GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baleg, Pemerintah dan DPD RI Setujui RUU PPP Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) berlanjut ke tahap pengambilan keputusan Tingkat II dalam rapat paripurna.
Kamis, 14 April 2022 - 00:19 WIB
Baleg dan Pemerintah setujui RUU PPP dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) berlanjut ke tahap pengambilan keputusan Tingkat II dalam rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dapat disetujui untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Raker Baleg di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/4) malam.

Semua anggota DPR, perwakilan pemerintah, dan DPD RI menyatakan setuju RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna untuk diambil keputusan persetujuan agar menjadi undang-undang.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya terkait dengan RUU tersebut. Tercatat delapan fraksi menyetujui dengan beberapa catatan dan Fraksi PKS menyatakan belum bisa menerima.

"Delapan fraksi menerima dengan beberapa catatan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan yang diambil dan satu fraksi yang belum bisa menyetujui," ujar Supratman.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPP Achmad Baidowi menjelaskan bahwa Panja secara musyawarah mufakat memutuskan beberapa poin dalam revisi UU PPP, antara lain, pertama terkait dengan perubahan penjelasan Pasal 5 huruf g yang mengatur mengenai penjelasan asas keterbukaan.

Kedua, perubahan Pasal 9 yang mengatur mengenai penanganan pengujian peraturan perundang-undangan; ketiga, penambahan Bagian Ketujuh dalam Bab IV UU PPP; keempat, penambahan Pasal 42A yang mengatur mengenai perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan yang menggunakan metode omnibus.

"Perubahan Pasal 49, mengatur mengenai pembahasan RUU beserta daftar inventarisasi masalah (DIM); dan perubahan Pasal 58 mengatur mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas rancangan peraturan daerah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikutnya perubahan Pasal 64 mengatur mengenai penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dapat menggunakan metode omnibus; perubahan Pasal 72, mengatur mengenai mekanisme perbaikan teknis penulisan RUU setelah RUU disetujui bersama namun belum disampaikan kepada Presiden.

Baidowi menjelaskan bahwa perubahan Pasal 96 yang mengatur mengenai partisipasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIA Akhirnya Buka Suara Tanggapi Polemik regulasi Mesin Baru untuk F1 2026 Kian Memanas, Dengan Tegas...

FIA Akhirnya Buka Suara Tanggapi Polemik regulasi Mesin Baru untuk F1 2026 Kian Memanas, Dengan Tegas...

Polemik regulasi mesin baru F1 2026 terus memanas jelang musim dimulai. FIA pun akhirnya buka suara melalui Direktur Single-Seater, Nikolas Tombaziz.
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Menurut Indkestat: 79,2 persen

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Menurut Indkestat: 79,2 persen

Survei Indekstat menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mencapai 79,2 persen.
Gaet Komunitas Muslim Inggris, Manchester United Bukber di Old Trafford

Gaet Komunitas Muslim Inggris, Manchester United Bukber di Old Trafford

Agenda tahunan ini merupakan inisiasi dari Manchester United bersama komunitas muslim Inggris, Manchester United Muslims Suporters Club (MUMSC).
DPR Nilai Beban Kerja Kemensetneg Besar, Edukasi Sejarah Istana Negara Perlu Dialihkan ke Kementerian Lain

DPR Nilai Beban Kerja Kemensetneg Besar, Edukasi Sejarah Istana Negara Perlu Dialihkan ke Kementerian Lain

Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad, menyoroti beratnya beban Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam mengelola aset negara, khususnya Istana Kepresidenan.
MU Dikabarkan Abaikan Michael Carrick, Lebih Pilih Pelatih Lain pada Musim Depan

MU Dikabarkan Abaikan Michael Carrick, Lebih Pilih Pelatih Lain pada Musim Depan

Michael Carrick sukses mengangkat performa Manchester United (MU) ke empat besar, namun manajemen Old Trafford justru mengincar Thomas Tuchel sebagai pelatih permanen.
Khofifah Tegaskan Tidak Mengenal 4 Terdakwa

Khofifah Tegaskan Tidak Mengenal 4 Terdakwa

Gubernur Khofifah hadir di Pengadilan Tipikor Surabaya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT