GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menanti 1 Oktober 2031, Saat Setya Novanto Baru Bisa Kembali ke Panggung Politik

Nama Setya Novanto (Setnov) kembali menjadi sorotan publik usai dirinya dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada momentum HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).
Senin, 18 Agustus 2025 - 17:28 WIB
Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, resmi menjalani pembebasan bersyarat sejak Sabtu (16/8/2025) dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Setya Novanto (Setnov) kembali menjadi sorotan publik usai dirinya dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada momentum HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).

Mantan Ketua DPR RI ini tersandung kasus korupsi proyek e-KTP dan awalnya divonis 15 tahun penjara. Kemudian, masa hukumannya disunat menjadi 12,5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teranyar, wacana mengenai potensi kembalinya Setnov ke ranah politik kembali mencuat seiring diskusi soal hak politiknya pasca-pembebasan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) angkat bicara mengenai status hak politik Setya Novanto, khususnya hak untuk menduduki jabatan publik.

Kepala Bagian Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 32 PK/Pid.Sus/2020, ada pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

“Dalam putusan pengadilan Peninjauan Kembali Nomor: 32 PK/Pid.Sus/2020 atas nama Setya Novanto, pidana tambahan berbunyi: Pidana tambahan mencabut hak terpidana untuk menduduki jabatan publik selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan,” ungkap Rika saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Berdasarkan data Ditjenpas, Setya Novanto dijadwalkan selesai menjalani masa pembebasan bersyarat (PB) pada 1 April 2029. Maka, sesuai dengan amar putusan tersebut, masa pencabutan hak politik akan berlaku hingga 1 Oktober 2031.

Dengan demikian, meski secara administratif bisa keluar dari lapas Sukamiskin lebih awal melalui skema pembebasan bersyarat, mantan politisi Partai Golkar itu tetap tidak dapat menduduki jabatan publik selama dua tahun enam bulan setelah pembebasan bersyarat berakhir.

Arti 'Tidak Bisa Menduduki Jabatan Publik'?

Arti “menduduki jabatan publik” termasuk menjadi pejabat negara, pejabat legislatif, dan pejabat yang dipilih melalui pemilu atau ditunjuk oleh negara.

Artinya, selama masa pencabutan hak itu berlaku, Setya Novanto tidak dapat menjadi calon anggota legislatif, mencalonkan diri dalam pemilu, atau menduduki jabatan di institusi negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, tidak ada larangan eksplisit dalam putusan tersebut terkait aktivitas politik secara umum, seperti memberikan dukungan atau pendapat politik.

Pembatasan hanya berlaku pada jabatan formal di pemerintahan atau lembaga publik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lakukan Persiapan Khusus di Kampung Halaman Valentino Rossi, Francesco Bagnaia Menggila di Seri Pembuka MotoGP 2026?

Lakukan Persiapan Khusus di Kampung Halaman Valentino Rossi, Francesco Bagnaia Menggila di Seri Pembuka MotoGP 2026?

Francesco Bagnaia melakukan persiapan terakhir sebelum menghadapi angkaian MotoGP 2026 termasuk balapan pembuka di Thailand. 
Pilu, Balita Dianiaya Paman dan Bibinya di Indekos, Ketahuan Setelah Tetangga Dengar Suara Teriakan

Pilu, Balita Dianiaya Paman dan Bibinya di Indekos, Ketahuan Setelah Tetangga Dengar Suara Teriakan

Seorang balita ditemukan dalam kondisi memprihatinkan oleh tetangganya setelah diduga alami penganiayaan oleh paman dan bibinya, di daerah Lakarsantri, Surabaya
Ressa Belum Berani Temui Denada, Khawatir Kejadian Tak Dibukakan Pintu Terulang Lagi

Ressa Belum Berani Temui Denada, Khawatir Kejadian Tak Dibukakan Pintu Terulang Lagi

Ressa Rizky Rossano masih belum berani menemui Denada meski ibunya sudah menghubungi lewat WhatsApp. Ia mengaku trauma tak dibukakan pintu rumah terulang.
Kabar Terbaru dari Kemensos: 40 Ribu Warga Ajukan Reaktivasi BPJS PBI, 2.000 Orang Kini Pindah ke Mandiri

Kabar Terbaru dari Kemensos: 40 Ribu Warga Ajukan Reaktivasi BPJS PBI, 2.000 Orang Kini Pindah ke Mandiri

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perkembangan terbaru terkait pembenahan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). 
Keuangan Klub Makin Sehat, Bos RedBird Gerry Cardinale Turun Gunung Temui Skuad AC Milan

Keuangan Klub Makin Sehat, Bos RedBird Gerry Cardinale Turun Gunung Temui Skuad AC Milan

Kehadiran Gerry Cardinale di pusat latihan AC Milan menyita perhatian publik. Dalam waktu kurang dari sebulan, sang pemilik sudah dua kali sambangi Milanello.
Ditantang Persib di ACL Two, Ratchaburi FC Terkejut Cuma Ke Bandung Tapi Lewati 10 Jam Perjalanan

Ditantang Persib di ACL Two, Ratchaburi FC Terkejut Cuma Ke Bandung Tapi Lewati 10 Jam Perjalanan

Laga tandang melawan Persib akan dihadapi Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). Ratchaburi bahkan datang H-3 pertandingan tepatnya pada Minggu (15/2/2026). 

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT