GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pelajar di Serang Bawa Kabur Anak di Bawah Umur hingga Cabuli Korban Berkali-kali

Seorang pemuda di Kabupaten Serang mencabuli anak di bawah umur berkali-kali. Pelaku berinisial AY (18) yang masih berstatus pelajar berhasil diringkus polisi.
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:37 WIB
Pelajar terduga pelaku pencabulan anak, AY, saat pemeriksaan di Rutan Mapolda Banten, Kota Serang, Sabtu (16/8/2025).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polda Banten

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pemuda di Kabupaten Serang, Banten cabuli anak di bawah umur berkali-kali.

Pelaku berinisial AY (18) yang masih berstatus pelajar diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AY diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan peristiwa bermula pada 5 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, ketika tersangka menjemput korban tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Ilustrasi pencabulan terhadap anak.
Ilustrasi pencabulan terhadap anak.
Sumber :
  • Antara

 

"Tersangka membawa korban menggunakan mobil travel ke Jakarta dan menginap di sebuah kontrakan. Di sana, tersangka melakukan perbuatan cabul," ujar Dian

Tak berhenti di itu saja, pada 7 Agustus, korban kemudian dibawa ke rumah nenek tersangka di Cirebon, dan pelaku kembali melakukan perbuatan serupa pada korban.

"Korban dikembalikan ke rumahnya di Serang pada 8 Agustus 2025," katanya.

Orang tua korban kemudian melapor ke polisi, dan tersangka ditangkap di hari yang sama di Polsek Waringinkurung sebelum dilimpahkan ke Polda Banten.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelapor, termasuk fotokopi akte kelahiran korban, kartu keluarga, pakaian korban, dan rekaman CCTV. Dari tersangka, disita pakaian dan KTP miliknya.

Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten juga turut memperkuat bukti.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 332 KUHPidana dan/atau Pasal 81 jo Pasal 76D serta Pasal 82 jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara,” ujar Dian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Banten mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak untuk mencegah kejahatan serupa. (ant)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Istana Kepresidenan, Jakarta akan dibuka untuk masyarakat umum dalam kegiatan halal bihalal pada Hari Raya Idul
Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Malam Takbiran dan Pawai Obor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Relawan Medan Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Aceh Tamiang Jelang Idul Fitri, Bangkitkan Harapan Penyintas

Relawan Medan Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Aceh Tamiang Jelang Idul Fitri, Bangkitkan Harapan Penyintas

Koordinator Relawan Medan Bergerak, Andrey Saragih, mengatakan bantuan yang diberikan mungkin tidak sebanding dengan kehilangan yang dialami para korban.
Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Sunnah Hari Raya Idul Fitri sesuai ajaran Rasulullah SAW, mulai dari shalat Id, makan sebelum berangkat, hingga amalan yang sering terlupakan.
Langgar Aturan Pembatasan Periode Angkutan Lebaran, Kemenhub Beri 170 Surat Peringatan ke Operator Kendaraan Pelanggar

Langgar Aturan Pembatasan Periode Angkutan Lebaran, Kemenhub Beri 170 Surat Peringatan ke Operator Kendaraan Pelanggar

Kementerian Perhubunga (Kemenhub) memberikan surat peringatan kepada 170 operator kendaraan yang melanggar aturan pembatasan periode angkutan lebaran Idul Fitri

Trending

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Malam Takbiran dan Pawai Obor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Istana Kepresidenan, Jakarta akan dibuka untuk masyarakat umum dalam kegiatan halal bihalal pada Hari Raya Idul
Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
Relawan Medan Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Aceh Tamiang Jelang Idul Fitri, Bangkitkan Harapan Penyintas

Relawan Medan Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Aceh Tamiang Jelang Idul Fitri, Bangkitkan Harapan Penyintas

Koordinator Relawan Medan Bergerak, Andrey Saragih, mengatakan bantuan yang diberikan mungkin tidak sebanding dengan kehilangan yang dialami para korban.
Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Sunnah Hari Raya Idul Fitri sesuai ajaran Rasulullah SAW, mulai dari shalat Id, makan sebelum berangkat, hingga amalan yang sering terlupakan.
Langgar Aturan Pembatasan Periode Angkutan Lebaran, Kemenhub Beri 170 Surat Peringatan ke Operator Kendaraan Pelanggar

Langgar Aturan Pembatasan Periode Angkutan Lebaran, Kemenhub Beri 170 Surat Peringatan ke Operator Kendaraan Pelanggar

Kementerian Perhubunga (Kemenhub) memberikan surat peringatan kepada 170 operator kendaraan yang melanggar aturan pembatasan periode angkutan lebaran Idul Fitri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT