Prabowo Ancam Sita Aset Pengusaha Curang: Kekayaanmu dari Rakyat Indonesia!
Presiden Prabowo Subianto memberi peringatan keras kepada pengusaha-pengusaha curang yang menipu orang banyak. Prabowo mengancam akan menyita aset-aset mereka.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:03 WIB
Sumber :
- Youtube Setpres
Presiden kemudian menyampaikan isi Pasal 29 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2014:
"Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan Barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas bisa mendapat pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp50 miliar," tutupnya. (ant/ebs)
Load more