GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BCA Kena Semprot Nikita Mirzani Buntut Kasus dengan Reza Gladys, Ngaku Rekeningnya Diobrak-Abrik: Liciknya Permainan Hukum!

Artis Nikita Mirzani yang kini tengah terlibat masalah hukum kasus pemerasan mengungkapkan kekesalannya terhadap BCA. Menurutnya, bank tersebut telah merusak..
Senin, 18 Agustus 2025 - 10:36 WIB
Terungkap, Penyebab Nikita Mirzani Kecewa dengan BCA, Bank Central Asia Angkat Bicara
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Nikita Mirzani yang kini tengah terlibat masalah hukum kasus pemerasan mengungkapkan kekesalannya terhadap BCA.

Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya Mail saat ini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam persidangan Kamis (14/8/2025) lalu, Nikita Mirzani merasa kecewa dan tidak terima karena rekening korannya diobrak-abrik untuk penyidikan kasus ini.

BCA kemudian menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan ketentuan hukum yang berlaku.

"Dapat kami sampaikan, bahwa BCA sebagai Lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh apparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia," kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, dikutip Senin (18/8/2025).

Di dalam keterangan resminya itu, Hera juga menegaskan bahwa BCA menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan.

Setelah pernyataan resmi itu, Nikita Mirzani Kembali menunjukkan kekesalannya.

Melalui akun Instagram miliknya, artis sensasional itu mengatakan bahwa meski dalam konteks hukum rekeningnya tidak perlu diobrak-abrik.

"Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mengatur bahwa data pribadi, termasuk data transaksi keuangan nasabah, harus djaga kerahasiaannya dan tidak boleh dibuka tanpa izin yang jelas dari pemilik data (nasabah)," tulis Nikmir, Senin (18/8/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran dari ketentuan itu bisa berakibat sanksi administrative dan pidana.

Di dalam unggahannya itu, Nikita juga menyebutkan beberapa aturan lain soal data nasabah, seperti dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (diubah dengan UU No.10 Tahun 1998).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagai nasabah prioritas di salah satu bank terbesar di Indonesia, saya terkejut Ketika dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys, yang bahkan belum ada putusan bersalah, rekening koran pribadi saya dibongkar hingga Februari 2025 dan dibacakan di persidangan tanpa izin saya," tegas dia.

Padahal, menurutnya sesuai dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), transaksi yang menjadi masalah dalam kasus ini hanya Rp2 miliar, transfer ke PT Bumiwisesa, dan Rp2 miliar tunai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Sherly Tjoanda kepada Perempuan Singel, Singgung Pilih Pasangan yang Tepat

Pesan Sherly Tjoanda kepada Perempuan Singel, Singgung Pilih Pasangan yang Tepat

Sherly Tjoanda, Gubernur Malut memberikan wejangan kepada perempuan Indonesia yang masih dalam fase pencarian untuk menemukan pasangan laki-laki yang tepat.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Perkuat Perlindungan Guru Madrasah hingga Marbot, Sudah Cairkan Klaim Rp19,6 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Perkuat Perlindungan Guru Madrasah hingga Marbot, Sudah Cairkan Klaim Rp19,6 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Kemenag dalam memperluas perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
Isu Penataan Tenaga non-ASN, Pemrov Jawa Tengah Pastikan Tak Ada Pemberhentian Guru Honorer

Isu Penataan Tenaga non-ASN, Pemrov Jawa Tengah Pastikan Tak Ada Pemberhentian Guru Honorer

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan melakukan pemberhentian guru honorer di tengah munculnya isu penataan tenaga non-ASN yang mulai berlaku efektif pada 2027
Jadwal Uji Coba Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea Selatan: Digelar 3 Hari Tanpa Megawati Hangestri

Jadwal Uji Coba Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea Selatan: Digelar 3 Hari Tanpa Megawati Hangestri

Jadwal uji coba Timnas Voli Putri Indonesia melawan Korea Selatan, di mana Garuda Pertiwi akan tampil selama tiga hari tanpa sosok Megawati Hangestri.
Pelanggaran UU Sisdiknas Diusut, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Pelanggaran UU Sisdiknas Diusut, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dalam perkara kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta tengah diusut oleh aparat kepolisian setempat. 
Tak Tega, Sherly Tjoanda Minta Datangkan Dokter untuk Cek Kesehatan Anak-anak Suku Togutil: Bawa ke Sini, Ya

Tak Tega, Sherly Tjoanda Minta Datangkan Dokter untuk Cek Kesehatan Anak-anak Suku Togutil: Bawa ke Sini, Ya

Melihat ada anak Suku Togutil yang menunjukkan gejala kekurangan gizi, Sherly Tjoanda pun langsung menginstrusikan untuk membawa dokter ke wilayah suku itu.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Selengkapnya

Viral