News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Bayar Denda, Setya Novanto Bebas Tanpa Wajib Lapor Usai Hukuman Dipotong Lewat PK

Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Kepastian itu disampaikan Menteri Imigrasi dan ... -
Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:55 WIB
Setya Novanto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Kepastian itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Minggu (17/8/2025).

Agus menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK) masa hukuman Setnov sudah melebihi batas waktu. Bahkan menurutnya seharusnya Setnov bebas sejak 25 Juli 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu," ujar Agus di Istana, Jakarta.

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat
Sumber :
  • Desca Lidya Natalia-Antara

 

Agus memastikan mantan Ketua DPR itu tidak memiliki kewajiban lapor setelah bebas. Hal itu lantaran denda subsidier yang dijatuhkan hakim sudah dilunasi.

"Enggak ada. Karena kan denda subsidier sudah dibayar," katanya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bebas bersyarat ini diberikan lantaran PK Setnov dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dengan putusan tersebut masa hukumannya otomatis berkurang.

"Putusan PK kan kalau enggak salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya," jelasnya.

Hukuman Dipangkas Jadi 12,5 Tahun

MA melalui putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 mengabulkan permohonan PK Setya Novanto. Hukuman penjara 15 tahun dipotong menjadi 12 tahun 6 bulan.

"Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan," demikian bunyi putusan MA yang dikutip Rabu (2/7/2025).

Dalam putusan sebelumnya, Setnov juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke penyidik.

Selain itu majelis hakim mencabut hak politiknya selama lima tahun setelah masa pidana berakhir.

Idul Fitri, Koruptor E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Kurungan dan Kunjungan Keluarga, Sisa Berapa Tahun Hukumannya?
Idul Fitri, Koruptor E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Kurungan dan Kunjungan Keluarga, Sisa Berapa Tahun Hukumannya?
Sumber :
  • Instagram Setya Novanto

 

Kilas Balik Kasus e-KTP

Nama Setnov resmi terseret dalam kasus mega korupsi e-KTP pada 2017, usai KPK menetapkannya sebagai tersangka. Proyek e-KTP sendiri digagas sejak 2009 dengan nilai anggaran mencapai Rp5,9 triliun.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek strategis nasional ini penuh penyimpangan. Lelang yang dimulai sejak 2011 terindikasi sarat penggelembungan anggaran dan praktik kongkalikong antara birokrat, politikus, pejabat BUMN, hingga pengusaha.

Skandal yang pertama kali mencuat lewat keterangan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akhirnya membuka fakta kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

Dalam dakwaan jaksa pada sidang 2017, nama Setnov disebut memiliki peran besar dalam pengaturan anggaran proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melalui proses panjang, pada 24 April 2018, Pengadilan Tipikor memvonisnya 15 tahun penjara.

Sebelum kasus e-KTP Setya Novanto dikenal sebagai politisi senior Partai Golkar. Ia enam kali berturut-turut duduk di kursi DPR sejak 1998, pernah menjabat Ketua Umum Partai Golkar (2016–2017), serta menduduki kursi Ketua DPR RI (2016–2017).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sinopsi Film Empat Musim Pertiwi Karya Kamila Andini hingga Daftar Pemainnya, Diperankan Putri Marino dan Arya Saloka

Sinopsi Film Empat Musim Pertiwi Karya Kamila Andini hingga Daftar Pemainnya, Diperankan Putri Marino dan Arya Saloka

Film terbaru karya Sutradara Kamila Andini, Empat Musim Pertiwi mengangkat tema perjalanan perempuan yang memulihkan trauma masa lalu diperankan Putri Marino.
12 Orang Terluka Imbas Gangguan Eskalator di Stasiun Duri, Diduga Seharusnya Naik Tiba-Tiba Turun

12 Orang Terluka Imbas Gangguan Eskalator di Stasiun Duri, Diduga Seharusnya Naik Tiba-Tiba Turun

Sebanyak 12 orang terluka imbas gangguan eskalator di Stasiun Duri. Eskalator itu diduga tiba-tiba gangguan saat digunakan para penumpang.
Dedi Mulyadi Sampaikan Permohonan Maaf ke Warga Jabar soal Debu dan Kemacetan Imbas Pembangunan Jalan

Dedi Mulyadi Sampaikan Permohonan Maaf ke Warga Jabar soal Debu dan Kemacetan Imbas Pembangunan Jalan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jabar soal debu dan kemacetan.
Harlin Rahardjo Sukses Finis di AQUA Fitx Race 2026, Akui Stamina dan Otot Jadi Tantangan

Harlin Rahardjo Sukses Finis di AQUA Fitx Race 2026, Akui Stamina dan Otot Jadi Tantangan

Ketua Harian Federasi Akuatik Indonesia Harlin Rahardjo punya pengalaman berbeda saat mengikuti AQUA Fitx Race 2026. Ia mengaku langsung jatuh hati dan tertarik kembali ambil bagian.
Mengenal Jusuf Hamka yang Diangkat Jadi Wantimpres, Pengusaha Sukses Dikenal Bersahabat

Mengenal Jusuf Hamka yang Diangkat Jadi Wantimpres, Pengusaha Sukses Dikenal Bersahabat

Jusuf Hamka bersama 25 orang lainnya diangkat sebagai Wantimpres. Kisah pria yang disapa Babah Alun itu menarik untuk diketahui.
Waspadai Perubahan Pemain Asing Port FC, Teja Paku Alam Pelajari Ancaman Lewat Video

Waspadai Perubahan Pemain Asing Port FC, Teja Paku Alam Pelajari Ancaman Lewat Video

Persib akan menjalani partai perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027 pada Kamis (8/10/2026). Tim asuhan Igor Tolic dijadwalkan bertandang ke markas Port FC yang menjadi pesaing di grup B.

Trending

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gol debut itu pun memastikan kemenangan 4-2 Vietnam atas Pakistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (2/10/2026). 
88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

Sehari setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri, Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 pati dan pamen.
Tidak Diduga Jusuf Hamka "Digeruduk Ojol" usai Dilantik Jadi Wantimpres, Videonya Menarik Perhatian

Tidak Diduga Jusuf Hamka "Digeruduk Ojol" usai Dilantik Jadi Wantimpres, Videonya Menarik Perhatian

Siapa sangka, Jusuf Hamka alias Babah tiba-tiba digeruduk Ojol setelah dilantik sebagai Wantimpres. Videonya viral di media sosial
FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Malaysia yang sama-sama berjuang ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 dijegal Timnas Indonesia di detik terakhir dalam penyisihan Grup A. 
Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Thailand sudah lebih dahulu memastikan finis sebagai juara grup dan menantang Timnas Indonesia di babak final FIFA ASEAN Cup sebelum akhirnya kalah dari Filipina
Kata-Kata Rocky Gerung Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres: Kita Buat Pertimbangan, User-nya Presiden

Kata-Kata Rocky Gerung Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres: Kita Buat Pertimbangan, User-nya Presiden

Rocky Gerung menyampaikan beberapa kata usai dilantik jadi Anggota Wantimpres di Istana Negara, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, Wantimpres bertugas melihat persoalan yang muncul dari sebuah kebijakan secara lebih mendalam. 
Selengkapnya

Viral