GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Bayar Denda, Setya Novanto Bebas Tanpa Wajib Lapor Usai Hukuman Dipotong Lewat PK

Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Kepastian itu disampaikan Menteri Imigrasi dan ... -
Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:55 WIB
Setya Novanto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Kepastian itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Minggu (17/8/2025).

Agus menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK) masa hukuman Setnov sudah melebihi batas waktu. Bahkan menurutnya seharusnya Setnov bebas sejak 25 Juli 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu," ujar Agus di Istana, Jakarta.

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat
Sumber :
  • Desca Lidya Natalia-Antara

 

Agus memastikan mantan Ketua DPR itu tidak memiliki kewajiban lapor setelah bebas. Hal itu lantaran denda subsidier yang dijatuhkan hakim sudah dilunasi.

"Enggak ada. Karena kan denda subsidier sudah dibayar," katanya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bebas bersyarat ini diberikan lantaran PK Setnov dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dengan putusan tersebut masa hukumannya otomatis berkurang.

"Putusan PK kan kalau enggak salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya," jelasnya.

Hukuman Dipangkas Jadi 12,5 Tahun

MA melalui putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 mengabulkan permohonan PK Setya Novanto. Hukuman penjara 15 tahun dipotong menjadi 12 tahun 6 bulan.

"Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan," demikian bunyi putusan MA yang dikutip Rabu (2/7/2025).

Dalam putusan sebelumnya, Setnov juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke penyidik.

Selain itu majelis hakim mencabut hak politiknya selama lima tahun setelah masa pidana berakhir.

Idul Fitri, Koruptor E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Kurungan dan Kunjungan Keluarga, Sisa Berapa Tahun Hukumannya?
Idul Fitri, Koruptor E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Kurungan dan Kunjungan Keluarga, Sisa Berapa Tahun Hukumannya?
Sumber :
  • Instagram Setya Novanto

 

Kilas Balik Kasus e-KTP

Nama Setnov resmi terseret dalam kasus mega korupsi e-KTP pada 2017, usai KPK menetapkannya sebagai tersangka. Proyek e-KTP sendiri digagas sejak 2009 dengan nilai anggaran mencapai Rp5,9 triliun.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek strategis nasional ini penuh penyimpangan. Lelang yang dimulai sejak 2011 terindikasi sarat penggelembungan anggaran dan praktik kongkalikong antara birokrat, politikus, pejabat BUMN, hingga pengusaha.

Skandal yang pertama kali mencuat lewat keterangan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akhirnya membuka fakta kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

Dalam dakwaan jaksa pada sidang 2017, nama Setnov disebut memiliki peran besar dalam pengaturan anggaran proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melalui proses panjang, pada 24 April 2018, Pengadilan Tipikor memvonisnya 15 tahun penjara.

Sebelum kasus e-KTP Setya Novanto dikenal sebagai politisi senior Partai Golkar. Ia enam kali berturut-turut duduk di kursi DPR sejak 1998, pernah menjabat Ketua Umum Partai Golkar (2016–2017), serta menduduki kursi Ketua DPR RI (2016–2017).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Celina Olivia, Siswi Asal Pontianak yang Jadi Pembawa Baki di Istana Merdeka

Mengenal Celina Olivia, Siswi Asal Pontianak yang Jadi Pembawa Baki di Istana Merdeka

Sosok Celina Olivia Apriani Theo menjadi sorotan dalam upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8). 
Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 8 Biawak ke Seoul, WN Korea Jadi Tersangka

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 8 Biawak ke Seoul, WN Korea Jadi Tersangka

Seorang warga negara Republik Korea berinisial JJ (25) diamankan saat hendak terbang menuju Seoul pada Selasa, 28 Juli 2026.
Jurnalis Belanda Kritik FC Twente usai Mees Hilgers Diizinkan Berlatih Lagi: Seperti Pernikahan yang Dipaksakan

Jurnalis Belanda Kritik FC Twente usai Mees Hilgers Diizinkan Berlatih Lagi: Seperti Pernikahan yang Dipaksakan

Jurnalis asal Belanda, Leon ten Voorde, mengkritik FC Twente karena mengizinkan Mees Hilgers kembali berlatih. Drama soal masa depan bek Timnas Indonesia itu telah bersirkulasi selama lebih dari setahun.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 18 Agustus 2026: Gemini Join Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 18 Agustus 2026: Gemini Join Proyek Emas

Memasuki Selasa, 18 Agustus 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki prospek positif dalam perjalanan karier. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Shin Tae-yong Titip Doa untuk Indonesia di HUT RI ke-81, Persija Jakarta Rayakan Hari Kemerdekaan di Thailand

Shin Tae-yong Titip Doa untuk Indonesia di HUT RI ke-81, Persija Jakarta Rayakan Hari Kemerdekaan di Thailand

Persija Jakarta tetap membawa semangat kemerdekaan Indonesia meski tengah berada jauh dari Tanah Air. Shin Tae-yong dan skuad Macan Kemayoran merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia dari Thailand, tempat mereka menjalani pemusatan latihan jelang menghadapi musim 2026/2027.
Kericuhan di Masjid Raya Baiturrahman Aceh Diselidiki

Kericuhan di Masjid Raya Baiturrahman Aceh Diselidiki

Kericuhan yang terjadi saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8), diselidiki oleh Kepolisian Daerah Aceh.

Trending

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih sebelum Diserahkan ke Pembawa Baki

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih sebelum Diserahkan ke Pembawa Baki

Presiden Prabowo Subianto tampak mengenakan baju beskap bernuansa biru mencium Merah Putih sebelum mengangkat dan menyerahkannya kepada pembawa baki dari Tim Paskibraka "Indonesia Berdaulat"
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Timnas Vietnam berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Malaysia pada leg pertama semifinal Piala AFF 2026. Skuad berjuluk The Golden Star Warriors tersebut menang dengan skor 2-0 atas Harimau Malaya.
Selengkapnya

Viral