumah tersebut awalnya menanyakan tentang upah kerja sebesar Rp500 ribu yang belum dibayarkan. Namun pertanyaan pelaku tidak ditanggapi oleh korban. 

"Karena kesal pertanyaannya tidak ditanggapi, pelaku kemudian mengambil palu untuk membuat pingsan korban. Kemudian palu tersebut dipukulkan ke bagian belakang korban, namun korban tidak pingsan. Lalu pelaku menghantamkan kembali palu tersebut hingga korban tak berdaya," jelas Kapolres.

Setelah itu pelaku keluar rumah untuk membuang barang bukti berupa handphone korban dan barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, motif pelaku tega menghabisi nyawa majikannya sendiri itu karena faktor kesal dan sakit hati.

Kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta, dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas Jepang Disebut Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026, Media Amerika Bongkar Perubahan Taktik Hajime Moriyasu

Pantas Jepang Disebut Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026, Media Amerika Bongkar Perubahan Taktik Hajime Moriyasu

Timnas Jepang kembali menunjukkan kualitasnya di panggung dunia usai menahan imbang salah satu raksasa Eropa, Belanda. Taktik pelatih Hajime Moriyasu disorot.
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis terkait fakta persidangan yang menyebut ada aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama di kasus suap importasi barang.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.

Trending

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Mengapa Sepatu Pink Dipakai Banyak Pemain di Piala Dunia 2026?

Mengapa Sepatu Pink Dipakai Banyak Pemain di Piala Dunia 2026?

Jika diperhatikan, ada banyak pemain dari berbagai negara yang turun ke lapangan di Piala Dunia 2026 dengan mengenakan sepatu warna pink fuchsia. Apa alasannya?
Jadwal Piala Dunia 2026, Rabu 17 Juni: Ada Prancis vs Senegal, Lionel Messi Turun Gunung Bela Argentina

Jadwal Piala Dunia 2026, Rabu 17 Juni: Ada Prancis vs Senegal, Lionel Messi Turun Gunung Bela Argentina

Jadwal Piala Dunia 2026 hari ini, di mana ada sejumlah laga seru salah satunya ialah Argentina akan unjuk gigi dan Prancis melawan Senegal.
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis terkait fakta persidangan yang menyebut ada aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama di kasus suap importasi barang.
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Selengkapnya

Viral