News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Fakta di Balik Bebas Bersyarat Setya Novanto Usai Pengurangan Hukuman yang Ramai Dipertanyakan Publik

Setya Novanto bebas bersyarat usai pengurangan hukuman dari MA. Simak 5 fakta penting soal pengurangan vonis, remisi, hingga kewajiban lapor sampai 2029.
Senin, 18 Agustus 2025 - 13:06 WIB
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat
Sumber :
  • Desca Lidya Natalia-Antara

tvOnenews.com - Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI yang terjerat kasus korupsi e-KTP, kembali menjadi sorotan publik setelah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada Sabtu (16/8/2025).

Nama Novanto sudah lama melekat dengan kasus korupsi besar yang merugikan negara triliunan rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan pada April 2018, perjalanan hukumnya mengalami dinamika panjang hingga akhirnya ia bisa keluar lebih cepat dari balik jeruji besi.

Berikut adalah lima fakta penting terkait bebas bersyaratnya Setya Novanto yang ramai jadi sorotan.

1. Hukuman Dikurangi oleh Mahkamah Agung

Awalnya, Novanto divonis 15 tahun penjara. Namun, dalam peninjauan kembali (PK) yang diajukan sejak 2020 dan baru diputus pada Juni 2025, Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukumannya menjadi 12,5 tahun.

Pengurangan vonis inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar pembebasan bersyarat.

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa proses ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, meski menuai pro dan kontra di masyarakat.

2. Pengusulan Bebas Bersyarat Disetujui TPP

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa bebas bersyarat Novanto telah melalui persetujuan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada 10 Agustus 2025.

Pengusulan tersebut juga berbarengan dengan lebih dari 1.000 usulan program integrasi bagi warga binaan lainnya di seluruh Indonesia.

Novanto dianggap memenuhi syarat administratif, termasuk menjalani 2/3 masa hukuman, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan.

"Berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No 22 Tahun 2022 telah memenuhi persyaratan, berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, telah menunjukkan penurunan risiko. Berdasarkan Pasal 10 ayat (3) yang bersangkutan telah memenuhi ketentuan telah menjalani 2/3 masa pidana," ujarnya.

3. Tetap Wajib Membayar Denda dan Uang Pengganti

Dalam vonis awal, Novanto dibebankan denda Rp 500 juta serta uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang sempat dititipkan ke KPK.

Putusan PK MA tetap mewajibkan pembayaran tersebut. Hakim PK bahkan merinci bahwa Novanto masih harus melunasi sisa uang pengganti sekitar Rp 49 miliar.

Rika Aprianti menambahkan bahwa Novanto telah menyelesaikan sebagian besar kewajibannya dengan membayar Rp 43,7 miliar, dan sisanya Rp 5,3 miliar juga sudah dilunasi berdasarkan keterangan resmi dari KPK.

4. Dapat Remisi Total 28 Bulan 15 Hari

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, menyebut bahwa Novanto memperoleh remisi hingga 28 bulan 15 hari.

Meski begitu, kebebasannya bukan semata-mata karena remisi, melainkan karena status bebas bersyarat setelah memenuhi seluruh kewajiban, termasuk pembayaran kerugian negara.

Menurut Mashudi, setelah pembayaran uang pengganti dinyatakan lunas, pihaknya wajib memproses pembebasan bersyarat sesuai aturan.

"(Total terima remisi) 28 bulan 15 hari. Tidak (remisi), dia bebas bersyarat. Dia setelah membayar subsider, yaitu bahwa kerugian negara sudah dibayar, sehingga surat dari kewenangan KPK sudah melayangkan ke kita. Kita wajib memproses. Bahwa dia haknya sudah selesai. Sudah dibayar lunas sehingga dia langsung bebas (bersyarat)," kata Mashudi di Lapas Kelas IIA Salemba.

5. Masih Wajib Lapor Hingga 2029

Meski telah menghirup udara bebas, Novanto masih memiliki kewajiban hukum.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, menegaskan bahwa Novanto harus rutin melakukan wajib lapor setiap bulan hingga 1 April 2029.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya, meski berstatus bebas bersyarat, pengawasan tetap melekat hingga sisa vonisnya benar-benar berakhir.

Publik menilai aturan wajib lapor ini sebagai bentuk pengawasan agar mantan pejabat tersebut tidak mengulangi tindak pidana serupa. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Hadapi Asian Games untuk Pertama Kalinya, Masniari Wolf Beberkan Targetnya di Aichi-Nagoya

Siap Hadapi Asian Games untuk Pertama Kalinya, Masniari Wolf Beberkan Targetnya di Aichi-Nagoya

Perenang muda Indonesia, Masniari Wolf, nampaknya sudah siap untuk berlaga di ajang Asian Games 2026 Aichi-Nagoya.
Lepas Tim Renang Menuju Asian Games 2026, Ketua Umum PB Akuatik Indonesia Berharap Bisa Akhiri Paceklik Medali

Lepas Tim Renang Menuju Asian Games 2026, Ketua Umum PB Akuatik Indonesia Berharap Bisa Akhiri Paceklik Medali

Pengurus Besar Akuatik Indonesia secara resmi melepas Atlet dan official Tim Renang Indonesia menuju Asian Games 2026 Aichi-Nagoya pada Selasa (15/9/2026).
Tito Imbau Pemda Hati-hati Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Timbulkan Beban bagi Kepala Daerah Baru

Tito Imbau Pemda Hati-hati Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Timbulkan Beban bagi Kepala Daerah Baru

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penerbitan obligasi daerah pada dasarnya merupakan bentuk utang yang harus diperhitungkan secara matang pemerintah daerah.
Populasi Penduduk Berusia 100 Tahun ke Atas di Jepang Tembus 100 Ribu Jiwa

Populasi Penduduk Berusia 100 Tahun ke Atas di Jepang Tembus 100 Ribu Jiwa

Untuk pertama kalinya dalam catatan sejarah, populasi warga negara Jepang yang telah menginjak usia 100 tahun atau lebih berhasil menembus angka 100 ribu orang. 
Pelatih Klarifikasi Soal Gunakan Tim Pelapis, Sadar Persib Juara Threepeat Bikin FC Seoul Jiper?

Pelatih Klarifikasi Soal Gunakan Tim Pelapis, Sadar Persib Juara Threepeat Bikin FC Seoul Jiper?

FC Seoul membuat skala prioritas dengan dua turnamen yang mereka ikuti. Berbeda dari Persib yang baru memulai musim 2026-2027, K-League mulai memasuki babak akhir kompetisi dengan FC Seoul sebagai calon juara. 
Hilirisasi Nikel Mulai Berdampak Terhadap Peningkatan Ekonomi Daerah

Hilirisasi Nikel Mulai Berdampak Terhadap Peningkatan Ekonomi Daerah

Hilirisasi diproyeksi akan mendorong optimalisasi ekonomi dalam negeri melalui peningkatan nilai tambah komoditas dan menggeliatnya ekonomi daerah.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Selengkapnya

Viral