News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diperiksa KPK Soal Proyek Jalan Sumut, Kekayaan Rektor USU Capai Rp15 Miliar, Ternyata Lebih Kaya dari Rektor ITB

Rektor USU, Muryanto Amin memiliki kekayaan mencapai Rp15 miliar. Hal ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Berdasarkan catatan..
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:34 WIB
Menguak Tabir Korupsi Jalan Sumut, Mulai Topan Ginting hingga KPK Periksa Rektor USU
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin yang dipanggil KPK RI mengenai kasus korupsi proyek jalan Sumatra Utara (Sumut), tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp15 miliar. Hal ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Melansir dari laman resmi https://elhkpn.kpk.go.id, tertulis bahwa Muryanto melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2024. Adapun total harta kekayaannya sebanyak Rp15.276.571.560.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Sementara itu terlihat bahwa harta tertinggi yang dimiliki berasal dari tanah dan bangunan, yakni sebesar Rp12.050.000.000. Di antaranya:
  2. Tanah dan bangunan seluas 120 m²/110 m² di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri senilai Rp900 juta.
  3. Bangunan seluas 54 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat hasil sendiri senilai Rp1 miliar.
  4. Bangunan seluas 33 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat hasil sendiri senilai Rp1 miliar.
  5. ⁠Tanah dan bangunan seluas 120 m²/108 m² di Kabupaten/Kota Medan hasil sendiri senilai Rp900 juta.
  6. Bangunan seluas 400 m² di Kabupaten/Kota Medan hasil sendiri senilai Rp3.250.000.000
  7. Bangunan seluas 276 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan hasil sendiri senilai Rp5 miliar.

Kemudian Muryanto juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp230.000.000, adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. Mobil Toyota Innova tahun 2016 hasil sendiri Rp65 juta.
  2. ⁠Mobil Toyota Innova tahun 2019 hasil sendiri Rp165 juta.

Selain itu tercatat bahwa Muryanto memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp166.060.000, memiliki kas dan setara kas Rp4.375.402.009 dan harta lainnya senilai Rp205.055.551

Kemudian Muryanto juga tercatat mekiliki hutang senilai Rp1.750.000.000

Sementara itu jika dilihat dari harta kekayaan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Indonesia, Muryanto lebih kaya dibandingkan Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara. Tercatat total harta kekayaannya Rp8.737.664.125.

Kemudian harta Muryanto lebih rendah dibandingkan Rektor UI, Heri Hermansyah dengan total harta kekayaan Rp16.179.272.954 dan juga Rektor UGM, Ova Emilia dengan total harta kekayaan Rp34.578.716.620. (ars/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral