News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Remisi untuk Koruptor, Pakar Hukum Unsoed sebut Tak Sejalan dengan Semangat Antikorupsi

Soroti remisi untuk Koruptor, Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho lontarkan komentar menohok.
Senin, 18 Agustus 2025 - 20:53 WIB
Soroti Remisi untuk Koruptor, Pakar Unsoed sebut Tak Sejalan dengan Semangat Antikorupsi
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Soroti remisi untuk Koruptor, Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho lontarkan komentar menohok.

Prof Hibnu Nugroho menilai pemberian remisi kepada sejumlah narapidana kasus korupsi (koruptor) pada Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara hukum, remisi adalah hak bagi narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Jadi tidak ada yang salah," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (18/8/2025).

Akan tetapi jika dikaitkan dengan upaya pemberantasan korupsi, kata dia, pemberian remisi kepada koruptor itu menjadi tidak pas, karena kebijakan tersebut melemahkan efek jera dalam pemberantasan korupsi.

Bahkan dia menyoroti pemberian bebas bersyarat bagi mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang merupakan terpidana kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.

Meskipun tidak mendapatkan remisi dalam rangka HUT Ke-80 Republik Indonesia, pemberian bebas bersyarat kepada Setya Novanto pada tanggal 16 Agustus 2025 juga berkaitan dengan remisi yang diperolehnya dalam beberapa momentum sebelumnya ditambah dengan dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung.

Ia mengatakan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, yang mengatur pengetatan remisi bagi narapidana kasus korupsi, narkotika, dan terorisme.

"Namun pada masa pemerintahan Presiden Jokowi (Joko Widodo), PP 99/2012 tersebut telah dicabut dan dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA), sehingga pemberian remisi ke koruptor, bandar narkoba, dan terorisme kembali sesuai PP 32/1999," jelasnya.

Kemudian ia sampaikan, semua narapidana, termasuk koruptor, tetap bisa mendapat remisi, sehingga hal ini justru melemahkan efek jera dalam pemberantasan korupsi.

Ia menyayangkan fluktuasi dalam politik hukum yang membuat publik bingung, khususnya yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan hal itu, dia menegaskan kembali pentingnya konsistensi aturan agar pemberantasan korupsi tidak kehilangan momentum dan efek jera.

"Jika pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto benar-benar ingin serius memberantas korupsi, aturan pembatasan remisi tersebut sebaiknya dihidupkan kembali," beber Prof Hibnu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Misteri Hilangnya Penebang Pohon di Kali Bekasi, Tim SAR Lakukan Pencarian Besar-besaran

Misteri Hilangnya Penebang Pohon di Kali Bekasi, Tim SAR Lakukan Pencarian Besar-besaran

Tim SAR gabungan saat ini tengah berfokus melakukan penyisiran di sepanjang aliran Kali Bekasi, tepatnya di kawasan Sukamekar, Sukawangi, Kabupaten Bekasi. 
Kuasa Hukum Ressa Rizky Beri Peringatan Keras untuk Irfan Hakim dan Iis Dahlia: Saya Tidak Pernah Takut Siapapun

Kuasa Hukum Ressa Rizky Beri Peringatan Keras untuk Irfan Hakim dan Iis Dahlia: Saya Tidak Pernah Takut Siapapun

Sejumlah sahabat mulai memberikan suara mengenai kasus perseteruan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dua nama yang terseret yaitu Irfan Hakim dan Iis Dahlia.
John Herdman Full Senyum Dengar Kabar dari Inggris, Timnas Indonesia Dapat Sinyal Positif

John Herdman Full Senyum Dengar Kabar dari Inggris, Timnas Indonesia Dapat Sinyal Positif

Kembalinya Ole Romeny ke lapangan menjadi sinyal positif bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman yang dijadwalkan melakoni debut bersama skuad Garuda pada -
Cerita Nurul Akmal saat Pertama Kali Tahu Hanya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Cerita Nurul Akmal saat Pertama Kali Tahu Hanya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Nurul Akmal resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu pada Kamis 29 Januari 2026 di Banda Aceh.
Cetak Gol ke-961, Takhta Ronaldo di Klasemen Top Skor Justru Digusur Pemain Al Ahli Saudi

Cetak Gol ke-961, Takhta Ronaldo di Klasemen Top Skor Justru Digusur Pemain Al Ahli Saudi

Lantas, siapa yang menggantikan Ronaldo di posisi puncak klasemen top skor sementara di Liga Pro Saudi 2025/2026?
1.548 Pesepak Bola Putri Cilik Ramaikan MLSC Yogyakarta Seri 2 2025 - 2026

1.548 Pesepak Bola Putri Cilik Ramaikan MLSC Yogyakarta Seri 2 2025 - 2026

Sebanyak 1.548 pesepak bola putri dari 88 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) mengikuti turnamen MilkLife Soccer Challenge Yogyakarta Seri 2 2025-2026. Acara berlangsung pada 27 Januari - 1 Februari 2026 di Stadion Tridadi dan Lapangan Bola Sidomoyo, Sleman, Yogyakarta.

Trending

Lima Jam Para Tokoh Berdiskusi dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Abraham Samad Beberkan Isi Obrolannya

Lima Jam Para Tokoh Berdiskusi dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Abraham Samad Beberkan Isi Obrolannya

Para tokoh Indonesia dan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jaksel
Hasil Tinju Dunia: Hantam Teofimo Lopez Jr Sampai Cedera, Shakur Stevenson Rebut Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Teofimo Lopez Jr Sampai Cedera, Shakur Stevenson Rebut Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Hasil tinju dunia, di mana Shakur Stevenson keluar sebagai juara baru usai mengalahkan Teofimo Lopez Jr lewat 12 ronde.
Tuai Sorotan Publik, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kasusnya

Tuai Sorotan Publik, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kasusnya

Assayid Bahar bin Smith kembali menyita perhatian publik. Pasalnya, ia ditetapkan Polres Metro Tangerang Kota menjadi tersangka.
Bursa Transfer: Juventus Akhirnya Selesaikan Perekrutan 2 Penyerang Baru, Randal Kolo Muani Masih Punya Peluang?

Bursa Transfer: Juventus Akhirnya Selesaikan Perekrutan 2 Penyerang Baru, Randal Kolo Muani Masih Punya Peluang?

Juventus dikabarkan akan segera menyelesaikan perekrutan dua orang penyerang baru. Namun, hal ini berpotensi mencegah kepindahan Randal Kolo Muani.
Rekap Hasil Tinju Dunia: Diwarnai Tragedi Wig Copot, Shakur Stevenson Permalukan Teofimo Lopez Jr

Rekap Hasil Tinju Dunia: Diwarnai Tragedi Wig Copot, Shakur Stevenson Permalukan Teofimo Lopez Jr

Rekap hasil tinju dunia, di mana Shakur Stevenson berhasil mengalahkan Teofimo Lopez Jr lewat pertarungan yang berlangsung seru dan menarik.
Baru juga Ditegur KDM, Penjual Es Gabus Ngaku Belum Puas Dikasih Motor oleh Kapolres Depok: Saya Maunya Mobil

Baru juga Ditegur KDM, Penjual Es Gabus Ngaku Belum Puas Dikasih Motor oleh Kapolres Depok: Saya Maunya Mobil

Penjual es gabus, Ajat Sudrajat ngelunjak usai bohong ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Ia mengaku ingin hadiah mobil ketimbang motor dari Kapolres Depok.
Link Live Streaming Final Thailand Masters 2026: Ada 6 Wakil Merah Putih, Indonesia Siap Jadi Juara Umum

Link Live Streaming Final Thailand Masters 2026: Ada 6 Wakil Merah Putih, Indonesia Siap Jadi Juara Umum

Link live streaming final Thailand Masters 2026, di mana Indonesia siap menjadi juara umum karena ada enam wakil Merah Putih yang siap beraksi di babak pamungkas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT