LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Baleg dan Pemerintah setujui RUU PPP dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Sumber :
  • Antara

Baleg, Pemerintah dan DPD RI Setujui RUU PPP Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) berlanjut ke tahap pengambilan keputusan Tingkat II dalam rapat paripurna.

Kamis, 14 April 2022 - 00:19 WIB

Kedua, perubahan Pasal 9 yang mengatur mengenai penanganan pengujian peraturan perundang-undangan; ketiga, penambahan Bagian Ketujuh dalam Bab IV UU PPP; keempat, penambahan Pasal 42A yang mengatur mengenai perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan yang menggunakan metode omnibus.

"Perubahan Pasal 49, mengatur mengenai pembahasan RUU beserta daftar inventarisasi masalah (DIM); dan perubahan Pasal 58 mengatur mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas rancangan peraturan daerah," ujarnya.

Berikutnya perubahan Pasal 64 mengatur mengenai penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dapat menggunakan metode omnibus; perubahan Pasal 72, mengatur mengenai mekanisme perbaikan teknis penulisan RUU setelah RUU disetujui bersama namun belum disampaikan kepada Presiden.

Baidowi menjelaskan bahwa perubahan Pasal 96 yang mengatur mengenai partisipasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Baca Juga :

Selain itu, penambahan Pasal 97A, Pasal 97B, dan Pasal 97C mengatur mengenai materi muatan peraturan perundang-undangan yang menggunakan metode omnibus, pembentukan peraturan perundang-undangan berbasis elektronik, pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemerintah serta evaluasi regulasi.

"Perubahan Pasal 98, mengatur mengenai keikutsertaan jabatan analis hukum selain perancang peraturan perundang-undangan," katanya.

Selanjutnya, perubahan Pasal 99 yang mengatur mengenai keikutsertaan jabatan fungsional analis legislatif dan tenaga ahli dalam pembentukan undang-undang, perda provinsi, dan perda kabupaten/kota, selain perancang peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jemaah Haji Indonesia Mulai Besok Diberangkatkan ke Mekkah, PPIH Madinah Intensifkan Segala Persiapan

Jemaah Haji Indonesia Mulai Besok Diberangkatkan ke Mekkah, PPIH Madinah Intensifkan Segala Persiapan

Haji 2024
Suara Hati Once Mekel Jauh Sebelum Berseteru Soal Royalti, Mantan Vokalis Dewa 19 itu Bongkar Watak dan Sifat Asli Ahmad Dhani, Ternyata Katanya...

Suara Hati Once Mekel Jauh Sebelum Berseteru Soal Royalti, Mantan Vokalis Dewa 19 itu Bongkar Watak dan Sifat Asli Ahmad Dhani, Ternyata Katanya...

Siapa sangka usai berseteru akibat masalah royalti lagu, mantan vokali Dewa 19 Once Mekel ungkap watak dan sifat asli Ahmad Dhani. Menurutnya Ahmad Dhani musisi
Jemaah Umrah Indonesia Harus Pulang Sebelum 6 Juni 2024, Peringatan Keras Kementerian Agama Jangan Disepelekan

Jemaah Umrah Indonesia Harus Pulang Sebelum 6 Juni 2024, Peringatan Keras Kementerian Agama Jangan Disepelekan

Kementerian Agama (Kemenag) menyebut jemaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 dan pulang sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Sambut Kepala Negara dan Delegasi World Water Forum Ke-10 di GWK Bali, Presiden Jokowi Sampaikan Ini ke Perdana Menteri Malaysia

Sambut Kepala Negara dan Delegasi World Water Forum Ke-10 di GWK Bali, Presiden Jokowi Sampaikan Ini ke Perdana Menteri Malaysia

Presiden Jokowi tampak menyambut para kepala negara dan delegasi World Water Forum Ke-10 selaku tamu undangan, dalam jamuan makan malam di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bali, Minggu (19/5/2024) malam.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Gandeng Indonesia Investment Authority (INA) Untuk Menarik Investasi Asing di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Gandeng Indonesia Investment Authority (INA) Untuk Menarik Investasi Asing di IKN

Untuk menarik investasi asing ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah bekerja sama dengan Indonesia Investment Authority (INA). 
Seusai Penggeledahan di Rumah SYL soal Korupsi di Kementan, KPK Geruduk Kediaman Terdakwa Muhammad Hatta di Parepare

Seusai Penggeledahan di Rumah SYL soal Korupsi di Kementan, KPK Geruduk Kediaman Terdakwa Muhammad Hatta di Parepare

Tim Penyidik KPK menggeledah salah satu rumah terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (19/5/2024).
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya