News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kilogram Sabu, Segini Nilianya Jika Diuangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional sebanyak 516 kilogram di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:10 WIB
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kilogram Sabu, Segini Nilianya Jika Diuangkan
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional sebanyak 516 kilogram di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Diketahui tujuh tersangka berinisial SA (33), DE (30), AW (35), AD (30), DM (34), MM (27), dan Z (50).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menyelamatkan 2,6 juta jiwa.

Lebih lanjut David menyebutkan jutaan jiwa ini telah terselamatkan dari bahaya yang besar. Baik secara fisik, mental maupun kesehatan yang dapat mengakibatkan kematian.

“Alhamdulillah atas upaya kerja keras pantang lelah, pantang putus asa dari anggota Direktorat Narkoba, sekali lagi syukur Alhamdulillah kita telah menyelamatkan 2,6 juta jiwa masyarakat Jakarta dari penyalahgunaan narkoba,” kata David, saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (15/8/2025).

Selain itu David menegaskan dari penyitaan barang bukti ini, pihaknya berarti berhasil mengamankan uang senilai Rp516 miliar.

“Dan ini apabila kita nominalkan maka kita telah mengamankan kurang lebih Rp516 miliar, hampir setengah atau lebih dari setengah triliun,” tukas David.

Untuk diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 516 kilogram atau setengah ton jaringan internasional Iran, China, Malaysia, dan Indonesia, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan, kasus ini berhasil diungkap usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya peredaran gelap narkotika.

“Bulan Juli kemarin, kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya peredaran gelap narkotika dari sindikat jaringan narkoba yaitu berinisial ES warga negara asing, yang sudah tertangkap pada tahun 2004,” kata David, saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (15/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh tersangka, diantaranya satu orang merupakan bandar dan enam lainnya merupakan kurir.

“Dari hasil penyelidikan, Kamis, 10 Juli 2025 tim 1 yang dipimpin oleh Kanit Rumangga itu berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku peredaran gelap narkotika dengan inisial SA (33), DE (30) dan AW (35) di Kamaste, Grogol, Jakarta Barat. Dari ketiga yang diduga sebagai pelaku kita mengamankan 11 kilogram narkotika jenis sabu,” ungkap David.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal China Open 2026, Rabu 22 Juli: Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri, 6 Wakil Indonesia Main

Jadwal China Open 2026, Rabu 22 Juli: Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri, 6 Wakil Indonesia Main

Jadwal China Open 2026 hari ini, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi mulai dari Alwi Farhan hingga Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri.
JHL Sport Competition 2026 Pertandingkan Tiga Cabang Olahraga

JHL Sport Competition 2026 Pertandingkan Tiga Cabang Olahraga

Kompetisi ini akan berlangsung hingga 7 Agustus 2026. Tiga cabang olahraga dipertandingkan, yakni bulu tangkis, mini soccer, dan bola basket.
Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Pelecehan seksual yang melibatkan salah satu staf pelatih kepada pemain di Red Sparks membuat Ko Hee-jin ikut terseret. Bahkan sang pelatih kepala terancam mendapatkan hukuman berat di Liga Voli Korea.
Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya

Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya

APPI menggaet Kenya Footballers Welfare Association (KEFWA), serta Kedutaan Besar Kenya di Jakarta untuk memulangkan Brian Andaje dan Sunday Adam Majimbo yang sudah luntang-lantung berbulan-bulan setelah dijanjikan bergabung dengan klub profesional Liga Indonesia. 
HUT ke-81 RI Dipastikan Dipusatkan di Jakarta, Mensesneg Janjikan Kejutan Spesial

HUT ke-81 RI Dipastikan Dipusatkan di Jakarta, Mensesneg Janjikan Kejutan Spesial

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memberikan kepastian bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun depan akan kembali berpusat di Jakarta.
Misteri Kematian Brigadir EWS di Kamar Kos, Polda Jambi Turun Tangan Selidiki Kasus: Ada Apa?

Misteri Kematian Brigadir EWS di Kamar Kos, Polda Jambi Turun Tangan Selidiki Kasus: Ada Apa?

Kasus tewasnya seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur kini ditangani secara serius oleh jajaran Polda Jambi.

Trending

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Di tengah polemik yang bergulir, komentar Aldi Taher di media sosial justru ikut menjadi sorotan setelah menanggapi kabar mengenai pengorbanan Ruben Onsu saat renovasi.
Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, roboh selama dua tahun dan belum diperbaiki. Ini kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan bertarung pada Muktamar ke-35 NU di Jombang semakin semarak. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk farmasi yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akses DJP terhadap rekening wajib pajak merupakan hal yang biasa. Sehingga, Purbaya berharap masyarakat tidak perlu cemas.
Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Pelecehan seksual yang melibatkan salah satu staf pelatih kepada pemain di Red Sparks membuat Ko Hee-jin ikut terseret. Bahkan sang pelatih kepala terancam mendapatkan hukuman berat di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral