News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Mulai Penyidikan Tiga Kasus Korupsi dan TPPU, Ini Daftarnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyebutkan status Febrie Adriansyah dan Don Ritto masih sebagai saksi.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira

 

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tiga perkara kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, PLTU PLN mengenai kasus black out, dan ASABRI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyebutkan status Febrie Adriansyah dan Don Ritto masih sebagai saksi.

“Ya (saksi), di antaranya disebut oknum di salah satu perkara,” kata Anang, kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Namun, Anang menyebutkan bahwa status tersangka yang telah ditetapkan oleh Polri sebelumnya, tidak gugur.

“Tidak gugur, tapi kan kita Sprindik dulu terbit. Tidak gugur, yang penting kita terima dulu kita pelajari semua,” ucapnya.

Sementara itu, Anang menerangkan, saat ini pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari perkara tersebut berdasarkan barang bukti dan dokumen yang diterima.

“(Status tersangka tetap berlanjut atau tunggu penetapan ulang) Nah ini kan kita menunggu, tentunya kan ini Sprindik, kita sudah menerbitkan Sprindik. Tersangka itu kan dikeluarkan dari sana ya. Nah tentunya kita pelajari, nanti penyidik ini kita buka, kita pelajari dulu berdasarkan barang-barang bukti yang ada, juga sambil berlanjut ini termasuk ini yang baru kita terima kan dokumen-dokumen dan barang bukti, nanti juga tersangka kita terima,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tiga perkara kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, PLTU PLN mengenai kasus black out, dan ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan tiga perkara ini berbeda sprindik. Diantaranya terkait perkara PT Krakatau Steel tertulis dalam Sprindik Nomor 43.

“Dan saat ini kejaksaan agung telah menerbitkan sprindik sebanyak tiga sprindik, yaitu terkait sprindik No 43 terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau,” kata Anang, kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Anang menyebutkan bahwa Sprindik kedua yakno No.44 terkait dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN mengenai kasus black out.

“Yang ketiga sprindik No 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari penyidik Polri,” jelas Anang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Peredaran Obat Ilegal di Tangerang, Ribuan Tramadol dan Hexymer Ikut Disita 

Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Peredaran Obat Ilegal di Tangerang, Ribuan Tramadol dan Hexymer Ikut Disita 

Polisi ungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Pria berinisial AF (26) dan ribuan barang bukti obat jenis tramadol dan hexymer turut diamankan.
FHI 2026 Catat 34 Ribu Pengunjung dari 62 Negara, Sinyal Kuat Industri F&B dan Hospitality Indonesia

FHI 2026 Catat 34 Ribu Pengunjung dari 62 Negara, Sinyal Kuat Industri F&B dan Hospitality Indonesia

Pameran FHI diikuti oleh 576 perusahaan dari 33 negara dan menarik lebih dari 34.000 pengunjung profesional dari 62 negara. Tercatat lebih dari 2.800 sesi business matchmaking.
Gubernur KDM: Utang Hajatan Bisa Sebabkan Warga Jabar Menjadi TKI Ilegal dan Korban TPPO

Gubernur KDM: Utang Hajatan Bisa Sebabkan Warga Jabar Menjadi TKI Ilegal dan Korban TPPO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menilai tradisi utang untuk biaya hajatan dan pernikahan memicu warga Jabar pilih TKI ilegal dan berujung korban TPPO.
Kondisi Finansial Zodiak 9 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 9 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 9 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
32 Tahun Penantian, Milanisti Indonesia Sambut AC Milan dengan Tifo Mewah di Satdion Gelora Bung Karno

32 Tahun Penantian, Milanisti Indonesia Sambut AC Milan dengan Tifo Mewah di Satdion Gelora Bung Karno

Milanisti Indonesia memberikan sambutan spesial untuk AC Milan yang akhirnya kembali menginjakkan kaki di Tanah Air setelah penantian panjang selama 32 tahun.
Hasil Kualifikasi MotoGP Inggris 2026: Tak Ada Ducati di baris Depan, Jorge Martin Amankan Pole Position di Silverstone

Hasil Kualifikasi MotoGP Inggris 2026: Tak Ada Ducati di baris Depan, Jorge Martin Amankan Pole Position di Silverstone

Hasil Kualifikasi MotoGP Inggris 2026, Sabtu 8 Agustus, dimana Aprilia berhasil menguasai baris depan di Sirkuit Silverstone.

Trending

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dengan mengangkat tema Memayu Hayuning Bawana.
Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, buka suara setelah Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memilih tidak memperpanjang kontroversi wasit.
Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Penyelundupan narkoba tersebut dilakukan oleh KRI Kerambit-627, unsur Guspurla Koarmada I, terhadap MV King Sun berbendera Tanzania. 
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gubernur Pramono Anung menyartakan penyebab kebakaran gadung Bapenda Dki masih diselidiki. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui hasil investigasi.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Majalengka Targetkan 120 Peserta Program 1 Sarjana 1 Desa, Dapat Beasiswa dan Kesempatan Magang di Jepang

Majalengka Targetkan 120 Peserta Program 1 Sarjana 1 Desa, Dapat Beasiswa dan Kesempatan Magang di Jepang

Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan sebanyak 120 orang akan mengikuti program 1 Sarjana 1 Desa yang mencakup beasiswa pendidikan dan kesempatan magang di Jepang.
Selengkapnya

Viral