News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pelajar di Serang Bawa Kabur Anak di Bawah Umur hingga Cabuli Korban Berkali-kali

Seorang pemuda di Kabupaten Serang mencabuli anak di bawah umur berkali-kali. Pelaku berinisial AY (18) yang masih berstatus pelajar berhasil diringkus polisi.
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:37 WIB
Pelajar terduga pelaku pencabulan anak, AY, saat pemeriksaan di Rutan Mapolda Banten, Kota Serang, Sabtu (16/8/2025).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polda Banten

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pemuda di Kabupaten Serang, Banten cabuli anak di bawah umur berkali-kali.

Pelaku berinisial AY (18) yang masih berstatus pelajar diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AY diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan peristiwa bermula pada 5 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, ketika tersangka menjemput korban tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Ilustrasi pencabulan terhadap anak.
Ilustrasi pencabulan terhadap anak.
Sumber :
  • Antara

 

"Tersangka membawa korban menggunakan mobil travel ke Jakarta dan menginap di sebuah kontrakan. Di sana, tersangka melakukan perbuatan cabul," ujar Dian

Tak berhenti di itu saja, pada 7 Agustus, korban kemudian dibawa ke rumah nenek tersangka di Cirebon, dan pelaku kembali melakukan perbuatan serupa pada korban.

"Korban dikembalikan ke rumahnya di Serang pada 8 Agustus 2025," katanya.

Orang tua korban kemudian melapor ke polisi, dan tersangka ditangkap di hari yang sama di Polsek Waringinkurung sebelum dilimpahkan ke Polda Banten.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelapor, termasuk fotokopi akte kelahiran korban, kartu keluarga, pakaian korban, dan rekaman CCTV. Dari tersangka, disita pakaian dan KTP miliknya.

Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten juga turut memperkuat bukti.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 332 KUHPidana dan/atau Pasal 81 jo Pasal 76D serta Pasal 82 jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara,” ujar Dian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Banten mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak untuk mencegah kejahatan serupa. (ant)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDIP Benarkan Guruh Soekarnoputra Kritis di Rumah Sakit: Mohon Doanya

PDIP Benarkan Guruh Soekarnoputra Kritis di Rumah Sakit: Mohon Doanya

Putra Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno, Guruh Soekarnoputra atau yang juga diketahui Adik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dikabarkan tengah mengalami kritis dan dirawat di rumah sakit.
Usai Hancurkan Ilia Topuria, Justin Gaethje Sarankan Turun Kelas: Terlalu Kecil untuk Kelas Ringan

Usai Hancurkan Ilia Topuria, Justin Gaethje Sarankan Turun Kelas: Terlalu Kecil untuk Kelas Ringan

Usai mengalahkan Ilia Topuria, Justin Gaethje menilai sang petarung terlalu kecil untuk bertahan di kelas ringan UFC dan menyarankannya kembali ke kelas bulu.
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polri Resmi Rilis STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polri Resmi Rilis STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polri meluncurkan serangkaian inovasi digital terkini, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) digital hingga mekanisme pembayaran denda tilang terpadu melalui aplikasi Digital Korlantas.
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama Jaga Lingkungan: Jangan Gampang Merusak Alam Ambang Membahayakan

Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama Jaga Lingkungan: Jangan Gampang Merusak Alam Ambang Membahayakan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para imam dan pemimpin agama untuk menggunakan bahasa dan pendekatan keagamaan dalam membangun kesadaran rakyat
Adellia Alami Cedera, Tim Renang Putri Indonesia Mundur dari Babak Final 4x100m Gaya Ganti Estafet Asian Games 2026

Adellia Alami Cedera, Tim Renang Putri Indonesia Mundur dari Babak Final 4x100m Gaya Ganti Estafet Asian Games 2026

Tim renang putri Indonesia harus mengakhiri perjuangan di nomor 4x100 meter gaya ganti estafet Asian Games 2026 Aichi-Nagoya meski sukses melaju ke babak final.
Viral Pria di Makassar Minum Oli Diklaim Bikin Kuat, Ini yang Terjadi pada Tubuh Saat Oli Tertelan

Viral Pria di Makassar Minum Oli Diklaim Bikin Kuat, Ini yang Terjadi pada Tubuh Saat Oli Tertelan

Video pria di Makassar minum oli demi stamina viral di media sosial. Benarkah oli bisa membuat tubuh lebih kuat? Ini risiko oli tertelan bagi pencernaan

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral